Elon Musk Disebut Sebar Ujaran Kebencian, Presiden Venezuela Blokir Akses X 10 Hari

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 12 Agustus 2024
Elon Musk Disebut Sebar Ujaran Kebencian, Presiden Venezuela Blokir Akses X 10 Hari

Media sosial X. (Foto: Unsplash/BoliviaInteligente)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Presiden Venezuela Nicolas Maduro memblokir akses X selama 10 hari di negaranya. Hal ini dilakukan setelah pemilik X, Elon Musk, dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan melanggar kebijakan platformnya sendiri.

Laman Engadget melansir, Minggu (11/8), pemblokiran itu bermula karena Musk menyebut bahwa presiden petahana Venezuela, Nicolas Maduro, telah melakukan kecurangan besar dalam pemilihan umum.

"Diktator Maduro memalukan," tulis Musk dalam cicitan di akun X pribadinya.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Blokir X, Diganti Aplikasi Baru Elaelo

Di sisi lain, Maduro juga beranggapan bahwa rival politiknya menggunakan X untuk memicu kerusuhan politik. Oleh karenanya, Maduro menyetujui proposal dari otoritas telekomunikasi nasional untuk memblokir X di negara tersebut selama 10 hari.

Para wartawan dari Associated Press (AP) dikabarkan tidak dapat mengakses X, setelah pengumuman pemutusan akses itu.

Meskipun Musk disebut memperburuk situasi politik di Venezuela, Maduro dikabarkan juga menjadikan miliarder tersebut sebagai kambing hitam. Sehingga dirinya memiliki alasan untuk memblokir X sementara demi membatasi diskusi tentang hasil pemilu di dunia maya.

Baca juga:

Kominfo Bakal Blokir Aplikasi X

Diketahui, Maduro mengklaim kemenangannya dalam pemilihan presiden pada Juli 2024, meskipun hasil pemungutan suara masih diperdebatkan.

Survei independen dan data tinjauan mesin pemungutan suara menunjukkan bahwa lawan Maduro, Edmundo González, mengumpulkan perolehan suara dua kali lebih besar dibandingkan kandidat petahana.

Namun, dewan pemilu nasional yang dikendalikan oleh Maduro mengklaim bahwa Maduro mendapatkan 52 persen suara sementara González memperoleh 43 persen.

Hingga saat ini, dewan tersebut belum mengumumkan hasil pemungutan suara resmi seperti yang diatur oleh undang-undang Venezuela. (*)

#Media Sosial #X #Elon Musk
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Indonesia
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo sebelumnya mengemukakan rencana untuk memanggil penyedia platform media sosial seperti Meta dan TikTok guna membahas penanganan konten-konten provokatif di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Dunia
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
X mengatakan pihaknya tak menoleransi materi pelecehan seksual anak dan menegaskan bahwa pemberantasan pelaku eksploitasi anak tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Lifestyle
Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Polisi Prancis kini menyelidiki kematian streamer 46 tahun itu.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
 Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Fun
Grok AI Sebut Trump 'Penjahat Paling Terkenal' di Washington, Terjerat 34 Kasus Pidana
Grok chatbot AI besutan xAI milik Elon Musk menyebut Donald Trump sebagai penjahat paling terkenal di Washington, D.C.
ImanK - Selasa, 12 Agustus 2025
Grok AI Sebut Trump 'Penjahat Paling Terkenal' di Washington, Terjerat 34 Kasus Pidana
Dunia
Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
Ini bukanlah satu-satunya solusi, tapi ini akan membuat perbedaan.
Dwi Astarini - Kamis, 31 Juli 2025
  Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
Indonesia
Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran
Akun ganda sering kali disalahgunakan untuk tujuan negatif, dari penyebaran hoaks hingga penipuan.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran
Indonesia
Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran
DPR ingin pengaturan penyiaran platform digital dapat dijadikan satu terlebih dahulu dengan penyiaran konvensional ke dalam RUU Penyiaran sebab menyasar substansi yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran
Dunia
Elon Musk Tegaskan tak Ada Merger antara xAI dan Tesla, tapi Minta Investor Voting Potensi Investasi
Chatbot Grok milik xAI kini mulai diluncurkan ke kendaraan Tesla.
Dwi Astarini - Selasa, 15 Juli 2025
Elon Musk Tegaskan tak Ada Merger antara xAI dan Tesla, tapi Minta Investor Voting Potensi Investasi
Bagikan