Eks Pimpinan Duga KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Ria Norsan di Kasus Korupsi Mempawah

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Eks Pimpinan Duga KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Ria Norsan di Kasus Korupsi Mempawah

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mengultimatum Lembaga Antikorupsi untuk tidak ragu menjerat siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

Hal itu termasuk Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan.

Menurutnya, KPK harus segera menaikkan status hukum Ria Norsan jika penyidik memang telah menemukan bukti permulaan yang cukup. Ia pun mengingatkan ongkos penyidikan sebuah perkara tidaklah kecil.

"Iya tapi kalau dia panggil karena kekuatan buktinya, ya gimana juga. Kan itu ongkos tiket saja udah berapa bolak-balik," kata Saut saat dihubungi, Jakarta, Selasa (27/8).

Baca juga:

KPK Tunggu Cukup Bukti untuk Naikkan Status Hukum Gubernur Kalbar dalam Kasus Mempawah

KPK Diduga Sudah Kantongi Bukti Keterlibatan Ria Norsan di Kasus Mempawah

Saut juga mengaku yakin, KPK serius mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Dia bahkan menduga kuat penyidik telah mengantongi bukti keterlibatan Ria Norsan dalam kasus tersebut.

"Jadi aku pikir KPK serius dan KPK sudah melihat bukti kayaknya begitu menurut saya," ujarnya.

Saut pun merespons upaya KPK dalam menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat, khususnya pemeriksaan terhadap Ria Norsan.

Bagi dia, kedua giat itu menunjukkan KPK telah mengendus peran Ria Norsan dalam kasus yang merugikan uang negara hingga Rp 40 miliar itu.

Baca juga:

Diperiksa KPK, Bupati Pati Sudewo Ngaku Dicecar soal Uang Hasil Korupsi Proyek DJKA

Saut mendorong KPK segera menjelaskan ke publik soal kontruksi kasus korupsi Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Khususnya, peran hingga dugaan aliran uang haram ke Ria Norsan.

"Nanti tinggal klarifikasi, ditunggu saja, jadi dikawal aja supaya apa yang dia maksud oleh Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto), saya kejar (koruptor) sampai ke ujung dunia," tegasnya.

Pada kasus ini, penyidik KPK telah memeriksa Ria Norsan, Kamis (21/8) lalu. Dalam pemeriksaan selama 12 jam itu, KPK mencecar peran Ria Norsan dalam kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah rekening Ria Norsan telah diblokir.

KPK Segera Naikkan Status Hukum Ria Norsan

Selain memeriksa Ria Norsan, penyidik melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada April 2025.

Kasus korupsi yang diusut berkaitan dengan proyek jalan yang berlangsung ketika Ria Norsan masih menjadi bupati Mempawah.

Jika bukti yang dikumpulkan cukup, KPK tidak menutup kemungkinan menaikkan status hukum Ria Norsan menjadi tersangka.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu. Ketiga tersangka terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Baca juga:

KPK Kejar Pihak yang Bawa Kabur 3 Mobil dari Rumah Eks Wamenaker Noel Ebenezer

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap dugaan korupsi yang tengah diusut pihaknya ialah terkait proyek jalan.

Menurutnya, proyek jalan ini berlangsung saat Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah. Kuat dugaan Ria Norsan mengetahui banyak ihwal korupsi tersebut.

"Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Menpawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8). (Pon)

#KPK #Ria Norsan #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 41 menit lalu
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejagung atas kerja keras mereka dalam mengusut kasus besar ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Berita Foto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Indonesia
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Kejagung menerima pengembalian hampir Rp 10 miliar dari kasus korupsi Chromebook. Namun, dana tersebut bukan dari Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Indonesia
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Kejagung akan terus melakukan penelusuran aset milik para pihak yang terlibat dalam kasus ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Indonesia
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
11 Tahun mengendap, lahan Sumber Waras akhirnya bakal dibangun rumah sakit baru oleh Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
Bagikan