Ello Sudah Masuk Radar Polisi 1,5 Bulan Sebelum Ditangkap
Marcello Tahitoe alias Ello. (Instagram)
MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya membeberkan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh penyanyi Marcelo Tahitoe alias Ello. Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, pengungkapan itu bermula adanya informasi masyarakat sekitar 1,5 bulan lalu. Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung menyelidiki.
Dari informasi itu, polisi memastikan adanya penyalahgunaan narkoba jenis ganja di kediaman Ello di Griya Kecapi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pada 7 Agustus, sekitar pukul 12.30 WIB, polisi menggeledah rumah tersebut.
"Hasil geledah anggota mendapati tiga orang yang diduga sedang menggunakan narkoba. Tiga orang itu MT, DMT, RGG," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (11/8).
Saat dilakukan penggeledahan, ketiganya bersikap kooperatif terhadap petugas polisi. Mereka menyerahkan narkotika jenis ganja. "Ada dua paket ganja yang diserahkan kepada anggota saat digeledah," ucap Iwan.
Ello juga usai mengkonsumsi ganja saat digeledah. "Mereka berada di rumah dalam keadaan istirahat santai di rumah," beber Iwan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yakni Ello dan rekannya, DMT. Kini mereka ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.
Keduanya dikenanakan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Satu orang lagi berinisial RGG kami kembalikan karena tidak cukup kuat untuk diproses," tutur Iwan. (ayp)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba