Dugaan Perampokan Dana Pensiun BUMN, Erick Thohir Minta Jaksa Agung Sikat Para Pelaku


Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan pers terkait kasus dana pensiun BUMN di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (3/10).
Erick Thohir dan jajarannya datang untuk menyerahkan data sejumlah perusahaan pelat merah yang diduga menyelewengkan dana pensiun.
Data itu berasal dari penelitian atas pelaksanaan investasi dana pensiun perusahaan BUMN yang dilakukan guna menghindari kasus Jiwasraya terulang kembali.
Baca Juga:
LKPP RI Gaet Pertamina, Jadi BUMN Pertama yang Gunakan E-Katalog
"Saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola BUMN mungkin ada indikasi yang sama," ucap Erick dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (3/10).
Erick mengatakan, 70 persen dana pensiun yang dikelola BUMN yang "sakit".
Erick kemudian berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk membawa ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait temuan awal dana pensiun untuk diaudit.
Hasilnya, kata Erick, ditemukan adanya kerugian negara Rp 300 miliar.
"Ada Inhutani, ada PTPN, ada Angkasa Pura I, dan tentu juga RNI, dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan Kejaksaan Agung," jelasnya.
Baca Juga:
3 BUMN Dapat Suntikan Dana Rp 28,16 Triliun
Erick mengaku kecewa dan sedih terkait dana pensiun karyawan yang bekerja puluhan tahun dirampok oleh oknum-oknum biadab.
"Artinya angka ini bisa lebih besar lagi, saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," ujarnya.
Erick meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan dana pensiun tanpa pandang bulu.
"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya dan Asabri," kata Erick.
Dia berjanji Kementerian BUMN mendukung penuh aparat hukum dalam mengusut penyelewengan dana pensiun.
"Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan," tutup pria yang juga Ketua Umum PSSI ini. (Knu)
Baca Juga:
Pj Heru Ungkap Hasil Pembicaraannya dengan Wamen BUMN
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 6 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
