Edit Baliho PDIP, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang seorang wanita berinisial RS (40) karena menyebarkan ujaran kebencian melalui akun Facebook.
"RS ini seorang ibu rumah tangga, ditangkap karena kasus hate speech, mengunggah foto editan yang menyudutkan pihak tertentu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Merahputih.com, Kamis (21/12).
Argo mengakui, konten ujaran kebencian yang diunggah RS bernuansa SARA. Dalam baliho itu, seolah-olah PDI Perjuangan tak memerlukan suara umat muslim. "Ya, itu salah satunya," tandasnya.

RS ditangkap dii kawasan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/12) setelah melacak akun FB miliknya. Kini, RS sudah diamankan di Polda Metro jaya. Argo belum mengetahui motif RS mengunggah foto tersebut. "Saat ini masih diperiksa," kata Argo.
Polisi menjerat RS dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
