Program Makan Bergizi Gratis Masuk Dalam Pos Anggaran Pendidikan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
Program Makan Bergizi Gratis Masuk Dalam Pos Anggaran Pendidikan

Seorang siswi menunjukan menu makan saat simulasi penerapan program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). (ANTARA/Azmi Samsul Maarif/aa).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - RAPBN 2025 menekankan pada optimalisasi pendapatan, belanja yang berkualitas, dan pembiayaan yang inovatif. Belanja negara direncanakan sebesar Rp 3.613,1 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.693,2 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp 919,9 triliun.

Sementara itu, pendapatan negara pada 2025 dirancang sebesar Rp 2.996,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 505,4 triliun.

Kemudian, defisit anggaran tahun 2025 direncanakan sebesar 2,53 persen terhadap PDB atau Rp 616,2 triliun, yang akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati.

Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menilai, anggaran makan siang atau makan bergizi gratis bagi anak sekolah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 tak akan menggerus program-program pendidikan yang selama ini telah berjalan.

Baca juga:

Ekonom Sebut Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 71 Triliun di 2025 Sudah Pas

RABPN 2025 mengalokasikan anggaran untuk program makan bergizi gratis, yang menjadi salah satu program prioritas presiden terpilih Prabowo Subianto, sebesar Rp 71 triliun atau 2 persen dari total rencana belanja negara sebesar Rp 3.613,1 triliun.

"Saya kira tidak akan berpengaruh, karena kami juga melihat adanya kenaikan yang pesat dari anggaran belanja keseluruhan,” ucap Yose di Jakarta, Jumat (16/8)

Program makan bergizi gratis masuk ke dalam rancangan pos anggaran pendidikan yang dialokasikan sebesar Rp 722,6 triliun atau 20 persen dari total belanja negara.

Anggaran pendidikan dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, dan pengembangan sekolah unggulan.

Baca juga:

Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN, Jokowi Sebut Ikut Memberdayakan UMKM

Anggaran pendidikan juga dialokasikan untuk perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, serta untuk pengembangan riset.

“Tapi ini masalahnya adalah permasalahan keuangan, apakah implementasinya bisa dijalankan,” ujar Yose.

#Anggaran Pendidikan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Banggar DPR Sebut Butuh Anggaran Rp 302 Triliun Buat Pendidikan Gratis
Pemerintah berencana terlebih dulu menjalankan program percontohan (pilot project) dengan anggaran sekitar Rp 5 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Banggar DPR Sebut Butuh Anggaran Rp 302 Triliun Buat Pendidikan Gratis
Indonesia
DPR Minta Perkuat Pengawasan Anggaran Revitalisasi Sekolah, Rawan Dikorupsi
Anggaran revitalisasi atau perbaikan gedung sekolah masih rawan disalahgunakan.
Yusuf Abdillah - Rabu, 23 September 2026
DPR Minta Perkuat Pengawasan Anggaran Revitalisasi Sekolah, Rawan Dikorupsi
Indonesia
Prabowo Minta Pendidikan hingga PTN Gratis, Mendiktisaintek Kaji Skema Pembiayaan
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta pendidikan hingga PTN digratiskan. Mendiktisaintek pun mulai mengkaji skema biayanya.
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Prabowo Minta Pendidikan hingga PTN Gratis, Mendiktisaintek Kaji Skema Pembiayaan
Indonesia
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Pemerintah menyatakan anggaran MBG dan pendidikan akan disesuaikan dengan putusan MK. Pemisahan anggaran diperkirakan mulai 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Indonesia
Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan
Pemerintah seharusnya tidak menunggu hingga batas akhir yang diberikan MK pada 2028.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Bagikan