Teknologi

Empat Cara Sederhana Atasi Pesan yang 'Pending' di WhatsApp

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 24 Mei 2019
Empat Cara Sederhana Atasi Pesan yang 'Pending' di WhatsApp

Masalah pending sudah biasa pada aplikasi WhatsApp (Foto: Pixabay/arivera)

Ukuran:
14
Audio:

KESAL kalau melihat status pesan WhatsApp yang kamu kirim cuma centang satu. Sebenarnya bukan karena kamu diblok oleh kontak penerima. Tapi pesan kamu memang dasarnya enggak kekirim atau pending.

WhatsApp memang paling sering digunakan untuk berbagai komunikasi. Namun, masalah pesan enggak kekirim sudah hal biasa pada aplikasi berbalas pesan ini. Tenang, jangan kesal dulu kalau pesan WhatsApp yang kamu kirim cuma centang satu.

Kamu bisa mengatasinya dengan beberapa cara ini. Sehingga pesan yang kamu kirim dapat diterima dengan baik oleh penerima.

1. Bersihkan cache aplikasi pada perangkat

Cache yang menumpuk membuat pesan pending (Foto: Pixabay/ElisaRiva)

Cache merupakan data yang disimpan supaya sebuah aplikasi dapat berjalan lancar. Cache yang menumpuk ini bisa membuat pesan WhatsApp yang kamu kirim pending. Karena WhatsApp sering kamu gunakan, tentu akan ada banyak cache yang menumpuk.

Oleh karena itu, bersihkan cache pada aplikasi WhatsApp. Caranya pergi ke menu Settings>Apps & notifications>WhatsApp>Storage>Clear cache. Cache yang sudah bersih akan membuat aplikasi WhatsApp 'enteng', sehingga akan mudah mengirim pesan.

2. Aktifkan dan matikan mode pesawat

Cara ini seperti merestart jaringan (Foto: Pexels/rawpixel.com)

Jika pesan yang kamu kirim terlalu lama pending. Coba aktifkan mode pesawat terlebih dulu, kemudian matikan kembali. Cara ini sama saja seperti merestart jaringan pada ponsel. Kamu bisa melakukan beberapa kali cara ini hingga jaringan kembali stabil.

Baca juga:

Fitur Baru Whatsapp Bisa Ambil Alih Admin Grup, Mau Kick Siapa Hayo?

3. Menggunakan aplikasi VPN

VPN cara paling praktis atasi pending (Foto: Pexels/Gem Fortune)

Bisa dibilang, VPN merupakan cara paling praktis untuk mengatasi pending pesan WhatsApp. Aplikasi VPN memungkinkan kamu menggunakan jaringan dari negara lain. Sehingga jaringan yang kamu hubungkan nanti bisa lancar jaya.

Namun, kamu harus hati-hati dalam menggunakan VPN. Gunakan VPN yang diciptakan oleh pengembang yang jelas. Kalau bisa hindari aplikasi VPN yang gratisan. Karena biasanya VPN tersebut disisipkan spyware untuk mencuri data pribadimu. Supaya lebih aman, gunakan VPN yang berbayar.

4. Update atau install ulang aplikasi WhatsApp

Jika enggak bisa dengan diperbarui, install ulang kembali WhatsApp (Foto: Pixabay/allmeidah)

Pesan WhatsApp yang pending bisa juga disebabkan versi aplikasi WhatsApp kamu ketinggalan zaman. Oleh karena itu, lakukan pembaruan atau update aplikasi WhatsApp. Jika masih pending juga, cobalah install ulang WhatsApp. Hapus aplikasi, lalu install kembali.

Bagaimana sahabat Merah Putih, jangan kesal lagi ya kalau pesan WhatsApp kamu pending. (ikh)

#WhatsApp #Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
Purabaya menegaskan kejadian ini menjadi pelajaran baginya dan keluarga untuk menjaga sikap maupun ucapan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
Dunia
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Demonstrasi, yang disebut sebagai protes Generasi Z, dimulai setelah pemerintah memblokir platform seperti Facebook, X, dan YouTube, dengan alasan perusahaan-perusahaan itu gagal mendaftar dan tunduk pada pengawasan pemerintah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Dunia
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang
Massa mengepung gedung Parlemen sebelum polisi melepaskan tembakan ke arah para demonstran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang
Dunia
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Media Nepal melaporkan polisi menggunakan peluru tajam terhadap para demonstran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Indonesia
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo sebelumnya mengemukakan rencana untuk memanggil penyedia platform media sosial seperti Meta dan TikTok guna membahas penanganan konten-konten provokatif di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Lifestyle
Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Polisi Prancis kini menyelidiki kematian streamer 46 tahun itu.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
 Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Dunia
Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
Ini bukanlah satu-satunya solusi, tapi ini akan membuat perbedaan.
Dwi Astarini - Kamis, 31 Juli 2025
  Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
Indonesia
Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran
Akun ganda sering kali disalahgunakan untuk tujuan negatif, dari penyebaran hoaks hingga penipuan.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran
Bagikan