Elon Musk Disebut Sebar Ujaran Kebencian, Presiden Venezuela Blokir Akses X 10 Hari
Media sosial X. (Foto: Unsplash/BoliviaInteligente)
MerahPutih.com - Presiden Venezuela Nicolas Maduro memblokir akses X selama 10 hari di negaranya. Hal ini dilakukan setelah pemilik X, Elon Musk, dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan melanggar kebijakan platformnya sendiri.
Laman Engadget melansir, Minggu (11/8), pemblokiran itu bermula karena Musk menyebut bahwa presiden petahana Venezuela, Nicolas Maduro, telah melakukan kecurangan besar dalam pemilihan umum.
"Diktator Maduro memalukan," tulis Musk dalam cicitan di akun X pribadinya.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Blokir X, Diganti Aplikasi Baru Elaelo
Di sisi lain, Maduro juga beranggapan bahwa rival politiknya menggunakan X untuk memicu kerusuhan politik. Oleh karenanya, Maduro menyetujui proposal dari otoritas telekomunikasi nasional untuk memblokir X di negara tersebut selama 10 hari.
Para wartawan dari Associated Press (AP) dikabarkan tidak dapat mengakses X, setelah pengumuman pemutusan akses itu.
Meskipun Musk disebut memperburuk situasi politik di Venezuela, Maduro dikabarkan juga menjadikan miliarder tersebut sebagai kambing hitam. Sehingga dirinya memiliki alasan untuk memblokir X sementara demi membatasi diskusi tentang hasil pemilu di dunia maya.
Baca juga:
Kominfo Bakal Blokir Aplikasi X
Diketahui, Maduro mengklaim kemenangannya dalam pemilihan presiden pada Juli 2024, meskipun hasil pemungutan suara masih diperdebatkan.
Survei independen dan data tinjauan mesin pemungutan suara menunjukkan bahwa lawan Maduro, Edmundo González, mengumpulkan perolehan suara dua kali lebih besar dibandingkan kandidat petahana.
Namun, dewan pemilu nasional yang dikendalikan oleh Maduro mengklaim bahwa Maduro mendapatkan 52 persen suara sementara González memperoleh 43 persen.
Hingga saat ini, dewan tersebut belum mengumumkan hasil pemungutan suara resmi seperti yang diatur oleh undang-undang Venezuela. (*)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Dikecam di Berbagai Negara, X Akhirnya Hentikan Grok AI Lucuti Pakaian Orang Nyata
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Indonesia dan Malaysia Blokir Grok Milik Elon Musk, Kementerian Komdigi Soroti Pelanggaran HAM
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan