Dukung Pemulihan Ekonomi, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan


Logo Bank Indonsia. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar empat persen. Alasannya, perbaikan ekonomi di dalam dan luar negeri hingga inflasi yang diperkirakan rendah.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, keputusan mempertahankan suku bunga dengan pertimbangan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah.
Saat ini, suku bunga acuan BI termasuk yang terendah sejak 2016 dan itu diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain suku bunga acuan, Bank Indonesia juga kembali tetap mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,75 persen.
Baca Juga:
Realisasi Dana Pemulihan Ekonomi Bagi Korporasi Belum Terserap
Bank Indonesia terakhir memangkas suku bunga acuan pada Juli 2020 dari 4,25 persen menjadi 4 persen. Total sejak Juli 2019 hingga September 2020 Bank Indonesia sudah memangkas 175 basis poin.
Perry menegaskan, dalam pemulihan ekonomi, BI menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas termasuk dukungan bank sentral kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020.
Selain itu, BI memperpanjang pemberian insentif berupa pelonggaran giro wajib minimum (GWM) rupiah sebesar 50 basis poin bagi perbankan yang menyalurkan kredit UMKM, ekspor impor, dan kredit non UMKM sektor prioritas hingga 30 Juni 2021.
Paling tidak, hingga 15 September 2020 Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp662,1 triliun.

Perry berjanji akan menempuh kebijakan lanjutan dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional, dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap prospek perekonomian Indonesia.
“Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” katanya.
Baca Juga:
Keluarkan Berbagai Kebijakan, OJK Dorong Pemulihan Ekonomi Daerah
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

DPR-Pemerintah Sepakati Asumsi RAPBN 2026, Suku Bunga dan Rupiah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi?

Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025

Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
