Efek Tarif AS, DPR Dorong Pemerintah Perkuat Sektor Domestik dan Diversifikasi Tujuan Ekspor Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 08 April 2025
Efek Tarif AS, DPR Dorong Pemerintah Perkuat Sektor Domestik dan Diversifikasi Tujuan Ekspor Indonesia

Ilustrasi: Petugas menjunjukkan uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Jumat (2/1). (ANTARA/HO-BRK Syariah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Keputusan Amerika Serikat menaikkan tarif dagang secara sepihak menjadi sinyal bahaya bagi kerentanan ekonomi Indonesia terhadap tekanan eksternal.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo, menyatakan bahwa tindakan AS menaikkan tarif hingga 32 persen untuk sejumlah produk Indonesia bukan sekadar masalah sementara, melainkan indikasi lemahnya posisi tawar Indonesia dalam perdagangan global.

“Kasus ini harus jadi wake-up call bagi kita semua. Ketika pasar kita terlalu bergantung pada satu negara besar seperti Amerika, maka tekanan seperti ini jadi sangat berisiko bagi keberlanjutan ekspor nasional,” ujar Eko dalam keterangannya, Selasa (8/4).

Baca juga:

Prabowo Yakin Indonesia Survive di Tengah Perang Dagang dan Penurunan Pasar Modal

Menurutnya, kenaikan tarif yang diklaim AS sebagai respons atas ketidakseimbangan akses pasar dan hambatan non-tarif dari Indonesia menunjukkan bahwa struktur ekspor Indonesia belum cukup kuat. Ketergantungan pada satu pasar utama memungkinkan negara lain menggunakan isu perdagangan sebagai alat tekanan politik dan ekonomi.

Indonesia sudah beberapa kali mengalami tekanan melalui kebijakan sepihak. Oleh karena itu, ini adalah momentum penting untuk sungguh-sungguh membangun kemandirian perdagangan.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang memilih jalur diplomasi dan negosiasi dengan AS. Namun, Eko mengingatkan pentingnya fokus jangka panjang pada penguatan sektor domestik dan perluasan pasar ke negara-negara non-tradisional seperti Asia Selatan, Afrika, dan Timur Tengah.

Baca juga:

Hari Ini Presiden Prabowo Sampaikan Sikap Resmi Pemerintah Terkait Tarif Resiprokal AS

Ketahanan ekonomi tidak dapat dibangun secara instan, dan terus mengandalkan pola ekspor yang sama ke pasar yang sama akan membuat Indonesia selalu rentan.

Komisi VI DPR RI akan terus mendorong pemerintah untuk mengarahkan kebijakan perdagangan luar negeri pada strategi jangka panjang yang inklusif dan adaptif terhadap dinamika global. Selain mencari solusi untuk kasus saat ini, pembenahan fondasi sistem perdagangan nasional agar tidak mudah terpengaruh kebijakan negara lain juga menjadi prioritas.

“Tugas kita bukan hanya merespons, tapi membangun sistem ekonomi yang lebih berdaulat dan berdaya tahan tinggi.” pungkas Politisi Fraksi PAN itu.

#Donald Trump #Trump Effect #Perang Dagang #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Dunia
Sekretaris Pers Gedung Putih Katie Zacharia Mengundurkan Diri, cuma Bertahan Kurang dari Lima Hari
Penampilan perdananya di hadapan media dan publik disorot tidak meyakinkan, menimbulkan kontroversi seputar keabsahan status advokatnya.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Sekretaris Pers Gedung Putih Katie Zacharia Mengundurkan Diri, cuma Bertahan Kurang dari Lima Hari
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Dunia
Donald Trump: Biarkan Iran Hancurkan Los Angeles dan San Diego
Donald Trump menyinggung kemungkinan Iran melancarkan serangan terhadap kota di AS.
Yusuf Abdillah - Selasa, 06 Oktober 2026
Donald Trump: Biarkan Iran Hancurkan Los Angeles dan San Diego
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Bagikan