Dukung BNN Berantas Narkoba di Jakarta, Pramono Bakal Siapkan Tempat Rehabilitasi


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menerima kunjungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/4).
Pada pertemuan tersebut, Pramono membahas kerja sama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah DKI Jakarta.
"Kami memberikan dukungan sepenuhnya terhadap segala upaya yang dilakukan oleh BNN, baik pusat maupun daerah Jakarta. Beberapa hal yang menjadi topik pembahasan antara lain upaya preventif dan penanganan lanjutan bagi korban narkoba," ucapnya.
Menurut Pramono, diperlukan sinergi antara lembaga sosial masyarakat, para pemangku kepentingan, serta pelibatan generasi muda dalam mengantisipasi dan menangani kasus narkoba.
Baca juga:
‘Bola Panas’ Kasus Pelecehan Seksual dan Narkoba Bekas Kapolres Ngada Kini Ditangan Jaksa
Ia menyatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan fasilitas rehabilitasi bagi para korban (pengguna), terutama dari kalangan tidak mampu.
“Kami akan memanfaatkan Puskesmas untuk membantu proses rehabilitasi, khususnya rawat jalan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan BNN pusat dan daerah,” tambahnya.
Pramono juga menekankan pentingnya tindakan preventif melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, ia mendukung langkah BNN dalam melakukan deteksi dini terhadap wilayah-wilayah rawan narkoba di Jakarta.
“Penegakan hukum juga sangat penting. Saya telah menyampaikan kepada Kepala BNN dan jajarannya bahwa apabila diperlukan tindakan hukum di Jakarta, kami akan memberikan dukungan penuh untuk pelaksanaannya,” tegas Pramono.
Baca juga:
Sementara itu, Kepala BNN Republik Indonesia, Marthinus Huko menyebutkan, terdapat tiga wilayah di Jakarta yang menjadi fokus penanganan narkoba, yaitu Kelurahan Bahari, Kampung Kiapang (Boncos), dan Kompleks Permata (Kampung Ambon).
Ia mengungkapkan, perlu ada pemisahan antara masyarakat dan para bandar guna menghindari hubungan ketergantungan.
“Karena tentu saja, dalam peredaran narkoba ada unsur ekonomi yang membuat masyarakat dan para bandar saling bergantung. Maka dari itu, kita pisahkan terlebih dahulu, lalu para korban kita rehabilitasi, dan pengedarnya kita tangkap,” jelasnya.
Marthinus menambahkan, para pengguna narkoba harus dipandang sebagai korban, sehingga diperlukan pendekatan preventif, kuratif, dan deteksi dini.
"Oleh karena itu, kita akan memperkuat pendekatan intelijen yang melampaui penegakan hukum. Penegakan hukum tetap akan kita jalankan untuk menangkap para bandar dan memisahkan mereka dari para pengguna," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur Pramono Buka-Bukaan Negara Penyuntik Dana Terbesar ke Jakarta

UU APBN sudah Sah, Pramono Akui para Gubernur di Indonesia Sulit Batalkan Pemangkasan TKD

Hadiri Rakornas APIP, Gubernur Pramono Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Minta Maaf tak Buka Rekrutmen Damkar hingga PPSU 2026

Ragunan Buka Sampai Malam Hari Mulai 11 Oktober, Ada 2 Paket yang Bisa Dinikmati

Pramono tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan APBD 2026, ini Alasannya

Pramono Bingung Warga Ngadu Lewat Instagram usai Dicuekin JAKI, PSI: Petugas Harus Dievaluasi

Pramono Anung Minta Restu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk Akses Rp 200 Triliun

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Pramono Pastikan Tunjangan PNS dan PPPK Aman Meski DBH Dipangkas Rp 15 Triliun
