Emak-emak yang Videokan Ancaman 'Penggal' Kepala Jokowi Resmi Dipenjara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 17 Mei 2019
Emak-emak yang Videokan Ancaman 'Penggal' Kepala Jokowi Resmi Dipenjara

Salah satu pelaku perekam video HS yang teriak penggal kepala Jokowi dibawa ke Polda Metro Jaya (MP/Gomes R)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya resmi menahan wanita perekam video milik Hermawan Susanto (HS) (27), pemuda yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat aksi demonstrasi di depan Gedung Bawaslu RI. Wanita perekam aksi HS tersebut diketahui berinisial IY.

“Iya tersangka IY resmi kita tahan hingga 20 hari ke depan,” kata Kasubdit Jatanras, AKBP Jerry Siagian kepada wartawan, Jumat, (17/5).

BACA JUGA: Pengakuan Hermawan, Sang Pengancam Penggal Jokowi

IY sendiri akan di tahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk memudahkan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

“Kita masih terus mendalami kasus tersebut termasuk mencari tahu motif IY merekam dan menyebarkan video itu," jelas dia.

Sebelumnya, Ina Y alias IY ditangkap di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi pada Rabu (15/5) lalu. Ia langsung dibawa ke Polda Metro Jaya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Perempuan berinisial IY yang merekam pemuda HS berteriak penggal kepala Jokowi
Perempuan berinisial IY yang dibawa ke Polda Metro Jaya karena merekam pemuda HS berteriak penggal kepala Jokowi dalam aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jumat (10/5) lalu (MP/Kanu)

Ina berperan merekam aksi Hermawan saat mengucapkan ancaman kepada Jokowi. Ina juga berperan menyebarkan video rekaman itu ke Whats App grup.

Dalam video tersebut, Ina tampak memegang ponsel dan mengarahkan videonya kepada Hermawan. Ina mengenakan kerudung berwarna biru dan kacamata hitam. (Knu)

#Polda Metro Jaya #UU ITE #Presiden Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan