Elektabilitas Airlangga Hartarto Dinilai Susah Naik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 18 Januari 2022
Elektabilitas Airlangga Hartarto Dinilai Susah Naik

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua dari kanan). (ANTARA/Hanif Nashrullah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Elektabilitas Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk diusung sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu Presiden 2024 masih jauh panggang dari api. Bagaimana tidak, sudah hampir setahun sosialisasi tingkat keterpilihannya masih di bawah 1 persen.

Berdasarkan hasil survei Voxpol Center misalnya, tingkat keterpilihan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian itu cuma 0,8 persen. Nilainya lebih rendah lagi dalam hasil riset Indikator Politik Indonesia, hanya meraup 0,2 persen.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai, hal tersebut menunjukkan sulitnya mengerek elektabilitas Airlangga. Padahal, dia memegang beberapa jabatan strategis dan telah memasang baliho di sejumlah daerah.

Baca Juga:

Kritik GMPG soal Buruknya Elektabilitas Airlangga Harus Jadi Autokritik bagi Golkar

"Susah (meningkatkan elektabilitas Airlangga) karena sekarang ini, kan yang paling penting itu bagaimana mengeluarkan prestasi juga. Jadi kalau enggak ada prestasi, enggak ada sesuatu yang bisa dipercakapkan orang, apalagi yang bersangkutan ritmenya itu-itu saja," ucapnya saat dihubungi, Selasa (18/1).

"Jadi, sekalipun membuat baliho, spanduk di mana-mana, nanti mungkin iklan di berbagai media televisi, ya, ada kenaikan, tapi enggak signifikan. Bahkan, boleh jadi enggak sebanding dengan yang dikeluarkan," imbuhnya.

Menurut Ray, Airlangga takkan memiliki prestasi dan menjadi perbincangan publik karena masih menjadi pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keterikatan tersebut tidak membuatnya luwes.

"Dalam kacamata saya, dalam pandangan saya, kalau Pak Airlangga berada dalam posisi bagian dari anggota kabinet itu akan sangat sulit beliau menggeliatkan pandangan-pandangan politiknya. Itu sesuatu yang sangat dibutuhkan pada saat ini," bebernya.

Baca Juga:

Tinjau Operasi Pasar di Surabaya, Menko Airlangga Dicurhati Pedagang

"Tapi, kan, enggak mungkin juga Pak Airlangga keluar dari kabinet. Kita enggak tahu, kan, apakah mau keluar ataukah tidak," sambungnya.

Ray melanjutkan, Airlangga masih memiliki waktu hingga 2023 untuk memoles reputasinya. Namun, jika setahun menjelang pemilihan presiden (pilpres) kenaikan elektabilitasnya tidak signifikan atau di bawah 5 persen, maka bakal berdampak negatif terhadap partai.

"Kalau tetap elektabilitasnya setahun naik 2 persen hingga 3 persen, bagi saya, sudah enggak ada harapan lagi," tegasnya. "Jadi, jangan dipaksakan karena akan berimbas terhadap elektabilitas partai."

Selain itu, ungkapnya, hal tersebut bakal kembali membuat internal Partai Golkar dilanda konflik. Pangkalnya, ademnya internal partai saat ini bukan jaminan Golkar solid.

"(Internal Golkar yang sedang adem) itu tidak dengan sendirinya tidak akan konflik kalau misalnya seperti yang saya bilang tadi, ada orang yang merasa terlalu memaksakan sampai Pak Airlangga didorong terus sebagai calon presiden. Mungkin secara internal akan ada penolakan," tandasnya. (Pon)

Baca Juga:

Airlangga-Khofifah Gelar Pertemuan Tertutup Semalam, Bahas Apa?

#Airlangga Hartarto #Pemilu #Pilpres 2024 #Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Bagikan