Dorong Para Penghasut Gerakan People Power Jadi Tersangka

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 April 2019
Dorong Para Penghasut Gerakan People Power Jadi Tersangka

Pengacara senior Eggi Sudjana. (Foto: Screenshot Youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ancaman people power yang belakangan beredar dinilai tak bisa dipandang remeh karena bisa menghasut masyarakat. Sehingga, siapapun yang melontarkan isu itu, ancaman pidana pun telah menanti termasuk kepada aktivis Eggi Sudjana.

Menurut Koordonator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus, jika sekurang-kurangnya sudah terdapat dua alat bukti yang dimiliki Penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus Eggi Sudjana, maka perlu meningkatkan status pemeriksaan ke tahap penyidikan.

"Tindakan kepolisian berupa memberi status tersangka dan menahan yang bersangkutan sesegera mungkin. Hal itu dimaksudkan agar gerakan dugaan people power yang digalang oleh Eggi Sudjana dkk, tidak berkembang meluas dan mengkristal di kalangan masyarakat yang semakin terpolarisasi berdasarkan kelompok dukungan capres 01 dan capres 02," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (30/4).

Petrus menilai, ajakan melakukan people power sangat berbahaya karena mengancam perpecahan di kalangan masyarakat. Karena itu, penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi pilihan yang tepat apalagi dukungan publik, politik dan media yang tinggi semakin memberi legitimasi kepada Polisi dalam bertindak.

Dalam pandangan publik, manuver Eggi Sudjana dan kawan-kawan bukan saja berpotensi mengganggu kemanan dan Ketertiban masyarakat. Tetapi juga sudah mengarah kepada ancaman terhadap kekuasaan pemerintahan yang sah yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, termasuk kepemimpinan hasil pemilu 2019 nanti.

"Oleh karena itu Polri tidak boleh bersikap kompromistis terhadap kelompok yang akhir-akhir bersuara keras menggalang kekuatan massa untuk melakukan gerakan people power termasuk yang diduga dilakukan oleh kelompok Eggi Sudjana dan lainya," jelas Petrus.

Aktivis Islam Eggi Sudjana
Caleg PAN Eggi Sudjana. (MP/Asropih)

Sebagai negara hukum, maka publik sangat ingin melihat bagaimana aparat penegak hukum memainkan peran penegakan hukum secara hitam putih dalam kasus-kasus yang mengancam kedaulatan NKRI.

Langak Polri harus bisa memberikan efek jera bagi siapapun pelakunya yang dalam gerakannya mengganggu kedaulatan negara, menggangu kekuasaan pemerintahan yang sah.

"Terlebih-lebih langkah-langkah yang disiapkan itu bertujuan untuk menolak hasil pemilu 2019 dengan cara inkonsitusional," jelas Petrus.

Penyidik Polda Metro Jaya secara intensif, melakukan pemeriksaan terhadap Eggi Sudjana atas Laporan Polisi Dewi Tanjung, No. : LP/2424/IV/2019/PMJ/Ditreskrimum tanggal 24 April 2019. Dengan sangkaan melakukan permufakatan jahat untuk makar melalui gerakan people power sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 jo. pasal 87 KUHP dan dugaan melanggar pasal 28 ayat (2) jo. pasal 45 ayat (2) UU No. 9 Tahun 2016 Tentang ITE.

Di samping itu masih ada lagi Laporan Polisi dari Supriyanto No. : LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM, tertanggal 20 April 2019, terhadap Eggi Sudjana atas dugaan menghasut masyarakat untuk melakukan gerakan people power. (Knu)

#Eggi Sudjana #Makar
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Pemahaman di level pemerintah belum sinkron dan belum ada persepsi yang sama terkait menyikapi fenomena One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Indonesia
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Jolly Roger dalam One Piece melambangkan kekuatan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Bagikan