Edarkan Sabu, Ketua KNPI Bekasi Ditangkap Polisi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 14 April 2017
Edarkan Sabu, Ketua KNPI Bekasi Ditangkap Polisi

Narkotika jenis sabu-sabu. (ANTARA FOTO/Jojon)

Ukuran:
14
Audio:

Satuan Narkoba Polrestra Bekasi Kota, Jawa Barat, menangkap Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi berinisial BS atas tuduhan mengedarkan sabu-sabu.

"Tersangka kita tangkap pada Rabu (12/4) atas laporan dari rekannya berinisial DA yang mengaku memperoleh sabu-sabu setelah membelinya kepada BS," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Kamis (13/4).

Adapun kronologi penangkapan BS berawal saat pihak kepolisian melakukan penangkapan DA yang berprofesi sebagai seorang karyawan swasta di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

"Dari tangan DA, kami mendapatkan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu," katanya.

Dari hasil interogasi petugas kepada DA, diketahui barang tersebut dibelinya seharga Rp800 ribu dari BS yang kini menjabat sebagai Ketua KNPI Kota Bekasi periode 2016-2019.

"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap BS sekitar pukul 23.00 WIB di Ruko Sun City, Jalan M Hasibuan, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi," katanya.

Dari penangkapan itu, ditemukan satu buah lipatan uang Rp50 ribu yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.

"Lipatan uang berisi sabu-sabu itu kami dapat dari kantong saku celana depan sebelah kanan DS," katanya.

Setelah dilakukan interograsi kepada tersangka BS, kata dia, yang bersangkutan mengungkapkan bahwa sabu-sabu itu didapat dirinya dari tersangka lain berinisial UWA yang saat ini masih buron.

"Kedua tersangka sudah kita amankan di Mapolrestro Bekasi Kota untuk dilakukan tes urine," katanya.

Kedua tersangka kini dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sumber: ANTARA

#Kasus Narkoba #Sabu-sabu #Polresta Bekasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Indonesia
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Lima paket sabu dalam nasi bungkus saat menjenguk suaminya berinisil J di Lapas Kelas IIA Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Indonesia
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membawa dua tersangka ke Jakarta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Frengky Aruan - Minggu, 20 Juli 2025
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Indonesia
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Ibu dan anak itu sudah dua kali menjadi kurir narkoba jaringan Madura dengan bayaran Rp 15 juta sekali pengiriman.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Indonesia
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Sudah dua kali mengantar sabu-sabu naik Bus AKAP dari Madura ke Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Indonesia
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lanjutan serta pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juli 2025
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Bagikan