Media Sosial

Facebook Seret Pria Penjual Like Instagram Palsu ke Pengadilan

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Minggu, 30 Agustus 2020
Facebook Seret Pria Penjual Like Instagram Palsu ke Pengadilan

Facebook tindak tegas para penjual like instagram palsu (Foto: pixabay/simon)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

DEMI meraih sebuah popularitas, banyak akun-akun yang menggunakan jalan pintas seperti menggunakan jasa like dan followers dalam jumlah yang cukup banyak.

Hal itu dimaksudkan agar setiap orang yang melihat unggahan dengan like banyak dan followers banyak kagum pada si pemilik akun.

Sementara bila akun instagram untuk berjualan, harapannya ialah agar terlihat lebih keren dan mendapat kepercayaan dari para konsumen.

Baca Juga:

YouTube Blokir Youtuber Ini Karena Sering 'Julid'

Facebook tindak tegas para penjual like, view dan followers instagram palsu (Foto: engadget)

Namun jumlah like, view dan followers yang ditawarkan oleh sebuah penjual jasa tersebut sangat diragukan keasliannya. Karena tak sedikit kasus follower dan like palsu yang diberikan oleh para penjual jasa view, follower dan like.

Seperti halnya yang baru-baru ini terjadi. Facebook dikabarkan tengah menyelesaikan masalah like Instagram palsu ke pengadilan.

Perusahaan tersebut menggugat seorang pria yang kerap menjual like dan komentar palsu di Instagram. Langkah tersebut dilakukan Facebook sebagai bagian dari layanan like palsu.

Dilansir dari laman engadget, layanan yang diketahui bernama Nakrutka tersebut, menggunakan jaringan bot dan perangkat lunak otomatis untuk mendistribusikan like, komentar, view dan followers palsu di Instagram.

Facebook sendiri telah mengajukan sejumlah tuntutan hukum serupa pada pengembang yang menyalahgunakan data atau melanggar persyaratan layanannya.

Awal tahun ini, Facebook menggugat pengembang Spanyol karena menjual like Instagram palsu, dan menggugat perusahaan Selandia Baru, atas layanan like palsu pada tahun 2019.

Baca juga:

Microsoft Word Kini Bisa Transkrip Percakapan di Web

Tuntutan hukum tersebut merupakan bagian dari janji jaringan sosial, untuk mengambil tindakan yang lebih agresif terhadap pengembang nakal usai Cambridge Analytica.

Facebook melakukan tindakan tegas pada sejumlah pengembang yang nakal (Foto: pixabay/usa-reiseblogger)

Selain tindakan terhadap Nakrutka, Facebook juga menggugat MobiBurn, developer yang menggunakan software berbahaya untuk mengumpulkan data Facebook dari pengguna.

Para peneliti keamanan sebelumnya sudah memberi tahu Facebook, bahwa pengembang mengumpulkan informasi dari perangkat dan meminta data dari Facebook, termasuk nama orang, zona waktu, alamat email dan jenis kelamin.

Hal tersebut dilakukan ketika pengguna memasang aplikasi dan perangkat lunak MobiBurn. Terkait hal itu, Facebook mengatakan pada audit bahwa pengembang tersebut telah gagal sepenuhnya dalam bekerja sama. (Ryn)

Baca juga:

Google Maps akan Hadirkan Desain Baru yang Lebih Detail

#Media Sosial #Instagram #Facebook
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Masifnya sebaran di media sosial membuat banyak warga telanjur mempercayai foto tersebut sebagai peristiwa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Tekno
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Paket baru langganan lengkap Instagram, Facebook, dan WhatsApp ini khusus menyasar kalangan pengguna untuk bisnis, konten kreator, dan Meta AI.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Indonesia
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas viralnya Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar. Pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
Indonesia
Akun Centang Biru Sempat Kena Hack Jadi Dagang Emas, Ahmad Dhani Lapor Polisi
Ahmad Dhani memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kasus ini selesai secara hukum guna memulihkan nama baiknya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Akun Centang Biru Sempat Kena Hack Jadi Dagang Emas, Ahmad Dhani Lapor Polisi
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Fun
Friendster Comeback, Platform Legendaris Era 2000-an Kini Hadir di iPhone
Friendster bangkit kembali dan kini tersedia di iPhone. Dibeli Mike Carson, platform ini hadir dengan konsep relasi unik tanpa algoritma.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Friendster Comeback, Platform Legendaris Era 2000-an Kini Hadir di iPhone
Indonesia
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Kemkomdig) menegaskan, 6 Juni 2026 menjadi batas akhir bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melaporkan evaluasi mandiri atau self-assesment risiko
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Bagikan