Dugaan Perundungan di SMAN 70, Adik Kelas Diduga Dianiyaya Senior di Toilet

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Desember 2024
Dugaan Perundungan di SMAN 70, Adik Kelas Diduga Dianiyaya Senior di Toilet

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kasus dugaan perundungan atau bullying di sekolah kembali terjadi. Kali ini, perundungan dialami seorang pelajar SMA Negeri 70 Jakarta berinisial ABF yang diduga dilakukan kakak kelasnya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Orang tua dari korban membuat laporan pada Rabu (4/12) lalu.

"Ada dari orangtua anak di bawah umur melaporkan kejadian yang tidak baik terhadap anaknya," ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (12/12).

Baca juga:

Anak Butuh Peran Orang Tua agar Tak Jadi Pelaku Perundungan

Laporan dugaan perundungan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/ POLDA METRO JAYA dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Nurma menuturkan, berdasarkan dari laporan orang tua korban disebutkan bahwa peristiwa dugaan perundungan terjadi di toilet lantai 2 sekolah di bilangan Bulungan, Jakarta Selatan tersebut.

Berawal dari korban ABF dipanggil oleh teman kelasnya. Kemudian setelah sampai di toilet disana sudah ada beberapa orang kakak kelasnya menunggu.

“Kemudian terjadi lah kejadian yang dilaporkan," terangnya.

Baca juga:

Polisi Bantah Ada Perundungan di Kasus Koma Siswa Madrasah Tebet

Kendati demikian, Nurma menambahkan polisi akan mendalami apa yang dilaporkan oleh orang tua korban terkait kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti.

"Kami dalami apa-apa saja yang bisa kita cari, terutama dari saksi yang mengetahui, melihat, kemudian dari barang bukti tentunya," ungkapnya.

Sementara itu, SMA Negeri 70 Jakarta siap melakukan mediasi terkait kasus ini.

"Kami akan mediasi dengan orang tua," kata Kepala SMAN 70 Jakarta Sunaryo kepada wartawan.

Baca juga:

Parents, Penting Lakukan Hal ini ketika Anak Jadi Korban Perundungan

Adapun penanganan dari pihak sekolah sudah mulai dilakukan mulai dari konfirmasi dengan memanggil korban, orang tua korban, para pelaku, dan orang tua para pelaku.

Kini, pihak SMAN 70 Jakarta telah melakukan koordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan dan Dinas Pendidikan DKI.

Dia memastikan proses penanganan akan terus berjalan dan akan mendatangi rumah korban untuk pendalaman lebih lanjut.

"Proses berjalan sambil menggali motif, dan sekarang kami mau silaturahmi ke rumah korban," ujarnya. (Knu)

#Kasus Perundungan #Polisi #Sekolah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Bagikan