Media Sosial

Facebook Seret Pria Penjual Like Instagram Palsu ke Pengadilan

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Minggu, 30 Agustus 2020
Facebook Seret Pria Penjual Like Instagram Palsu ke Pengadilan

Facebook tindak tegas para penjual like instagram palsu (Foto: pixabay/simon)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

DEMI meraih sebuah popularitas, banyak akun-akun yang menggunakan jalan pintas seperti menggunakan jasa like dan followers dalam jumlah yang cukup banyak.

Hal itu dimaksudkan agar setiap orang yang melihat unggahan dengan like banyak dan followers banyak kagum pada si pemilik akun.

Sementara bila akun instagram untuk berjualan, harapannya ialah agar terlihat lebih keren dan mendapat kepercayaan dari para konsumen.

Baca Juga:

YouTube Blokir Youtuber Ini Karena Sering 'Julid'

Facebook tindak tegas para penjual like, view dan followers instagram palsu (Foto: engadget)

Namun jumlah like, view dan followers yang ditawarkan oleh sebuah penjual jasa tersebut sangat diragukan keasliannya. Karena tak sedikit kasus follower dan like palsu yang diberikan oleh para penjual jasa view, follower dan like.

Seperti halnya yang baru-baru ini terjadi. Facebook dikabarkan tengah menyelesaikan masalah like Instagram palsu ke pengadilan.

Perusahaan tersebut menggugat seorang pria yang kerap menjual like dan komentar palsu di Instagram. Langkah tersebut dilakukan Facebook sebagai bagian dari layanan like palsu.

Dilansir dari laman engadget, layanan yang diketahui bernama Nakrutka tersebut, menggunakan jaringan bot dan perangkat lunak otomatis untuk mendistribusikan like, komentar, view dan followers palsu di Instagram.

Facebook sendiri telah mengajukan sejumlah tuntutan hukum serupa pada pengembang yang menyalahgunakan data atau melanggar persyaratan layanannya.

Awal tahun ini, Facebook menggugat pengembang Spanyol karena menjual like Instagram palsu, dan menggugat perusahaan Selandia Baru, atas layanan like palsu pada tahun 2019.

Baca juga:

Microsoft Word Kini Bisa Transkrip Percakapan di Web

Tuntutan hukum tersebut merupakan bagian dari janji jaringan sosial, untuk mengambil tindakan yang lebih agresif terhadap pengembang nakal usai Cambridge Analytica.

Facebook melakukan tindakan tegas pada sejumlah pengembang yang nakal (Foto: pixabay/usa-reiseblogger)

Selain tindakan terhadap Nakrutka, Facebook juga menggugat MobiBurn, developer yang menggunakan software berbahaya untuk mengumpulkan data Facebook dari pengguna.

Para peneliti keamanan sebelumnya sudah memberi tahu Facebook, bahwa pengembang mengumpulkan informasi dari perangkat dan meminta data dari Facebook, termasuk nama orang, zona waktu, alamat email dan jenis kelamin.

Hal tersebut dilakukan ketika pengguna memasang aplikasi dan perangkat lunak MobiBurn. Terkait hal itu, Facebook mengatakan pada audit bahwa pengembang tersebut telah gagal sepenuhnya dalam bekerja sama. (Ryn)

Baca juga:

Google Maps akan Hadirkan Desain Baru yang Lebih Detail

#Media Sosial #Instagram #Facebook
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Meta Sudah Dipanggil, Komdigi Jamin Reset Password Instagram Aman
Berdasarkan penjelasan Meta, proses reset kata sandi berjalan melalui sistem resmi Instagram dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Meta Sudah Dipanggil, Komdigi Jamin Reset Password Instagram Aman
Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Bagikan