Erintuah Damanik Divonis 7 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap untuk Bebaskan Ronald Tannur
Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Foto: Dok/Mahkamah Agung
MerahPutih.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik, menyesal telah menerima suap untuk membebaskan Gregorius Ronald Tannur. Erintuah dihukum tujuh tahun penjara karena terbukti menerima suap.
“Menyesal dong, makanya kan di persidangan sudah menyesal,” kata Erin saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/5).
Erintuah juga menanggapi permohonan justice collaborator (JC) atau saksi yang bekerja sama yang diajukan, tetapi ditolak oleh majelis hakim. Erintuah mengatakan, bahwa hal itu adalah kewenangan hakim.
"Ya itu kan ada kewenangan majelis hakim ya sudah kami kan berusaha ya," ujarnya.
Baca juga:
3 Hakim Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 9-12 Tahun Bui, Heru Kena Paling Tinggi
Sementara itu, Hakim PN Surabaya lainnya, Mangapul, yang juga dinyatakan bersalah menerima suap bersama Erin dan Heru Hanindyo, juga mengaku menyesal.
“Pasti menyesal lah,” ujar Mangapul.
Pada perkara ini, Erintuah Damanik dan Mangapul dihukum tujuh tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca juga:
Sementara dalam kasus ini, jaksa mendakwa tiga hakim PN Surabaya yang menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar, terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Kebakaran Rumah Hakim Sidang Korupsi Orang Dekat Bobby, IKAHI Sumut Dengar Rumor Intimidasi