Empat Kali Sudah Berkas Kasus Jessica Dikembalikan Kejati DKI Jakarta

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 Mei 2016
 Empat Kali Sudah Berkas Kasus Jessica Dikembalikan  Kejati DKI Jakarta

Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin prosesnya masih panjang (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Berkas kasus Jessica Kumala Wongso rupanya masih butuh waktu panjang sebelum ke tahap persidangan. Hari ini Selasa (17/5) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas ke penyidik Polda Metro Jaya.

Pengembalian berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tersebut sudah terjadi untuk keempat kalinya. Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyerahkan kembali ke penyidik Polda Metro Jaya karena kurangnya alat bukti.

"Setelah diteliti oleh jaksa peneliti, masih ada kekurangannya, maka jaksa mengembalikan lagi untuk melengkapi alat bukti," kata Kepala Kejati Sudung Situmorang di Jakarta, Selasa (17/5).

Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang menekankan persoalan alat bukti yang harus dilengkapi oleh penyidik, dan pihaknya tidak mau berandai-andai. Penyidik Polda Metro Jaya diharapkan bisa melengkapi alat bukti agar kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin segeera disidangkan.

"Yang jelas harus dilengkapi dahulu berkasnya," ujarnya.

Dari penyidik Polda Metro Jaya sendiri terus berkoordinasi dengan jaksa peneliti guna menemukan bukti tambahan. Sudung Situmorang mengakui bahwa pihak sudah menyampaikan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

"Sekarang tinggal menunggu untuk dikembalikan lagi kepada kami," katanya.

Jika sampai tanggal 28 Mei nanti berkas Jessica Kumala Wongso belum juga lengkap, maka Jessica akan dibebaskan dari masa penahanannya. Jessica sudah ditahan pihak kepolisiain sejak 30 Januari lalu. Apabila masa penahananan Jessica lebih dari 120 hari dengan sendirinya tersangka penaruh racun sianida ke kopi milik Wayan Mirna Salihin itu bebas demi hukum.

BACA JUGA:

  1. Masa Penahanan Jessica Kumala Wongso Diperpanjang 30 Hari Lagi
  2. Terungkap, Foto Selfie dan Percakapan Whatsapp Mirna dan Jessica
  3. Dugaan Kepribadian Ganda Jessica Jadi Tambahan Alat Bukti
  4. Kasus Mirna, Kapolda: Berani Tetapkan Tersangka Berarti Ada Bukti Kuat
  5. Arif Soemarko: Pelaku Pembunuh Mirna Harus Dihukum Seberat-beratnya
#Polda Metro Jaya #Kejati DKI Jakarta #Wayan Mirna Salihin #Jessica Kumala Wongso
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan 8.095 Personel untuk Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR
Polda Metro Jaya mengerahkan 8.095 personel untuk mengamankan sidang tahunan MPR/DPR.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan 8.095 Personel untuk Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas. Tim forensik memeriksa jenazah dan sampel lingkungan untuk mencari penyebab kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Indonesia
Hari Ini Polisi Gali Makam Sutrimo Kuak Misteri Kematian ART Eks Jampidsus
Ekshumasi makam dilakukan 12 Agustus 2026 di Banyumas untuk mengungkap dugaan kematian tidak wajar Sutrimo ART eks Jampidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Hari Ini Polisi Gali Makam Sutrimo Kuak Misteri Kematian ART Eks Jampidsus
Indonesia
Kasus Kebakaran Bapenda DKI Diambil Polda, Fokus Penyidik Lantai 16 Ruang Arsip
Kasus kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta resmi ditangani Polda Metro Jaya. Olah TKP dilakukan tim gabungan
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Kasus Kebakaran Bapenda DKI Diambil Polda, Fokus Penyidik Lantai 16 Ruang Arsip
Indonesia
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Pemeriksaan lanjutan salah satunya akan menyasar keluarga Sutrimo di Banyumas.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Indonesia
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Sutrimo tewas misterius tak lama setelah kasus dugaan korupsi yang melibatkan majikannya terbongkar.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Indonesia
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
995 pucuk diduga senjata angin terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, 776 pucuk dan revolver angin kaliber 4,5 millimeter.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Polda Metro Jaya menegaskan patroli skala besar dan penyekatan di perbatasan Jakarta bukan karena isu gangguan keamanan, melainkan langkah preventif kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Bagikan