Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Elite Golkar: Kahar Muzakir Harusnya Jadi Plt Ketua Umum Partai

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 11 Agustus 2024
Elite Golkar: Kahar Muzakir Harusnya Jadi Plt Ketua Umum Partai

Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Airlangga Hartarto secara mengejutkan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar. Airlangga resmi mundur dari ketum pada Sabtu (10/8) kemarin.

Menurut Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Golkar 2019-2024, Zulfikar Arse, sosok yang seharusnya dan cocok menggantikan Airlangga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Golkar adalah Kahar Muzakir yang menjabat Wakil Ketua Umum Koordinasi Bidang Kepartaian.

Hal itu sesuai AD/ART, Peraturan Organisasi No: 08 Tahun 2020 Tentang Pergantian Antar Waktu, Pentunjuk Pelaksanaan (Juklak No. 01/2020) Tentang Tata Kerja DPP Partai Golkar serta kelaziman yang berlaku selama ini.

"Untuk menjaga agar keberlangsungan internal partai tetap berjalan secara kondusif, perlu segera ditetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar," kata Zulfikar Arse Sadikin Minggu (11/8).

Baca juga:

Terkejut dengan Keputusan Mundur Airlangga, Hasto Singgung Pengalaman Buruk PDIP

Sebelumnya, Airlangga Hartarto mengumumkan pengunduran diri sebagai Ketua Umum (Ketua) Partai Golkar. Pengunduran diri Airlangga itu terhitung sejak Sabtu 10 Agustus 2024 kemarin.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim serta atas petunjuk Tuhan yang Maha Besar maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai ketua umum DPP Partai Golkar. Pengunduran diri ini terhitung sejak semalam Sabtu 10 Agustus 2024," kata Airlangga dalam video yang tersebar di awak media, Minggu (11/8).

Airlangga tegaskan, pengunduran diri ini juga untuk menjaga keutuhan partai beringin tersebut. Keputusan tersebut sudah dipertimbangkannya secara matang.

"Dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat," tuturnya. (Asp)

#Airlangga Hartarto #Partai Golkar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cermati Inflasi Pangan, Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Baku
Badan Pusat Statistik mencatat, pada Juni 2026, terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 3,34 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,89.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Cermati Inflasi Pangan, Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Baku
Indonesia
Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp 26,34 Triliun, Fokus Transportasi hingga Bantuan Pangan
Pemerintah menggelontorkan stimulus ekonomi Rp 26,34 triliun pada semester II 2026. Program mencakup diskon transportasi hingga bantuan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp 26,34 Triliun, Fokus Transportasi hingga Bantuan Pangan
Indonesia
Defisit APBN 2026 Bengkak Tapi Menko Airlangga Sebut Aman, Kok Bisa?
Pemerintah mematok target awal defisit APBN 2026 sebesar 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp689,1 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Defisit APBN 2026 Bengkak Tapi Menko Airlangga Sebut Aman, Kok Bisa?
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Bagikan