Elon Musk Disebut Sebar Ujaran Kebencian, Presiden Venezuela Blokir Akses X 10 Hari


Media sosial X. (Foto: Unsplash/BoliviaInteligente)
MerahPutih.com - Presiden Venezuela Nicolas Maduro memblokir akses X selama 10 hari di negaranya. Hal ini dilakukan setelah pemilik X, Elon Musk, dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan melanggar kebijakan platformnya sendiri.
Laman Engadget melansir, Minggu (11/8), pemblokiran itu bermula karena Musk menyebut bahwa presiden petahana Venezuela, Nicolas Maduro, telah melakukan kecurangan besar dalam pemilihan umum.
"Diktator Maduro memalukan," tulis Musk dalam cicitan di akun X pribadinya.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Blokir X, Diganti Aplikasi Baru Elaelo
Di sisi lain, Maduro juga beranggapan bahwa rival politiknya menggunakan X untuk memicu kerusuhan politik. Oleh karenanya, Maduro menyetujui proposal dari otoritas telekomunikasi nasional untuk memblokir X di negara tersebut selama 10 hari.
Para wartawan dari Associated Press (AP) dikabarkan tidak dapat mengakses X, setelah pengumuman pemutusan akses itu.
Meskipun Musk disebut memperburuk situasi politik di Venezuela, Maduro dikabarkan juga menjadikan miliarder tersebut sebagai kambing hitam. Sehingga dirinya memiliki alasan untuk memblokir X sementara demi membatasi diskusi tentang hasil pemilu di dunia maya.
Baca juga:
Kominfo Bakal Blokir Aplikasi X
Diketahui, Maduro mengklaim kemenangannya dalam pemilihan presiden pada Juli 2024, meskipun hasil pemungutan suara masih diperdebatkan.
Survei independen dan data tinjauan mesin pemungutan suara menunjukkan bahwa lawan Maduro, Edmundo González, mengumpulkan perolehan suara dua kali lebih besar dibandingkan kandidat petahana.
Namun, dewan pemilu nasional yang dikendalikan oleh Maduro mengklaim bahwa Maduro mendapatkan 52 persen suara sementara González memperoleh 43 persen.
Hingga saat ini, dewan tersebut belum mengumumkan hasil pemungutan suara resmi seperti yang diatur oleh undang-undang Venezuela. (*)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka

Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan

Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung

Grok AI Sebut Trump 'Penjahat Paling Terkenal' di Washington, Terjerat 34 Kasus Pidana

Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun

Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran

Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran

Elon Musk Tegaskan tak Ada Merger antara xAI dan Tesla, tapi Minta Investor Voting Potensi Investasi
