Dugaan Perampokan Dana Pensiun BUMN, Erick Thohir Minta Jaksa Agung Sikat Para Pelaku
                Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan pers terkait kasus dana pensiun BUMN di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (3/10).
Erick Thohir dan jajarannya datang untuk menyerahkan data sejumlah perusahaan pelat merah yang diduga menyelewengkan dana pensiun.
Data itu berasal dari penelitian atas pelaksanaan investasi dana pensiun perusahaan BUMN yang dilakukan guna menghindari kasus Jiwasraya terulang kembali.
Baca Juga:
LKPP RI Gaet Pertamina, Jadi BUMN Pertama yang Gunakan E-Katalog
"Saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola BUMN mungkin ada indikasi yang sama," ucap Erick dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (3/10).
Erick mengatakan, 70 persen dana pensiun yang dikelola BUMN yang "sakit".
Erick kemudian berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk membawa ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait temuan awal dana pensiun untuk diaudit.
Hasilnya, kata Erick, ditemukan adanya kerugian negara Rp 300 miliar.
"Ada Inhutani, ada PTPN, ada Angkasa Pura I, dan tentu juga RNI, dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan Kejaksaan Agung," jelasnya.
Baca Juga:
3 BUMN Dapat Suntikan Dana Rp 28,16 Triliun
Erick mengaku kecewa dan sedih terkait dana pensiun karyawan yang bekerja puluhan tahun dirampok oleh oknum-oknum biadab.
"Artinya angka ini bisa lebih besar lagi, saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," ujarnya.
Erick meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan dana pensiun tanpa pandang bulu.
"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya dan Asabri," kata Erick.
Dia berjanji Kementerian BUMN mendukung penuh aparat hukum dalam mengusut penyelewengan dana pensiun.
"Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan," tutup pria yang juga Ketua Umum PSSI ini. (Knu)
Baca Juga:
Pj Heru Ungkap Hasil Pembicaraannya dengan Wamen BUMN
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
                      Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
                      Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
                      Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
                      KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
                      Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
                      BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
                      Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
                      Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
                      Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK