Eks Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 15 April 2025
Eks Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, dinyatakan lolos seleksi administrasi calon Hakim Agung RI Tahun 2025.

Kepastian ini berdasarkan pengumuman Komisi Yudisial (KY) Nomor: 7/PENG/PIM/RH.01.02/04/2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung RI Tahun 2025.

“Dengan ini Komisi Yudisial Republik Indonesia mengumumkan nama-nama calon Hakim Agung yang memenuhi persyaratan administrasi," demikian keterangan KY, dikutip Selasa (15/4).

Setelah proses verifikasi berkas, KY menetapkan Ghufron sebagai salah satu kandidat Hakim Agung untuk Kamar Pidana, bersama 69 calon lainnya.

“Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember,” tulis dalam pengumuman tersebut.

Baca juga:

Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti

Selain Kamar Pidana, KY juga mengumumkan puluhan nama calon lainnya untuk berbagai kamar di Mahkamah Agung. Rinciannya adalah sebagai berikut:

Kamar Perdata: 33 orang

Kamar Agama: 39 orang

Kamar Militer: 7 orang

Kamar Tata Usaha Negara: 4 orang

Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak: 9 orang

Para calon ini dijadwalkan mengikuti technical meeting dan seleksi kualitas pada 28–30 April 2025. Mereka juga diwajibkan menyerahkan karya profesi, mulai dari putusan pengadilan hingga karya ilmiah, serta surat rekomendasi dari tiga orang yang memahami integritas mereka.

Riwayat Seleksi dan Catatan Etik

Sebelumnya, Ghufron sempat mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode 2024–2029. Namun, ia gagal lolos menjadi satu dari 10 kandidat yang dipilih saat itu.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh, menyebutkan bahwa salah satu alasan tidak meloloskan Ghufron adalah adanya catatan etik dari Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK).

Sebelum mengikuti seleksi Capim KPK, Ghufron diketahui terlibat dalam kasus etik terkait penyalahgunaan pengaruh jabatannya sebagai pimpinan KPK.

Baca juga:

MA Pastikan Hakim Agung S Tidak Tanggapi Ajakan ZR Bahas Kasasi Ronald Tannur

Ia disebut meminta bantuan mutasi ASN di Kementerian Pertanian kepada Plt Inspektur Jenderal dan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, yang saat itu sedang berperkara. (Pon)

#KPK #Hakim Agung #Berita
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Bagikan