Edit Baliho PDIP, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang seorang wanita berinisial RS (40) karena menyebarkan ujaran kebencian melalui akun Facebook.
"RS ini seorang ibu rumah tangga, ditangkap karena kasus hate speech, mengunggah foto editan yang menyudutkan pihak tertentu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Merahputih.com, Kamis (21/12).
Argo mengakui, konten ujaran kebencian yang diunggah RS bernuansa SARA. Dalam baliho itu, seolah-olah PDI Perjuangan tak memerlukan suara umat muslim. "Ya, itu salah satunya," tandasnya.
RS ditangkap dii kawasan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/12) setelah melacak akun FB miliknya. Kini, RS sudah diamankan di Polda Metro jaya. Argo belum mengetahui motif RS mengunggah foto tersebut. "Saat ini masih diperiksa," kata Argo.
Polisi menjerat RS dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur