Duh, Harga Rumah Subsidi Naik


Pekerja membangun komplek perumahan sederhana. (ANT)
MerahPutih.com - Real Estate Indonesia (REI) menyatakan mulai bulan Juli 2019 harga rumah subsidi naik dari Rp130 juta menjadi Rp140juta per unit antara lain disebabkan kenaikkan harga tanah.
"Selisihnya Rp10 juta, naik sekitar 7-8 persen dibandingkan dengan harga sebelumnya," kata Ketua REI Jateng MR Prijanto di Solo, Rabu (12/6).
BACA JUGA: REI Jambi Siap Bangun 5.000 Rumah
Menurut Prijanto, kenaikan harga tersebut awalnya merupakan usulan dari REI Jateng. Dasar pertimbangan kenaikan di antaranya adanya kenaikan harga tanah, kenaikan harga material bahan baku bangunan, dan kenaikan upah tenaga kerja.

"Awalnya kami mengusulkan di angka Rp142 juta untuk harga satu unit rumah. Namun setelah ada beberapa pertimbangan akhirnya kami koreksi dan pemerintah memutuskan harganya Rp140 juta per unit," kata Prijanto, dilansir Antara.
BACA JUGA: Jurus Jitu Jokowi Fasilitasi Mimpi Pekerja Serabutan Punya Rumah Sendiri
Terkait dengan kenaikan harga tanah, REI memastikan tidak sama tergantung faktor startegis lokasinya. "Ada beberapa lokasi yang naiknya sekitar 20 persen, ada juga yang sama 100 persen," katanya.
Begitu pula untuk kenaikan harga material, REI mencatat naik sampai 12 persen, terutama harga besi dan semen. "Kalau untuk upah tenaga kerja naiknya cukup signifikan, dulu Rp80.000 per delapan jam, sekarang naik menjadi sekitar Rp100.000-120.000 per delapan jam," tutup petinggi REI itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KUR Perumahan Segera Diumumkan, Diklaim Bisa Buka Lapangan Kerja

Skema KUR Perumahan Harus Mudah Diakses Masyarakat

Peluncuran Kota Mandiri Bertajuk Asthara Skyfront City Dekat Bandara Soekarno-Hatta

Awas! Jika Punya Lebih dari Satu Rumah, Siap-Siap Kena Dampak Aturan Baru Ini

Menteri PKP Maruarar Sirait Kerjasama dengan KPK Cegah Korupsi di Sektor Perumahan

Dewan Pers Sarankan Pemerintah Pakai Mekanisme Standar Subsidi untuk Rumah Wartawan

Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan

Fahri Hamzah Usulkan Pembentukan Bank Tanah di Kementerian PKP, Apa Tugasnya?

Banjir Merendam Perumahan Subsidi di Kampung Cibunar Parung Panjang Bogor

Pembahasan Aturan Batas Sewa Rusun Rampung Pertengahan 2025
