Headline

Eggi Sudjana Ajukan Praperadilan, Polda: Kita Hadapi di Pengadilan

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 11 Mei 2019
 Eggi Sudjana Ajukan Praperadilan, Polda: Kita Hadapi di Pengadilan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (ANTARA Foto/Rival Awal Lingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepolisian Polda Metro Jaya tak mempersalahkan pengacara yang juga politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka dalam kasus dugaan makar.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan apa yang dilakukan Eggi merupakan haknya sebagai tersangka. Ia juga menyebut apa yang dilakukan Eggi sudah benar jika ia merasa ada yang salah dari penetapan status tersangkanya.

"Hak mereka (mengajukan praperadilan). Silahkan," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/5).

Agro mengaku, pihaknya telah mengetahui soal praperadilan yang diajukan Eggi ini. Polda Metro Jaya pun kata Argo, siap menghadapi pengajuan praperadilan tersebut di pengadilan.

"Nanti kita hadapi di pengadilan," jelasnya lagi.

Eggi Sudjana ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan makar
Eggi Sudjana ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan makar (Foto: antaranews)

Sebelumnya, pengacara Eggi Sudjana melayangkan gugatan praperadilan, terkait penetapan dia sebagai tersangka kasus dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Berkas gugatan itu diajukan tim kuasa hukum Eggi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, (10/5) kemarin.

Berkas gugatan praperadilan tersebut telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan nomor register 51/pid/pra/2019/pnjaksel, yang ditandatangani panitera Muhtar.

"Hari ini kita telah resmi mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya yang telah menetapkan klien kami Doktor Haji Eggi Sudjana sebagai tersangka, atas dugaan makar atau ujaran kebencian sebagaimana dimaksud dalam laporan polisi saudara Supriyanto," kata Pitra Romadhoni, kuasa hukum Eggi Sudjana.

Seperti diketahui, Eggi Sudjana telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Hal ini berdasarkan surat pemanggilan Eggi sebagai tersangka yang dikeluarkan Polda Metro Jaya.

Dalam surat bernomor S.Pgl/3782/V/2019/Ditreskrimum. Eggi diminta datang untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik pada 13 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.

Dalam surat tersebut disebutkan penetapan tersangka Eggi setelah proses gelar perkara pada 7 Mei kemarin dengan kecukupan alat bukti seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk dan kesesuaian alat bukti.

Eggi telah menjalin pemeriksaan pada Jumat (26/4) hingga Sabtu (27/4) dini hari. Ratusan pertanyaan dicecer kepada caleg PAN tersebut.

Kasus ini berawal dari laporan yang dibuat oleh politikus PDIP, S Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung atas pidatonya yang menyerukan people power.

Eggi pun dilaporkan kepolisi atas duga

an pemufakatan jahat atau makar dan dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP junto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.Rencananya, Eggi akan menjalani pemeriksaan pada Senin (13/5) mendatang. Dalam surat panggilan itu, ia telah diperiksa sebagai tersangka.(Asp)

#Makar #Eggi Sudjana #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono #Gugatan Praperadilan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Bagikan