Eks Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 15 April 2025
Eks Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, dinyatakan lolos seleksi administrasi calon Hakim Agung RI Tahun 2025.

Kepastian ini berdasarkan pengumuman Komisi Yudisial (KY) Nomor: 7/PENG/PIM/RH.01.02/04/2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung RI Tahun 2025.

“Dengan ini Komisi Yudisial Republik Indonesia mengumumkan nama-nama calon Hakim Agung yang memenuhi persyaratan administrasi," demikian keterangan KY, dikutip Selasa (15/4).

Setelah proses verifikasi berkas, KY menetapkan Ghufron sebagai salah satu kandidat Hakim Agung untuk Kamar Pidana, bersama 69 calon lainnya.

“Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember,” tulis dalam pengumuman tersebut.

Baca juga:

Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti

Selain Kamar Pidana, KY juga mengumumkan puluhan nama calon lainnya untuk berbagai kamar di Mahkamah Agung. Rinciannya adalah sebagai berikut:

Kamar Perdata: 33 orang

Kamar Agama: 39 orang

Kamar Militer: 7 orang

Kamar Tata Usaha Negara: 4 orang

Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak: 9 orang

Para calon ini dijadwalkan mengikuti technical meeting dan seleksi kualitas pada 28–30 April 2025. Mereka juga diwajibkan menyerahkan karya profesi, mulai dari putusan pengadilan hingga karya ilmiah, serta surat rekomendasi dari tiga orang yang memahami integritas mereka.

Riwayat Seleksi dan Catatan Etik

Sebelumnya, Ghufron sempat mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode 2024–2029. Namun, ia gagal lolos menjadi satu dari 10 kandidat yang dipilih saat itu.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh, menyebutkan bahwa salah satu alasan tidak meloloskan Ghufron adalah adanya catatan etik dari Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK).

Sebelum mengikuti seleksi Capim KPK, Ghufron diketahui terlibat dalam kasus etik terkait penyalahgunaan pengaruh jabatannya sebagai pimpinan KPK.

Baca juga:

MA Pastikan Hakim Agung S Tidak Tanggapi Ajakan ZR Bahas Kasasi Ronald Tannur

Ia disebut meminta bantuan mutasi ASN di Kementerian Pertanian kepada Plt Inspektur Jenderal dan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, yang saat itu sedang berperkara. (Pon)

#KPK #Hakim Agung #Berita
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Bagikan