Eggi Sudjana Minta Perlindungan Hukum pada Joko Widodo
Eggi Sudjana saat bebas dari tahanan. (MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan upaya makar Eggi Sudjana minta perlindungan hukum ke Presiden Joko Widodo. Kuasa Hukum Eggi, Alamsyah Hanafiah mengatakan bahwa surat perlindungan dikirim ke Istana Negara pada Selasa, 17 September 2019.
Ia melanjutkan, Jokowi diharapkan bisa memberi klarifikasi atas kasus yang menjerat kliennya. Pasalnya, kasus yang menimpa Eggi adalah delik aduan bukan laporan langsung dari Jokowi.
Baca Juga:
Ratna Sarumpaet Ikut Komentari kasus yang Melanda Eggi Sudjana
"Apabila presiden tidak pernah merasa digulingkan oleh perbuatan Eggi, kami mohon perlindungan hukum. Kemudian, berkenan memerintahkan Kapolri, Kapolda untuk menghentikan penyidikan terhadap saudara Eggi," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (19/9).
Alamsyah mengklaim, kalau surat telah diterima oleh Sekretariat Negara pada 17 September 2019 lalu. Selain itu, dia menanyakan kelanjutan permintaan SP3 kasus kliennya.
Maka dari itu ia juga minta Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edy Prmono segera mengeluarkan SP3. "Tadi kita tanya Polda apakah permohonan SP3 kita sudah diproses. Jawabanya masih digelar," katanya.
Baca Juga:
Bebas, Begini Bunyi Ucapan Terima Kasih Eggi Sudjana pada Prabowo Subianto
Lebih lanjut dia mengatakan, status tersangka yang disandang kliennya sangat merugikan. Sebab, Eggi jadi tak bisa bekerja sebagai pengacara karena status tersangka itu. "Sekarang kan posisinya ngambang nih, Eggi sebagai advokat dia nggak bisa lakukan praktisi karena statusnya tersangka," ujarnya menyudahi.
Diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran. Eggi dituding melakukan upaya makar setelah berpidato pada Rabu, 17 April lalu di depan kediaman capres 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Dukungan Projo ke Prabowo Dinilai Langkah Terhormat Dalam Politik Kebangsaan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba