Edarkan Sabu, Ketua KNPI Bekasi Ditangkap Polisi
Narkotika jenis sabu-sabu. (ANTARA FOTO/Jojon)
Satuan Narkoba Polrestra Bekasi Kota, Jawa Barat, menangkap Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi berinisial BS atas tuduhan mengedarkan sabu-sabu.
"Tersangka kita tangkap pada Rabu (12/4) atas laporan dari rekannya berinisial DA yang mengaku memperoleh sabu-sabu setelah membelinya kepada BS," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Kamis (13/4).
Adapun kronologi penangkapan BS berawal saat pihak kepolisian melakukan penangkapan DA yang berprofesi sebagai seorang karyawan swasta di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
"Dari tangan DA, kami mendapatkan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu," katanya.
Dari hasil interogasi petugas kepada DA, diketahui barang tersebut dibelinya seharga Rp800 ribu dari BS yang kini menjabat sebagai Ketua KNPI Kota Bekasi periode 2016-2019.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap BS sekitar pukul 23.00 WIB di Ruko Sun City, Jalan M Hasibuan, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi," katanya.
Dari penangkapan itu, ditemukan satu buah lipatan uang Rp50 ribu yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.
"Lipatan uang berisi sabu-sabu itu kami dapat dari kantong saku celana depan sebelah kanan DS," katanya.
Setelah dilakukan interograsi kepada tersangka BS, kata dia, yang bersangkutan mengungkapkan bahwa sabu-sabu itu didapat dirinya dari tersangka lain berinisial UWA yang saat ini masih buron.
"Kedua tersangka sudah kita amankan di Mapolrestro Bekasi Kota untuk dilakukan tes urine," katanya.
Kedua tersangka kini dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja