Dugaan Perundungan di SMAN 70, Adik Kelas Diduga Dianiyaya Senior di Toilet

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Desember 2024
Dugaan Perundungan di SMAN 70, Adik Kelas Diduga Dianiyaya Senior di Toilet

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan perundungan atau bullying di sekolah kembali terjadi. Kali ini, perundungan dialami seorang pelajar SMA Negeri 70 Jakarta berinisial ABF yang diduga dilakukan kakak kelasnya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Orang tua dari korban membuat laporan pada Rabu (4/12) lalu.

"Ada dari orangtua anak di bawah umur melaporkan kejadian yang tidak baik terhadap anaknya," ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (12/12).

Baca juga:

Anak Butuh Peran Orang Tua agar Tak Jadi Pelaku Perundungan

Laporan dugaan perundungan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/ POLDA METRO JAYA dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Nurma menuturkan, berdasarkan dari laporan orang tua korban disebutkan bahwa peristiwa dugaan perundungan terjadi di toilet lantai 2 sekolah di bilangan Bulungan, Jakarta Selatan tersebut.

Berawal dari korban ABF dipanggil oleh teman kelasnya. Kemudian setelah sampai di toilet disana sudah ada beberapa orang kakak kelasnya menunggu.

“Kemudian terjadi lah kejadian yang dilaporkan," terangnya.

Baca juga:

Polisi Bantah Ada Perundungan di Kasus Koma Siswa Madrasah Tebet

Kendati demikian, Nurma menambahkan polisi akan mendalami apa yang dilaporkan oleh orang tua korban terkait kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti.

"Kami dalami apa-apa saja yang bisa kita cari, terutama dari saksi yang mengetahui, melihat, kemudian dari barang bukti tentunya," ungkapnya.

Sementara itu, SMA Negeri 70 Jakarta siap melakukan mediasi terkait kasus ini.

"Kami akan mediasi dengan orang tua," kata Kepala SMAN 70 Jakarta Sunaryo kepada wartawan.

Baca juga:

Parents, Penting Lakukan Hal ini ketika Anak Jadi Korban Perundungan

Adapun penanganan dari pihak sekolah sudah mulai dilakukan mulai dari konfirmasi dengan memanggil korban, orang tua korban, para pelaku, dan orang tua para pelaku.

Kini, pihak SMAN 70 Jakarta telah melakukan koordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan dan Dinas Pendidikan DKI.

Dia memastikan proses penanganan akan terus berjalan dan akan mendatangi rumah korban untuk pendalaman lebih lanjut.

"Proses berjalan sambil menggali motif, dan sekarang kami mau silaturahmi ke rumah korban," ujarnya. (Knu)

#Kasus Perundungan #Polisi #Sekolah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Progam Dokter Spesialis Mata Unsri Dibekukan Imbas Kasus Bully, Korban Nyaris Bunuh Diri
Selama program dihentikan, RSUP M. Hoesin dan FK Unsri diminta menghentikan seluruh praktik perundungan serta melaporkan kepada pimpinan masing-masing.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Progam Dokter Spesialis Mata Unsri Dibekukan Imbas Kasus Bully, Korban Nyaris Bunuh Diri
Indonesia
Permendikdasmen Sekolah Aman Terbit, DPR Dorong Pendidikan Lebih Humanis
Komisi X DPR RI menyambut terbitnya Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman demi cegah kekerasan di sekolah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Permendikdasmen Sekolah Aman Terbit, DPR Dorong Pendidikan Lebih Humanis
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Putus Rantai Kemiskinan, Prabowo Targetkan 500 Ribu Murid Masuk Sekolah Rakyat
Saat ini, sekitar 15 ribu siswa telah terdaftar di Sekolah Rakyat
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Putus Rantai Kemiskinan, Prabowo Targetkan 500 Ribu Murid Masuk Sekolah Rakyat
Indonesia
Ancaman Super Flu Intai Sekolah, DPR Minta Protokol Kesehatan Diterapkan Kembali
Ancaman super flu kini mengintai sekolah. DPR pun meminta protokol kesehatan diterapkan kembali di lingkungan sekolah.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Ancaman Super Flu Intai Sekolah, DPR Minta Protokol Kesehatan Diterapkan Kembali
Indonesia
Layanan Rumah Sakit Daerah Aceh Tamiang Mulai Berjalan Normal
Kementerian Kesehatan memastikan sebanyak 964 relawan sudah dikerahkan di Aceh Tamiang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Layanan Rumah Sakit Daerah Aceh Tamiang Mulai Berjalan Normal
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Bagikan