Empat Kali Sudah Berkas Kasus Jessica Dikembalikan Kejati DKI Jakarta

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 Mei 2016
 Empat Kali Sudah Berkas Kasus Jessica Dikembalikan  Kejati DKI Jakarta

Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin prosesnya masih panjang (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Berkas kasus Jessica Kumala Wongso rupanya masih butuh waktu panjang sebelum ke tahap persidangan. Hari ini Selasa (17/5) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas ke penyidik Polda Metro Jaya.

Pengembalian berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tersebut sudah terjadi untuk keempat kalinya. Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyerahkan kembali ke penyidik Polda Metro Jaya karena kurangnya alat bukti.

"Setelah diteliti oleh jaksa peneliti, masih ada kekurangannya, maka jaksa mengembalikan lagi untuk melengkapi alat bukti," kata Kepala Kejati Sudung Situmorang di Jakarta, Selasa (17/5).

Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang menekankan persoalan alat bukti yang harus dilengkapi oleh penyidik, dan pihaknya tidak mau berandai-andai. Penyidik Polda Metro Jaya diharapkan bisa melengkapi alat bukti agar kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin segeera disidangkan.

"Yang jelas harus dilengkapi dahulu berkasnya," ujarnya.

Dari penyidik Polda Metro Jaya sendiri terus berkoordinasi dengan jaksa peneliti guna menemukan bukti tambahan. Sudung Situmorang mengakui bahwa pihak sudah menyampaikan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

"Sekarang tinggal menunggu untuk dikembalikan lagi kepada kami," katanya.

Jika sampai tanggal 28 Mei nanti berkas Jessica Kumala Wongso belum juga lengkap, maka Jessica akan dibebaskan dari masa penahanannya. Jessica sudah ditahan pihak kepolisiain sejak 30 Januari lalu. Apabila masa penahananan Jessica lebih dari 120 hari dengan sendirinya tersangka penaruh racun sianida ke kopi milik Wayan Mirna Salihin itu bebas demi hukum.

BACA JUGA:

  1. Masa Penahanan Jessica Kumala Wongso Diperpanjang 30 Hari Lagi
  2. Terungkap, Foto Selfie dan Percakapan Whatsapp Mirna dan Jessica
  3. Dugaan Kepribadian Ganda Jessica Jadi Tambahan Alat Bukti
  4. Kasus Mirna, Kapolda: Berani Tetapkan Tersangka Berarti Ada Bukti Kuat
  5. Arif Soemarko: Pelaku Pembunuh Mirna Harus Dihukum Seberat-beratnya
#Polda Metro Jaya #Kejati DKI Jakarta #Wayan Mirna Salihin #Jessica Kumala Wongso
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan