Eks Panglima GAM Jadi Buronan, KPK: Dia Masih di Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 Desember 2018
Eks Panglima GAM Jadi Buronan, KPK: Dia Masih di Indonesia

Buronan KPK tersangka Izil Azhar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar, masih berada di Indonesia. Diketahui, KPK telah menetapkan Izil sebagai buronan.

Izil merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi. Dia bersama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh 2007-2012 diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 32,45 miliar terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.

Juru bicara KPK Febri Diansyah memberi pernyataan kepada wartawan. Foto: Antara Foto

"Keberadaan sejauh ini dari identifikasi IA (Izil Azhar) masih di dalam negeri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/12).

Menurut Febri, berdasarkan informasi dari pihak Imigrasi, Komandan Satgas Partai Nasional Aceh (PNA) itu masih berada di dalam negeri.

"Jadi, belum ada catatan keluar dari pihak imigrasi," imbuh Febri.

Febri pun membantah kabar yang menyebut warga Aceh melindungi orang kepercayaan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf itu. Dia meyakini masyarakat Serambi Mekkah mendukung upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi.

"Kami percaya masyarakat Aceh memahami. Meski ada pendapat lain, kami percaya masyarakat Aceh punya konsern pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Buronan KPK tersangka Izil Azhar. (Dok. KPK/far)

Sebelumnya, KPK telah memasukan nama Izil Azhar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Lembaga antirasuah juga telah mengirimkan surat kepada Kapolri, Jenderal Tito Karnavian untuk meminta bantuan mencari dan menangkap Izil.

Selain itu, KPK juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Izil untuk menginformasikannya kepada KPK.

"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO tersebut harap menginformasikan keppada kantor KPK melalui Telepon (021)25578300 atau (021) 25578389,email: [email protected] ,Faks: (021) 52892456 atau dapat menginformasikan pada kantor kepolisian setempat," jelas Febri. (Pon)

#Gerakan Aceh Merdeka #Komisi Pemberantasan Korupsi #Buronan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Lima orang buronan kriminal kelas kakap di Sri Lanka yang bersembunyi di Indonesia berhasil diringkus aparat gabungan di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Bendera GAM Diminta Tidak Dipasang Saat Peringati 20 Tahun Perjanjian Helsinki, Gubernur: Sabar Suatu Saat Pasti Berkibar
Eks Panglima GAM menegaskan, semua pihak di Aceh berkomitmen merawat situasi perdamaian ini, dengan harapan Aceh menjadi lebih baik ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Bendera GAM Diminta Tidak Dipasang Saat Peringati 20 Tahun Perjanjian Helsinki, Gubernur: Sabar Suatu Saat Pasti Berkibar
Berita Foto
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Deretan buronan KPK dipajang dalam konferensi pera capaian Kinerja KPK Semester I 2025 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 06 Agustus 2025
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Indonesia
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Jika ekstradisi Paulus Tannos berhasil, Setyo berharap ini akan menjadi preseden positif bagi penanganan buronan kasus korupsi lainnya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Indonesia
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan Tannos ke Tanah Air melalui jalur diplomatik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Terpidana Uchik akan diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, guna menjalani hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Aceh
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Indonesia
Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Supratman mengatakan urusan dokumen ekstradisi Tannos terus digenjot.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Februari 2025
Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Bagikan