Duit APBN 2019 Rp492 Triliun buat Pendidikan, Jatah Terbesar Kemenag Bukan Kemendikbud


Ilustrasi (Setkab)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tahun terakhirnya menunjukkan keseriusannya dalam mengalihkan fokus pembangunan dari infrastruktur ke sumber daya manusia (SDM, yang tercermin dari dialokasikannya anggaran sebesar Rp492,555 triliun pada APBN 2019 untuk sektor pendidikan.
Kepastian ini tertuang dalam lampiran XIX Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 yang telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 29 November 2018. “Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” tulis laman resmi Sekretaris Kabinet, setkab.go.id, Selasa (11/12).

Dilansir laman setkab.go.id, dari total anggaran itu Rp492,555 triliun, dalam lampiran XIX Perpres ini terdiri atas beberapa kelompok, yaitu: a. Anggaran Pendidikan melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp163,089 triliun; b. Anggaran Pendidikan melalui Transfer Daerah dan Dana Desa Rp308,375 triliun; dan c. Anggaran Pendidikan melalui Pembiayaan sebesar Rp20,990 triliun.
Anggaran Pendidikan melalui Belanja Pemerinta Pusat itu terdiri atas Anggaran Pendidikan pada Kementerian Negara/Lembaga (K/L) sebesar Rp153,726 triliun, dan Anggaran Pendidikan pada BA BUN sebesar Rp9,363 triliun.
Untuk Anggaran Pendidikan pada K/L terbesar di Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp51,896 triliun, disusul Kementerian Ristek, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Rp40,210 triliun.

Sedangkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendapat jatah Rp35,993 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp6,566 triliun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rp3,559 triliun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Rp2,950 triliun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rp2,711 triliun, dan Kementerian Perindustrian Rp2,323 triliun.
Adapun Anggaran Pendidikan melalui Transfer Daerah dan Dana Desa di antaranya terdiri atas Tunjangan Profesi Guru PNSD sebesar Rp56,867 triliun, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp51,226 triliun, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Rp4,475 triliun, Tunjangan Khusus guru PNSD di daerah khusus Rp2,306 triliun, dan Otonomi Khusus (Otsus) yang diperkirakan untuk anggaran pendidikan sebesar Rp5,014 triliun.
Sementara anggaran pendidikan yang dialokasikan melalui Pembiayaan sebesar Rp20,999 triliun, terdiri atas Dana Pengembangan Pendidikan Nasional sebesar Rp20 triliun, dan Dana Abadi Penelitian sebesar Rp990 miliar.
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Anggaran Pendidikan 20% APBN Harusnya Cukup, DPR Ingatkan Sri Mulyani Jangan Bebani Rakyat dengan Gaji Guru

Dikritik Realisasi Anggaran Pendidikan Tak Sampai 20 Persen, Ini Alasan Sri Mulyani

Biaya Setahun 1 Siswa Sekolah Rakyat Diklaim Butuh Anggaran Rp 48 Juta

Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun, Kemendikbudristek Ganti Kajian Agar Rekomendasi Jadi Gunakan Sistem Chrome

Menyangkut Hak Banyak Orang, PIP, BOS dan Sertifikasi Guru Aman Dari Pemangkasan

Lirik Lagu Penuh Motivasi Berjudul 'Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat' Ciptaan Benny Hermanto

Program Makan Bergizi Gratis Masuk Dalam Pos Anggaran Pendidikan

DPR Ingatkan Penghapusan Jurusan di SMA Bisa Timbulkan Masalah Tenaga Pendidik

Legislator DPR Desak Kenaikan Anggaran untuk Pendidikan Vokasi

Aturan Seleksi Masuk PTN diubah, Rektor UNS Sebut Tidak Ada Lagi Diskriminasi
