Enam Petugas Lapas Tangerang dan Dua Napi Diperiksa Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 16 September 2021
Enam Petugas Lapas Tangerang dan Dua Napi Diperiksa Polisi

Jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 A Tangerang akan dikirim ke RS Polri Kramat Jati. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Penyidikan terkait dengan kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9) masih terus bergulir. Terkini, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi tambahan.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/9).

Baca Juga:

Napi Selamat Kebakaran Lapas Tangerang Dapat Trauma Healing

Tubagus tidak merinci lebih lanjut terkait dengan identitas saksi yang diperiksa. Namun ia menyebut enam orang merupakan petugas Lapas dan dua sisanya warga binaan yang selamat dari peristiwa naas tersebut.

"Karena masih perlu pendalaman lagi, (yang diperiksa) ada dari warga binaan dan petugas Lapas. Kapasitasnya masih saksi," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik memeriksa sembilan orang saksi pada Selasa (14/9) lalu.

Jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 A Tangerang akan dikirim ke RS Polri Kramat Jati. (Foto: MP/Rizki Fitri
Jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 A Tangerang akan dikirim ke RS Polri Kramat Jati. (Foto: MP/Rizki Fitri)

Sembilan orang tersebut antara lain, Kalapas Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono, Kepala Tata Usaha (TU). Kepala Bidang Administrasi (Kabid Adm), Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP), Kepala Sub Bagian Hukum (Kasubag Kum), Kepala Seksi (Kasie) Keamanan dan Kasie Perawatan serta dua warga binaan.

Kemudian dilanjutkan pada Rabu (15/9) penyidik memeriksa dua orang saksi yang merupakan warga binaan selamat dari kebakaran yang menewaskan 48 orang.

Baca Juga:

Empat Jenazah Napi Lapas Tangerang Teridentifikasi Melaui Sidik Jari dan Rekam Medis

Dalam penyidikan kasus kebakaran ini, polisi menemukan adanya unsur kelalaian dan kealpaan. Namun, sampai dengan saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Jika telah ditentukan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia, Pasal 187, dan Pasal 188 KUHP terkait kesengajaan atau kealpaan yang mengakibatkan kebakaran. (Knu)

#Lapas Tangerang #Kebakaran #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
DPR Soroti Kebakaran Kemayoran, Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini
Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo meminta Pemda memperkuat sistem pencegahan kebakaran usai kebakaran Kemayoran yang menghanguskan 250 bangunan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
DPR Soroti Kebakaran Kemayoran, Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini
Indonesia
Kebakaran Pasar Jiung, Kemayoran, IKAPPI Minta Pemprov DKI Fokus Pemulihan Pedagang
Kebakaran di Pasar Jiung menjadi pengingat bahwa kawasan padat penduduk yang bercampur aktivitas pasar rakyat rawan kebakaran.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Pasar Jiung, Kemayoran, IKAPPI Minta Pemprov DKI Fokus Pemulihan Pedagang
Indonesia
Kebakaran Pasar Jiung, Kemayoran, Polisi Sebut 500 Keluarga Jadi Korban
Kini para korban dievakuasi ke tenda-tenda yang telah disediakan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Pasar Jiung, Kemayoran, Polisi Sebut 500 Keluarga Jadi Korban
Indonesia
Disdik DKI Siapkan Ujian Susulan bagi Siswa Korban Kebakaran Jiung Kemayoran
Disdik DKI Jakarta akan menggelar ujian susulan bagi siswa yang terdampak kebakaran Jiung, Kemayoran. Pendataan masih dilakukan untuk mengetahui jumlah pelajar
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Disdik DKI Siapkan Ujian Susulan bagi Siswa Korban Kebakaran Jiung Kemayoran
Indonesia
Rano Karno Ungkap Penyebab Utama Kebakaran Jakarta, 95 Persen karena Korsleting
Sebanyak 95 persen kebakaran di Jakarta disebut dipicu korsleting listrik. Rano Karno menyoroti kebiasaan penggunaan stopkontak berlebihan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Rano Karno Ungkap Penyebab Utama Kebakaran Jakarta, 95 Persen karena Korsleting
Berita Foto
Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran, 674 Warga Mengungsi ke Tenda Darurat di Kebon Kosong
Sejumlah pengungsi korban kebakaran Pasar Jiung beraktivitas di tenda darurat yang didirikan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran, 674 Warga Mengungsi ke Tenda Darurat di Kebon Kosong
Indonesia
304 Bangunan Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, 679 Jiwa Terdampak
Dari jumlah korban yang terimbas kebakaran, tercatat ada sebanyak 90 korban balita hingga 35 korban sudah berumur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
304 Bangunan Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, 679 Jiwa Terdampak
Berita Foto
Warga Mengais Sisa Barang Pascakebakaran Pasar Jiung Kemayoran Jakarta
Sejumlah warga mengais sisa-sisa barang yang masih dapat digunakan setelah kebakaran melanda Pasar Jiung di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Juni 2026
Warga Mengais Sisa Barang Pascakebakaran Pasar Jiung Kemayoran Jakarta
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Bagikan