Enam Petugas Lapas Tangerang dan Dua Napi Diperiksa Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 16 September 2021
Enam Petugas Lapas Tangerang dan Dua Napi Diperiksa Polisi

Jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 A Tangerang akan dikirim ke RS Polri Kramat Jati. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Penyidikan terkait dengan kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9) masih terus bergulir. Terkini, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi tambahan.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/9).

Baca Juga:

Napi Selamat Kebakaran Lapas Tangerang Dapat Trauma Healing

Tubagus tidak merinci lebih lanjut terkait dengan identitas saksi yang diperiksa. Namun ia menyebut enam orang merupakan petugas Lapas dan dua sisanya warga binaan yang selamat dari peristiwa naas tersebut.

"Karena masih perlu pendalaman lagi, (yang diperiksa) ada dari warga binaan dan petugas Lapas. Kapasitasnya masih saksi," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik memeriksa sembilan orang saksi pada Selasa (14/9) lalu.

Jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 A Tangerang akan dikirim ke RS Polri Kramat Jati. (Foto: MP/Rizki Fitri
Jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 A Tangerang akan dikirim ke RS Polri Kramat Jati. (Foto: MP/Rizki Fitri)

Sembilan orang tersebut antara lain, Kalapas Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono, Kepala Tata Usaha (TU). Kepala Bidang Administrasi (Kabid Adm), Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP), Kepala Sub Bagian Hukum (Kasubag Kum), Kepala Seksi (Kasie) Keamanan dan Kasie Perawatan serta dua warga binaan.

Kemudian dilanjutkan pada Rabu (15/9) penyidik memeriksa dua orang saksi yang merupakan warga binaan selamat dari kebakaran yang menewaskan 48 orang.

Baca Juga:

Empat Jenazah Napi Lapas Tangerang Teridentifikasi Melaui Sidik Jari dan Rekam Medis

Dalam penyidikan kasus kebakaran ini, polisi menemukan adanya unsur kelalaian dan kealpaan. Namun, sampai dengan saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Jika telah ditentukan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia, Pasal 187, dan Pasal 188 KUHP terkait kesengajaan atau kealpaan yang mengakibatkan kebakaran. (Knu)

#Lapas Tangerang #Kebakaran #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, ASN Solo Salat Istisqa Memohon Hujan
Salat istisqa tersebut dilakukan di tengah musim kemarau panjang dan kebakaran TPA Putri Cempo yang belum padam
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, ASN Solo Salat Istisqa Memohon Hujan
Indonesia
Polisi Tetapkan 138 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan, Ada Sengaja Membakar dan Lalai
Penegakan hukum dapat menggunakan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain aturan mengenai kawasan hutan, perkebunan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Polisi Tetapkan 138 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan, Ada Sengaja Membakar dan Lalai
Indonesia
Kronologi Kebakaran Hebat Pasar Distrik Paniai Papua, 6 Anak-Anak Tewas
Kebakaran pasar di Kampung Bapouda, Distrik Paniai Timur, Papua Tengah menewaskan 11 orang termasuk 6 anak-anak. Api melalap 40 bangunan kios
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
Kronologi Kebakaran Hebat Pasar Distrik Paniai Papua, 6 Anak-Anak Tewas
Indonesia
Polda Jateng Lakukan Water Bombing Padamkan Api di TPA Putri Cempo, Guyurkan 13 Ribu Liter Air
Pelaksanaan water bombing difokuskan pada sisi timur TPA Putri Cempo yang masih mengeluarkan asap.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Polda Jateng Lakukan Water Bombing Padamkan Api di TPA Putri Cempo, Guyurkan 13 Ribu Liter Air
Indonesia
Respati Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pemadaman TPA Putri Cempo Dibantu Water Bombing
Pemadaman dibantu menggunakan water bombing yang akan dilakukan mulai Jumat (4/9).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Respati Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pemadaman TPA Putri Cempo Dibantu Water Bombing
Indonesia
Kebakaran Gunung Semeru dan 4 Pegunungan di Jatim Makin Parah, Heli Pemadam Ngadat
Darurat karhutla Jawa Timur! Kebakaran Gunung Semeru makin meluas hingga ribuan hektare. Imbasnya, Kawah Ijen resmi ditutup. Cek update kondisi terkininya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 04 September 2026
Kebakaran Gunung Semeru dan 4 Pegunungan di Jatim Makin Parah, Heli Pemadam Ngadat
Berita Foto
Kebakaran Apartemen di Tanah Abang, Damkar Kerahkan Bronto Skylift
Sejumlah petugas pemadam kebakaran (Damkar) menggunakan Bront Skylift untuk mengevakuasi penguni Apartemen di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jum'at (4/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 04 September 2026
Kebakaran Apartemen di Tanah Abang, Damkar Kerahkan Bronto Skylift
Indonesia
Kebakaran di Kawasan Kawah Ijen Meluas, Jalur Pendakian Ditutup
Kebakaran hutan dan lahan telah merembet mendekati kawasan Pondok Bunder yang merupakan jalur pendakian menuju Kawah Ijen, sehingga jalur pendakian ditutup sementara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Kebakaran di Kawasan Kawah Ijen Meluas, Jalur Pendakian Ditutup
Indonesia
Asap Karhutla Mengepul, ini nih Pilihan Masker yang Direkomendasikan untuk Melindungi Pernapasan
. Di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, misalnya, ISPU sempat mencapai angka 1.919 pada 2 September 2026 atau masuk kategori berbahaya.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Asap Karhutla Mengepul, ini nih Pilihan Masker yang Direkomendasikan untuk Melindungi Pernapasan
Indonesia
Aktivis Malaysia Demo di KBRI Tuntut Pemerintah Indonesia Atasi Kebakaran Hutan
Mereka menuntut pemerintah Indonesia menyelesaikan permasalahan kabut asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Aktivis Malaysia Demo di KBRI Tuntut Pemerintah Indonesia Atasi Kebakaran Hutan
Bagikan