Eks Pejabat MA Tumpuk Duit Markus Hampir Rp 1 Triliun, Jaksa Buru Sumbernya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 08 Januari 2025
Eks Pejabat MA Tumpuk Duit Markus Hampir Rp 1 Triliun, Jaksa Buru Sumbernya

Momen Zarof Ricar SH, S.Sos, M.Hum dilantik sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung RI. Foto MA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Zarof Ricar, yang merupakan mantan Kepala Balitbang Kumdil Mahkamah Agung (MA), telah resmi menyandang status tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat terkait kasasi Ronald Tannur.

Mantan pejabat MA itu sempat membuat geger publik dengan temuan uang hampir Rp 1 miliar di kediamannya. Kala itu, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai hampir Rp1 triliun dari berbagai mata uang.

Detailnya, tumpukan uang itu terdiri dari duit rupiah sebesar Rp 5.725.075.000, 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar AS, 483.320 dolar Hong Kong, dan 71.200 euro.

Baca juga:

Kejagung Percepat Pengusutan Perkara 'Makelar Kasus' Eks Pejabat MA Zarof Ricar

Parahnya lagi, dari pemeriksaan diketahui mayoritas uang senilai Rp920 miliar yang disita di rumahnya, didapatkan ketika menjadi makelar kasus (markus) di Mahkamah Agung sejak tahun 2012–2022. Kini, Kejaksaan tengah mendalami sumber uang senilai hampir Rp 1 triliun yang disita dari tersangka.

“Yang jelas, jaksa sedang mengidentifikasi uang yang sudah dilakukan penyitaan sebesar hampir Rp 1 triliun,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1).

Lantaran telah berjalan selama 10 tahun, Febrie mengatakan bahwa saat ini jaksa tengah menelusuri identitas pemberi uang, nominal uang yang diberikan, dan untuk perkara apa.

Baca juga:

Profil Zarof Ricar: Mantan Pejabat MA yang Terjerat Kasus Ronald Tannur

“Ini butuh ketelitian betul dari penyidik. Penyidik harus melihat alat bukti karena tidak bisa juga kita langsung menuding. Kalau Zarof ngomong ini dari si A, kita tuding si A, ‘kan, tidak bisa juga kalau tidak ada alat bukti pendukung,” tandasnya. dikutip Antara. (*)

#Makelar Kasus # Mahkamah Agung #Ronald Tannur
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bakal Cecar Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait TPPU Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Zarof Ricar dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.
Wisnu Cipto - Senin, 15 Desember 2025
KPK Bakal Cecar Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait TPPU Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Vonis kasasi laki-laki predator seks berjulukan Agus Buntung itu diketok jadi 12 tahun penjara dari sebelumnya 10 tahun bui di tingkat Pengadilan Tinggi.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Indonesia
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
Mario Dandy merupakan anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
Indonesia
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Hakim senior Jubir PN Palembang itu ditemukan meninggal di kamar kosnya di kawasan Dwikora, Palembang, pada Rabu (12/11) pekan lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Indonesia
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
KY khususnya menyoroti dimensi psikologis hakim rentan tekanan psikis akibat beban perkara tinggi, kondisi kesejahteraan, serta jarak dengan keluarga.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
Indonesia
Kasasi Makelar Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Vonis 18 Tahun Bui Lanjut
Makelar kasus sekaligus eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar terpaksa harus tetap menjalani vonis 18 tahun bui.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Kasasi Makelar Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Vonis 18 Tahun Bui Lanjut
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Dalam putusan kasasi, keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan dipecat dari dinas militer.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Indonesia
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Pihaknya melihat adanya kekeliruan dalam putusan majelis hakim.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Bagikan