Teknologi

Empat Cara Sederhana Atasi Pesan yang 'Pending' di WhatsApp

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 24 Mei 2019
Empat Cara Sederhana Atasi Pesan yang 'Pending' di WhatsApp

Masalah pending sudah biasa pada aplikasi WhatsApp (Foto: Pixabay/arivera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KESAL kalau melihat status pesan WhatsApp yang kamu kirim cuma centang satu. Sebenarnya bukan karena kamu diblok oleh kontak penerima. Tapi pesan kamu memang dasarnya enggak kekirim atau pending.

WhatsApp memang paling sering digunakan untuk berbagai komunikasi. Namun, masalah pesan enggak kekirim sudah hal biasa pada aplikasi berbalas pesan ini. Tenang, jangan kesal dulu kalau pesan WhatsApp yang kamu kirim cuma centang satu.

Kamu bisa mengatasinya dengan beberapa cara ini. Sehingga pesan yang kamu kirim dapat diterima dengan baik oleh penerima.

1. Bersihkan cache aplikasi pada perangkat

Cache yang menumpuk membuat pesan pending (Foto: Pixabay/ElisaRiva)

Cache merupakan data yang disimpan supaya sebuah aplikasi dapat berjalan lancar. Cache yang menumpuk ini bisa membuat pesan WhatsApp yang kamu kirim pending. Karena WhatsApp sering kamu gunakan, tentu akan ada banyak cache yang menumpuk.

Oleh karena itu, bersihkan cache pada aplikasi WhatsApp. Caranya pergi ke menu Settings>Apps & notifications>WhatsApp>Storage>Clear cache. Cache yang sudah bersih akan membuat aplikasi WhatsApp 'enteng', sehingga akan mudah mengirim pesan.

2. Aktifkan dan matikan mode pesawat

Cara ini seperti merestart jaringan (Foto: Pexels/rawpixel.com)

Jika pesan yang kamu kirim terlalu lama pending. Coba aktifkan mode pesawat terlebih dulu, kemudian matikan kembali. Cara ini sama saja seperti merestart jaringan pada ponsel. Kamu bisa melakukan beberapa kali cara ini hingga jaringan kembali stabil.

Baca juga:

Fitur Baru Whatsapp Bisa Ambil Alih Admin Grup, Mau Kick Siapa Hayo?

3. Menggunakan aplikasi VPN

VPN cara paling praktis atasi pending (Foto: Pexels/Gem Fortune)

Bisa dibilang, VPN merupakan cara paling praktis untuk mengatasi pending pesan WhatsApp. Aplikasi VPN memungkinkan kamu menggunakan jaringan dari negara lain. Sehingga jaringan yang kamu hubungkan nanti bisa lancar jaya.

Namun, kamu harus hati-hati dalam menggunakan VPN. Gunakan VPN yang diciptakan oleh pengembang yang jelas. Kalau bisa hindari aplikasi VPN yang gratisan. Karena biasanya VPN tersebut disisipkan spyware untuk mencuri data pribadimu. Supaya lebih aman, gunakan VPN yang berbayar.

4. Update atau install ulang aplikasi WhatsApp

Jika enggak bisa dengan diperbarui, install ulang kembali WhatsApp (Foto: Pixabay/allmeidah)

Pesan WhatsApp yang pending bisa juga disebabkan versi aplikasi WhatsApp kamu ketinggalan zaman. Oleh karena itu, lakukan pembaruan atau update aplikasi WhatsApp. Jika masih pending juga, cobalah install ulang WhatsApp. Hapus aplikasi, lalu install kembali.

Bagaimana sahabat Merah Putih, jangan kesal lagi ya kalau pesan WhatsApp kamu pending. (ikh)

#WhatsApp #Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Indonesia
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Pemprov akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran dan menegakkan aturan secara konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Tidak ditemukan pernyataan resmi atau pemberitaan kredibel tentang Mark Zuckerberg yang mengaitkan konflik Iran-AS dengan matinya Google atau internet secara global.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Pertamina memberikan imbalan Rp 7 juta bagi netizen yang mengunggah citra baiknya di media sosial. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Bagikan