Dugaan Perampokan Dana Pensiun BUMN, Erick Thohir Minta Jaksa Agung Sikat Para Pelaku
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan pers terkait kasus dana pensiun BUMN di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (3/10).
Erick Thohir dan jajarannya datang untuk menyerahkan data sejumlah perusahaan pelat merah yang diduga menyelewengkan dana pensiun.
Data itu berasal dari penelitian atas pelaksanaan investasi dana pensiun perusahaan BUMN yang dilakukan guna menghindari kasus Jiwasraya terulang kembali.
Baca Juga:
LKPP RI Gaet Pertamina, Jadi BUMN Pertama yang Gunakan E-Katalog
"Saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola BUMN mungkin ada indikasi yang sama," ucap Erick dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (3/10).
Erick mengatakan, 70 persen dana pensiun yang dikelola BUMN yang "sakit".
Erick kemudian berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk membawa ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait temuan awal dana pensiun untuk diaudit.
Hasilnya, kata Erick, ditemukan adanya kerugian negara Rp 300 miliar.
"Ada Inhutani, ada PTPN, ada Angkasa Pura I, dan tentu juga RNI, dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan Kejaksaan Agung," jelasnya.
Baca Juga:
3 BUMN Dapat Suntikan Dana Rp 28,16 Triliun
Erick mengaku kecewa dan sedih terkait dana pensiun karyawan yang bekerja puluhan tahun dirampok oleh oknum-oknum biadab.
"Artinya angka ini bisa lebih besar lagi, saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," ujarnya.
Erick meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan dana pensiun tanpa pandang bulu.
"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya dan Asabri," kata Erick.
Dia berjanji Kementerian BUMN mendukung penuh aparat hukum dalam mengusut penyelewengan dana pensiun.
"Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan," tutup pria yang juga Ketua Umum PSSI ini. (Knu)
Baca Juga:
Pj Heru Ungkap Hasil Pembicaraannya dengan Wamen BUMN
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung