Eks Penyidik KPK Minta Pansel Jangan Loloskan Capim Bermasalah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 15 Juli 2024
Eks Penyidik KPK Minta Pansel Jangan Loloskan Capim Bermasalah

Eks penyidik KPK sekaligus anggota Satgas Pemberantasan Korupsi Bareskrim Polri Yudi Purnomo. (ANTARA/Laily Rahmawaty/am)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo mendorong Panitia seleksi (pansel) memperhatikan setiap calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK secara detail. Yudi berpesan agar Pansel hanya meloloskan Capim berintegritas saja.

Yudi menilai Pansel punya kemampuan dalam mencari informasi lengkap soal Capim KPK. Oleh karena itu, Yudi merasa kemampuan tersebut bisa dipakai untuk menemukan capim bermasalah.

"Pansel yang tentu mempunyai akses informasi rekam jejak terkait nama-nama orang yang mendaftar jangan bertaruh dengan tetap meloloskan orang bermasalah dalam seleksi administrasi," kata Yudi kepada wartawan, Senin (15/7).

Baca juga:

Pendaftaran Capim dan Calon Dewas KPK Tinggal 4 Hari, Minim Pendaftar Perempuan

Yudi menyatakan proses seleksi administrasi terbilang urgen demi memastikan Capim KPK tak bermasalah. Ia mengingatkan publik dapat mencari sendiri rekam jejak capim guna mengetahuinya bermasalah atau tidak.

"Karena ini merupakan pijakan untuk tahapan selanjutnya. Alasan apapun meloloskan capim bermasalah tidak akan diterima oleh logika publik," ujarnya.

Selain itu, Yudi menyampaikan sarannya kepada Pansel karena masih punya harapan pada KPK. Salah satu cara mewujudkan harapannya ialah dengan lolosnya capim pro pemberantasan korupsi.

Baca juga:

Novel Baswedan Cs Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Ini Daftarnya

"Pimpinan KPK 2024-2029 merupakan harapan masyarakat untuk memperbaiki KPK dari sisi internal, kinerja dan juga memulihkan kepercayaan masyarakat sehingga tidak mungkin bisa dilakukan oleh orang orang yang bermasalah," ucap Yudi.

Pendaftaran capim dan dewas KPK dibuka sampai dengan 15 Juli 2024. Seleksi ini dilakukan karena tuntasnya masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK pada 20 Desember 2024.

Pendaftar capim tercatat telah mencapai 210 orang dan Dewas 142 orang. Data ini merujuk per 15 Juli 2024 pukul 06.50 WIB. (Pon)

#KPK #Capim KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Bagikan