Dugaan Perundungan di SMAN 70, Adik Kelas Diduga Dianiyaya Senior di Toilet

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Desember 2024
Dugaan Perundungan di SMAN 70, Adik Kelas Diduga Dianiyaya Senior di Toilet

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan perundungan atau bullying di sekolah kembali terjadi. Kali ini, perundungan dialami seorang pelajar SMA Negeri 70 Jakarta berinisial ABF yang diduga dilakukan kakak kelasnya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Orang tua dari korban membuat laporan pada Rabu (4/12) lalu.

"Ada dari orangtua anak di bawah umur melaporkan kejadian yang tidak baik terhadap anaknya," ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (12/12).

Baca juga:

Anak Butuh Peran Orang Tua agar Tak Jadi Pelaku Perundungan

Laporan dugaan perundungan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/ POLDA METRO JAYA dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Nurma menuturkan, berdasarkan dari laporan orang tua korban disebutkan bahwa peristiwa dugaan perundungan terjadi di toilet lantai 2 sekolah di bilangan Bulungan, Jakarta Selatan tersebut.

Berawal dari korban ABF dipanggil oleh teman kelasnya. Kemudian setelah sampai di toilet disana sudah ada beberapa orang kakak kelasnya menunggu.

“Kemudian terjadi lah kejadian yang dilaporkan," terangnya.

Baca juga:

Polisi Bantah Ada Perundungan di Kasus Koma Siswa Madrasah Tebet

Kendati demikian, Nurma menambahkan polisi akan mendalami apa yang dilaporkan oleh orang tua korban terkait kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti.

"Kami dalami apa-apa saja yang bisa kita cari, terutama dari saksi yang mengetahui, melihat, kemudian dari barang bukti tentunya," ungkapnya.

Sementara itu, SMA Negeri 70 Jakarta siap melakukan mediasi terkait kasus ini.

"Kami akan mediasi dengan orang tua," kata Kepala SMAN 70 Jakarta Sunaryo kepada wartawan.

Baca juga:

Parents, Penting Lakukan Hal ini ketika Anak Jadi Korban Perundungan

Adapun penanganan dari pihak sekolah sudah mulai dilakukan mulai dari konfirmasi dengan memanggil korban, orang tua korban, para pelaku, dan orang tua para pelaku.

Kini, pihak SMAN 70 Jakarta telah melakukan koordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan dan Dinas Pendidikan DKI.

Dia memastikan proses penanganan akan terus berjalan dan akan mendatangi rumah korban untuk pendalaman lebih lanjut.

"Proses berjalan sambil menggali motif, dan sekarang kami mau silaturahmi ke rumah korban," ujarnya. (Knu)

#Kasus Perundungan #Polisi #Sekolah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
32 Ribu Anak Bakal Masuk ke Sekolah Rakyat
Pada Juli 2026, sekolah gratis bagi anak-anak kurang mampu ini memasuki satu tahun penyelenggaraan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
 32 Ribu Anak Bakal Masuk ke Sekolah Rakyat
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Pihaknya bakal terus mematangkan pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Beri Motivasi Siswa Korban Bully, Prabowo: Sekarang Presiden pun Sering Diejek
Presiden Prabowo Subianto motivasi siswa korban bully di Bali. Ia menekankan keteguhan hati, sopan santun, dan semangat belajar meski berasal dari keluarga kurang mampu.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
 Beri Motivasi Siswa Korban Bully, Prabowo: Sekarang Presiden pun Sering Diejek
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Sekolah Rakyat Tahap 3 Rp 3,95 Triliun
Tambahan anggaran tersebut terdiri dari kebutuhan lanjutan kontrak tahun jamak (multiyears contract) sebesar total Rp 3,35 triliun dan usulan kegiatan baru sebesar Rp 30,98 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Sekolah Rakyat Tahap 3 Rp 3,95 Triliun
Bagikan