Dukung Pemulihan Ekonomi, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2020
Dukung Pemulihan Ekonomi, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan

Logo Bank Indonsia. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar empat persen. Alasannya, perbaikan ekonomi di dalam dan luar negeri hingga inflasi yang diperkirakan rendah.

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, keputusan mempertahankan suku bunga dengan pertimbangan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah.

Saat ini, suku bunga acuan BI termasuk yang terendah sejak 2016 dan itu diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain suku bunga acuan, Bank Indonesia juga kembali tetap mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,75 persen.

Baca Juga:

Realisasi Dana Pemulihan Ekonomi Bagi Korporasi Belum Terserap

Bank Indonesia terakhir memangkas suku bunga acuan pada Juli 2020 dari 4,25 persen menjadi 4 persen. Total sejak Juli 2019 hingga September 2020 Bank Indonesia sudah memangkas 175 basis poin.

Perry menegaskan, dalam pemulihan ekonomi, BI menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas termasuk dukungan bank sentral kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020.

Selain itu, BI memperpanjang pemberian insentif berupa pelonggaran giro wajib minimum (GWM) rupiah sebesar 50 basis poin bagi perbankan yang menyalurkan kredit UMKM, ekspor impor, dan kredit non UMKM sektor prioritas hingga 30 Juni 2021.

Paling tidak, hingga 15 September 2020 Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp662,1 triliun.

Gubernur Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonsia Perry Warjiyo. (Foto: Antara).

Perry berjanji akan menempuh kebijakan lanjutan dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional, dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap prospek perekonomian Indonesia.

“Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

Baca Juga:

Keluarkan Berbagai Kebijakan, OJK Dorong Pemulihan Ekonomi Daerah

#Bank Indonesia #Suku Bunga Acuan #Kredit Macet
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Langkah Bank Indonesia (BI)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan burden sharing dengan membeli surat berharga negara (SBN) mendapatkan sorotan tajam
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Indonesia
DPR-Pemerintah Sepakati Asumsi RAPBN 2026, Suku Bunga dan Rupiah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi?
Proyeksi lain yang disepakati adalah suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9% dan pendapatan per kapita (GNI) mencapai 5.520 dolar
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
DPR-Pemerintah Sepakati Asumsi RAPBN 2026, Suku Bunga dan Rupiah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi?
Indonesia
Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi
suku bunga deposito 1 bulan juga mulai menurun, yakni dari 4,85 persen pada Juni 2025 menjadi 4,75 persen pada Juli 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi
Indonesia
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Ekonom mengungkapkan arah kebijakan suku bunga acuan (BI-Rate) periode Agustus 2025, antara bertahan di level 5,25 persen atau turun, yang menunjukkan sinyalemen kebijakan moneter lebih longgar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Indonesia
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Sementara itu, ULN swasta mengalami kontraksi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Indonesia
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, Payment ID tunduk kepada aturan mengenai perlindungan data pribadi (PDP)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Indonesia
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Melesatnya transaksi QRIS ini sejalan dengan peningkatan mercant QRIS, total ada 961.872 merchant. Untuk nominal transaksi QRIS ini menembus Rp 961,6 miliar dengan pertumbuhan 100,6 persen secara year on year (yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Indonesia
Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
BI memproyeksikan inflasi Jakarta akan berada dalam kisaran target 2,5% ± 1%
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
Indonesia
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Tindakan menolak uang rupiah untuk pembayaran dapat dikenai sanksi pidana diatur dalam Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Mata Uang.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Bagikan