Emak-Emak Sein Kanan Belok ke Kiri Hanya di Negeri Aing

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Kamis, 21 Januari 2021
Emak-Emak Sein Kanan Belok ke Kiri Hanya di Negeri Aing

Ketika Emak-Emak Naik Motor, Saat itu juga dia menjadi 'Raja Jalanan'. (Foto: screenshot/Channel YouTube Mas Jim)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

BANYAK fenomena unik yang terjadi di Negeri aing, termasuk sebuah fenomena yang sering ditemui di jalan saat ingin pelesiran ke suatu tempat. Fenomena tersebut yakni emak-emak naik motor yang menyalakan sein kanan tapi malah belok ke kiri atau sebaliknya.

Di Negeri aing, bukan geng motor besar dengan tampang sangar, tubuh kekar dan tato di tangan yang menjadi 'Raja Jalanan', tapi justru emak-emak naik motor yang menjadi the real 'Raja Jalanan'

Baca Juga:

Cuma di Negeri Aing, Kaleng Biskuit Isi Rengginang

Salah satu fenomena tersebut terekam kamera seorang YouTuber bernama Mas Jim yang tengah ngevlog dengan menggunakan motor.

Pada video tersebut, tepatnya pada menit 3.00 fenomena dimulai. Mas Jim yang tengah mengendarai motor, hampir menabrak seorang emak-emak naik motor matic yang menyalakan lampu sein kanan, tapi belok ke kiri.

Untung saja Mas Jim dengan sigap dapat menghindar, dan kecelakaan tidak terjadi. Kemudian Mas Jim berkata pada sang emak-emak tersebut, agar berhati-hati dalam berkendara.

Kemudian Mas Jim bertanya pada emak-emak tersebut "ibu sein kanan kenapa belok ke kiri?". "Terserah saya lah," jawab emak-emak itu.

Kemudian, Mas Jim kembali memberikan peringatan kepada emak-emak yang menaiki motor matic warna merah itu untuk berhati-hati dalam berkendara.

Namun, di luar dugaan, emak-emak tersebut langsung menyuruh Mas Jim berhenti, kemudian menasihatinya. "kamu tuh harus hormat sama orang tua, ga takut kualat kamu?," tanya emak-emak tersebut. Lantas saja Mas Jim menjawab "kualat kayak mana? maksudnya takut ibu jatuh, hati-hati".

Namun, meski Mas Jim sudah memberikan penjelasan, emak-emak Sang 'Raja Jalanan' tetap saja ngeyel dan menganggap dirinya sudah benar.

"Jatuh itu terserah saya, badan-badan saya sendiri, apa urusan kamu?," omel emak-emak itu.

Mas Jim kemudian berusaha memberikan penjelasan "Ibu kan tadi sein kanan, kenapa beloknya kiri?," Tanya Mas Jim.

"Suka suka saya, kereta-kereta saya sendiri, emangnya jalan nenek moyang lu, apa hubungannya sama kamu," jelas si emak.

Kemudian perdebatan panjang antara emak-emak dan Mas Jim pun terus terjadi. Setelah itu Mas Jim sudah berusaha untuk meminta maaf, meski dia tahu bahwa emak-emak tersebut yang salah. Perdebatan semakin sengit, dan si emak-emak tak mau mengakui kesalahannya.

Baca Juga:

Jajanan SD di Negeri Aing Nikmat dan Bikin Ketagihan, Tapi...

Dari video tersebut, kita mendapat pelajaran bahwa 'emak-emak' memang The Real Raja Jalanan, meski sudah jelas salah, tapi tidak mau disalahkan, bahkan justru menyerang balik.

Banyak emak-emak yang 'asal-asalan' naik motor di Negeri Aing. (Foto: Screenshot/YouTube @arief pratomo)

Kejadian seperti itu sudah sangat banyak dan kerap terjadi di Negeri aing. Namun sebenarnya seperti apa sih aturan mengenakan lampu sein?

Seorang pengemudi wajib menyalakan lampu sein sebelum berbelok. Bila pengemudi lalai dan tidak menyalakan lampu sein maka akan dikenakan sanksi atau denda.

Aturan tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pada ayat 1 pasal tersebut, dijelaskan bahwa lampu isyarat atau sein merupakan hal yang wajib sebelum berbelok.

"Pengemudi kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi Lalu Lintas di depan, di samping, dan di belakang Kendaraan serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan."

Kemudian pada ayat 2, peraturan yang sama juga dijelaskan bahwa "Pengemudi Kendaraan yang akan berpindah lajur atau bergerak ke samping wajib mengamati situasi Lalu Lintas di depan, di samping, dan di belakang Kendaraan serta memberikan isyarat,".

Sementara itu, pengendara yang tak menyalakan lampu sein ketika berbelok juga akan dikenakan sanksi. Denda yang dijatuhkan sebesar Rp250 ribu atau kurang penjara paling lama satu bulan.

Aturan ini sebagaimana diatur dalam undang-undang yang sama pada Pasal 294. Pasal itu menjelaskan bahwa pengendara wajib memberikan isyarat saat hendak berbelok. Jika pengendara tidak menyalakan lampu isyarat, bisa didenda sebesar Rp250 ribu. (ryn)

Baca Juga:

Starling Sang 'Pemersatu Bangsa' di Negeri Aing

#Januari Pelesiran Di Negeri Aing #Keselamatan Berkendara
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Lifestyle
Waspada Microsleep saat Naik Motor, 2 Trik ini Bisa Bikin Kamu Tetap Fokus di Jalan
Microsleep saat mengendarai motor sangat berbahaya. Ada dua cara untuk membuat kamu tetap fokus di jalan.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Waspada Microsleep saat Naik Motor, 2 Trik ini Bisa Bikin Kamu Tetap Fokus di Jalan
Lifestyle
Jangan Sembarangan! Ahli Safety Riding Sebut Lampu Tembak Bisa Bikin Celaka Pengguna Jalan
Penggunaan lampu tembak bisa membuat celaka pengguna jalan. Hal itu disampaikan Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati, Agus Sani.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Jangan Sembarangan! Ahli Safety Riding Sebut Lampu Tembak Bisa Bikin Celaka Pengguna Jalan
Berita
2 Jurnalis Gugat UU LLAJ, Iwakum: Keselamatan Lalu Lintas Harus Inklusif untuk Semua Warga
Iwakum menyebutkan, bahwa keselamatan lalu lintas harus inklusif untuk semua warga. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas harus mengandalkan tiga warna tanpa memperhitungkan penyandang penglihatan warna.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
2 Jurnalis Gugat UU LLAJ, Iwakum: Keselamatan Lalu Lintas Harus Inklusif untuk Semua Warga
Indonesia
Sepanjang 2025, PT KAI Tutup 156 Perlintasan Sebidang demi Tingkatkan Keselamatan
PT KAI terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan saat melintasi perlintasan sebidang.
Dwi Astarini - Sabtu, 21 Juni 2025
Sepanjang 2025, PT KAI Tutup 156 Perlintasan Sebidang demi Tingkatkan Keselamatan
Indonesia
Pemudik Diminta Tak Paksakan Diri Berkendara Jika Lelah di Jalan
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengingatkan para pemudik Idul Fitri 1444 Hijriah untuk tidak memaksakan diri tetap berkendara saat merasa lelah dalam perjalanan selama Lebaran 2023.
Mula Akmal - Senin, 17 April 2023
Pemudik Diminta Tak Paksakan Diri Berkendara Jika Lelah di Jalan
Fun
Melindungi Anak-anak dari Bahaya Lalu Lintas
kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab utama kematian anak-anak berusia lima tahun ke atas di seluruh dunia.
P Suryo R - Senin, 06 Maret 2023
Melindungi Anak-anak dari Bahaya Lalu Lintas
Indonesia
Otoritas Penyeberangan Pelabuhan Diminta Prioritaskan Keselamatan Penumpang
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengingatkan otoritas penyeberangan Pelabuhan Merak agar mengutamakan keselamatan penumpang.
Mula Akmal - Sabtu, 24 Desember 2022
Otoritas Penyeberangan Pelabuhan Diminta Prioritaskan Keselamatan Penumpang
Fun
Komisi Keselamatan Eropa akan Melakukan Uji Tabrak untuk Sepeda Motor
Nanti bukan hanya mobil, tapi sepeda motor juga akan diuji tabrak.
Andrew Francois - Kamis, 01 Desember 2022
Komisi Keselamatan Eropa akan Melakukan Uji Tabrak untuk Sepeda Motor
Bagikan