Eks Penyidik KPK Minta Pansel Jangan Loloskan Capim Bermasalah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 15 Juli 2024
Eks Penyidik KPK Minta Pansel Jangan Loloskan Capim Bermasalah

Eks penyidik KPK sekaligus anggota Satgas Pemberantasan Korupsi Bareskrim Polri Yudi Purnomo. (ANTARA/Laily Rahmawaty/am)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo mendorong Panitia seleksi (pansel) memperhatikan setiap calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK secara detail. Yudi berpesan agar Pansel hanya meloloskan Capim berintegritas saja.

Yudi menilai Pansel punya kemampuan dalam mencari informasi lengkap soal Capim KPK. Oleh karena itu, Yudi merasa kemampuan tersebut bisa dipakai untuk menemukan capim bermasalah.

"Pansel yang tentu mempunyai akses informasi rekam jejak terkait nama-nama orang yang mendaftar jangan bertaruh dengan tetap meloloskan orang bermasalah dalam seleksi administrasi," kata Yudi kepada wartawan, Senin (15/7).

Baca juga:

Pendaftaran Capim dan Calon Dewas KPK Tinggal 4 Hari, Minim Pendaftar Perempuan

Yudi menyatakan proses seleksi administrasi terbilang urgen demi memastikan Capim KPK tak bermasalah. Ia mengingatkan publik dapat mencari sendiri rekam jejak capim guna mengetahuinya bermasalah atau tidak.

"Karena ini merupakan pijakan untuk tahapan selanjutnya. Alasan apapun meloloskan capim bermasalah tidak akan diterima oleh logika publik," ujarnya.

Selain itu, Yudi menyampaikan sarannya kepada Pansel karena masih punya harapan pada KPK. Salah satu cara mewujudkan harapannya ialah dengan lolosnya capim pro pemberantasan korupsi.

Baca juga:

Novel Baswedan Cs Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Ini Daftarnya

"Pimpinan KPK 2024-2029 merupakan harapan masyarakat untuk memperbaiki KPK dari sisi internal, kinerja dan juga memulihkan kepercayaan masyarakat sehingga tidak mungkin bisa dilakukan oleh orang orang yang bermasalah," ucap Yudi.

Pendaftaran capim dan dewas KPK dibuka sampai dengan 15 Juli 2024. Seleksi ini dilakukan karena tuntasnya masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK pada 20 Desember 2024.

Pendaftar capim tercatat telah mencapai 210 orang dan Dewas 142 orang. Data ini merujuk per 15 Juli 2024 pukul 06.50 WIB. (Pon)

#KPK #Capim KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Mengekstraksi dan Menganalisis Barang Bukti Elektonik Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
KPK menyita satu unit mobil dan rumah milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di wilayah Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - 52 menit lalu
KPK Mengekstraksi dan Menganalisis Barang Bukti Elektonik Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Bagikan