Elsam Nilai Penutupan Facebook di Indonesia Bukan Sebuah Solusi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 11 April 2018
Elsam Nilai Penutupan Facebook di Indonesia Bukan Sebuah Solusi

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) menilai menutup akses Facebook di Indonesia akibat penyalahgunaan data pengguna oleh pihak ketiga bukan solusi mengatasi masalah tersebut.

Deputi Direktur Riset Elsam, Wahyudi Djafar mendorong pelaksanaan audit bersama pemerintah dan Facebook untuk mengetahui letak pelanggaran, data apa yang dibocorkan, serta data apa yang dipindahtangankan.

"Saya tidak sepakat ketika harus diblokir atau penutupan, itu lebih banyak mudaratnya. Menurut saya lebih baik investigasi lalu menentukan bentuk pemulihannya apa? Sanksi seperti apa? Ke depan harus melakukan apa mereka," tuturnya seperti dilansir Antara, Rabu (11/4).

Ia melanjutkan, isu tentang pemblokiran atau penutupan Facebook biasanya berangkat dari isu konten, tetapi untuk Facebook berawal dari isu data pribadi pengguna layanan.

Seperti Telegram dan Tmblr yang aksesnya ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, disebabkan adanya konten yang dianggap ilegal, seperti konten pornografi.

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

"Itu isunya 'kan ada konten dianggap ilegal, kemudian ditutup, Facebook selama ini tidak ada laporan mereka menyebarkan konten ilegal, jadi alasannya apa kalau dilakukan penutupan?" kata Wahyudi.

Apabila Facebook ditutup, dia khawatir justru akan membatasi hak informasi publik yang selama ini dapat berkomunikasi melalui Facebook serta mengambil informasi dari media sosial tersebut.

Selain audit bersama, pihaknya juga mengusulkan adanya mekanisme pemulihan terhadap pengguna Facebook yang dilanggar privasinya, kemudian kewajiban yang harus dibebankan kepada Facebook, misalnya memperbarui term of service atau privacy policy agar sesuai dengan ketentuan privasi.

Hal tersebut agar praktik-praktik pemindahtanganan atau penyalahgunaan data tidak terjadi lagi. Selain itu, ke depan Facebook perlu didorong mendidik pengguna layanannya, tidak hanya melakukan perekaman terhadap data-data atau konten yang diunggah di Facebook untuk keperluan pengumpulan data skala besar. (*)

Baca juga berita terkait di: SP II Kemenkominfo Tuntut Facebook Tutup Fitur Kuis Kepribadian

#Facebook #Layanan Facebook
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Tekno
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Paket baru langganan lengkap Instagram, Facebook, dan WhatsApp ini khusus menyasar kalangan pengguna untuk bisnis, konten kreator, dan Meta AI.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Indonesia
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Kemkomdig) menegaskan, 6 Juni 2026 menjadi batas akhir bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melaporkan evaluasi mandiri atau self-assesment risiko
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Indonesia
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Bagi pengguna berusia 16 tahun ke atas yang terdampak keliru, Meta menyediakan mekanisme verifikasi usia dan pengajuan banding.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Indonesia
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Meta selaku pemilik Facebook, Threads, dan Instagram telah mengubah ketentuan dalam Panduan Komunitas pada platform media sosialnya, khususnya terkait batas usia pengguna.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Indonesia
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan pelanggaran lainnya sangat buruk, yakni hanya mencapai 28,47 persen atau tidak sampai 30 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Maret 2026
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Berita Foto
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (keempat kiri), Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak - Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Pol. Nurul Azizah (ketiga kiri) sejumlah pejabat Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Mei 2025
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Indonesia
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Indonesia
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan
Tindakan kepolisian mempersempit ruang gerak mereka.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan
Indonesia
Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda mulai dari pembuat grup, penyebar video asusila, hingga pelaku pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’
Bagikan