Eks Penyidik Nilai Nurul Ghufron Anggap Remeh Peran Dewas KPK
Nurul Ghufron. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menyayangkan sikap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang tidak hadir dalam sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Yudi mengatakan sebagai pimpinan KPK, Ghufron seharusnya memberi contoh yang baik dengan menghadiri sidang etik. Ia menilai, sikap Ghufron meremehkan peran Dewas.
“Ketidakhadiran Nurul Ghufron seperti menganggap remeh peran Dewas dalam menjaga etik pimpinan dan pegawai KPK,” kata Yudi dalam keterangannya, Jumat (3/5).
Menurut mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini, meski Ghufron menggugat Dewas KPK ke PTUN karena meyakini dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa, tidak bisa menghentikan kasus ini.
Baca juga:
“Ataupun adanya laporan dari dirinya terhadap Albertina Ho di Dewas KPK tidak bisa menghentikan kasus (etik). Padahal di situlah (sidang etik) dia bisa membela dirinya jika merasa benar," ujarnya.
Yudi menegaskan, ketidakhadiran Ghufron harus menjadi catatan bagi Dewas. Ia setuju jika nanti Ghufron tidak hadir dalam sidang berikutnya pada 14 Mei 2024, maka kasus ini bisa disidangkan in absentia.
"Dan dianggap mangkir serta tidak menggunakan haknya untuk membela diri," tegas dia.
Dewas KPK, lanjut Yudi, juga harus memberikan sanksi tegas terhadap pimpinan KPK berlatar belakang akademisi tersebut karena tidak menghadiri sidang etik.
Baca juga:
"Demi menjaga marwah KPK tentu Dewas harus memberikan sanksi tegas dan berat kepada Nurul Gufron dalam bentuk diminta mengundurkan diri agar kejadian ikut campur dalam masalah etik tidak diikut pimpinan maupun pegawai lainnya," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau