Ekonom: Lemahnya Pengawasan Negara Jadi Biang Kerok Masalah Minyakita
                Pemkot Kediri uji takar MinyaKita di Pasar Bandar, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (10/3/2025). ANTARA/ HO-Pemkot Kediri
Merahputih.com - Kasus pengurangan isi kemasan Minyakita dan kenaikan harga di atas rata-rata menjadi ironi di tengah upaya pemerintah menyediakan minyak goreng murah bagi rakyat.
Ekonom Achmad Bur Hidayat menilai hal ini melanggar hak masyarakat atas pangan terjangkau.
“Salah satu faktor utama adalah kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO), bahan baku minyak goreng, yang melonjak dalam beberapa bulan terakhir dan oknum yang cari untung sendiri,” kata Achmad kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (11/3).
Selain itu, praktik curang ini dipicu oleh beberapa faktor lain seperti mencari keuntungan sepihak oleh oknum tertentu, regulasi harga yang tidak adaptif dengan realitas pasar, rantai distribusi yang panjang dan tidak efisien serta lemahnya pengawasan dan tindakan hukum.
Baca juga:
Alasan Produsen Kurangi Takaran MinyaKita, Ramadan Jadi Kesempatan Cari Untung
Achmad juga ketika harga CPO melebihi batas keekonomian, produsen Minyakita menghadapi dilema antara mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) atau menyesuaikan harga demi keberlanjutan produksi. 
Sayangnya, sebagian memilih jalan pintas dengan mengurangi isi kemasan atau menaikkan harga di atas HET.
Rantai distribusi yang panjang, mulai dari distributor besar hingga pengecer, juga membuka celah besar untuk markup harga, terutama dengan lemahnya pengawasan negara.
Selain itu, beroperasinya produsen Minyakita tanpa izin edar atau Standar Nasional Indonesia (SNI) menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah.
Baca juga:
Mendag Terus Awasi Distribusi dan Harga MINYAKITA Jelang Lebaran
Achmad menekankan bahwa ketidakhadiran negara dalam mengontrol rantai pasok minyak goreng rakyat menjadi penyebab utama suburnya praktik kecurangan ini.
Ia meyakini, jika pemerintah tidak segera bertindak, dampaknya bukan hanya kerugian ekonomi, tetapi juga hilangnya kepercayaan publik.
"Oleh karena itu, pembenahan Minyakita adalah ujian nyata keberpihakan negara pada rakyatnya,” tutup Achmad.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
                      Harga Pangan Hari Ini Selasa (23/9): Beras & Daging Kompak Turun, MinyaKita Naik Tipis
                      Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
                      Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
                      Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
                      Harga Minyakita Lebihi HET, Kemendag Janji Potong Ratai Distribusi
                      Minyakita Masih Dijual di Atas HET, Kemendag Minta Kepala Daerah Cantumkan Harga
                      Mendag Evaluasi MinyaKita Secara Menyeluruh
                      Setelah Minyakita, Kini Ditemukan Takaran Beraspun Dikurangi
                      Modus Baru Kecurangan MinyaKita: Kemasan Diisi Merek Lain dan Takaran Dikurangi