Dugaan Larangan Paskibraka Berjilbab Dinilai Bentuk Pelanggaran HAM dan Inkonstitusional

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 15 Agustus 2024
Dugaan Larangan Paskibraka Berjilbab Dinilai Bentuk Pelanggaran HAM dan Inkonstitusional

Presiden Joko Widodo menyalami para paskibraka untuk HUT RI di IKN. (Foto: dok YouTube Setpres)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Adanya dugaan larangan berjilbab bagi Paskibraka HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) menuai kontroversi.

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Manager Nasution menilai, dugaan kebijakan pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab mestinya dicabut.

“Pelarangan itu merupakan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan Pancasila, kebebasan beragama, dan hak asasi manusia (HAM) universal,” kata Manager kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/8).

Manager tak setuju alasan pelarangan itu menurut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dilakukan sesuai peraturan dan sudah ada perjanjian di atas materai Rp 10 ribu saat mengisi formulir persetujuan.

Baca juga:

Petugas HUT RI di IKN Dapat Fasilitas Dasar Unit Hunian Seluas 98 Meter

“Pertama, cacat nalar relasi kuasa. Adik-adik pendaftar paskibraka saat disodori pernyataan semacam itu pastilah dalam situasi "terpaksa". Ini terjadi relasi kuasa yang tidak berimbang,” jelas Manager.

Kedua, lanjut Manager, kebijakan ini dianggap cacat nalar. Dia mengingatkan hak beragama itu adalah hak dasar warga negara.

“Sehingga, argumen BPIP bahwa pelarangan itu sesuai dengan peraturan BPIP, ini justru cacat nalar konstitusional,” ungkap Manager.

Manager berharap, Komnas HAM perlu menunaikan otoritasnya untuk memastikan akan dugaan terjadinya pelanggaran HAM oleh BPIP dalam kasus tersebut.

Baca juga:

Pj Heru Bersama 5 Wali Kota Jakarta Kunjungi IKN

Tak hanya itu, Manager mendesak Presiden Joko Widodo mengevaluasi Pimpinan BPIP sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ini agar tidak terulang lagi pada masa mendatang,” jelas Manager seraya meminta publik tak terprovokasi akibat kebijakan ini. (knu)

#Paskibraka
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Formasi Paskibraka Lambangkan Angka 80 Saat Pengibaran Bendera Pusaka
Dalam susunannya, Bianca Alessia Christabella Lantang, yang mewakili Provinsi Sulawesi Utara, terpilih sebagai pembawa bendera Merah Putih. Ia berasal dari SMA Lentera Harapan Tomohon.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Agustus 2025
Formasi Paskibraka Lambangkan Angka 80 Saat Pengibaran Bendera Pusaka
Indonesia
Calon Paskibraka Dari 38 Provinsi Mulai Latihan Gabungan, Bakal Dikukuhkan Pada 13 Agustus 2025
Latihan gabungan tersebut merupakan yang terakhir sebelum mereka berpindah ke Jakarta pada Senin (11/8) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Calon Paskibraka Dari 38 Provinsi Mulai Latihan Gabungan, Bakal Dikukuhkan Pada 13 Agustus 2025
Indonesia
Dikukuhkan Rabu, 76 Calon Paskibraka 2025 Mulai Menginap di Jakarta Malam Ini
76 calon Paskibraka telah melaksanakan latihan gabungan terakhir hari ini di Taman Rekreasi Wiladatika, Depok, Jawa Barat
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Dikukuhkan Rabu, 76 Calon Paskibraka 2025 Mulai Menginap di Jakarta Malam Ini
Indonesia
Polemik Paskibraka Tanpa Jilbab Harus Jadi Momentum Negara Hilangkan Diskriminasi
Komnas Perempuan menyambut baik koreksi atas kebijakan busana putri dalam pelaksanaan tugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
Polemik Paskibraka Tanpa Jilbab Harus Jadi Momentum Negara Hilangkan Diskriminasi
Indonesia
Pemerintah Harus Evaluasi Pengukuhan Paskibraka Tanpa Pakai Jilbab
Ombudsman menolak keras terkait aturan untuk melepas jilbab pada saat bertugas mulai dari pengukuhan, pengibaran
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Agustus 2024
Pemerintah Harus Evaluasi Pengukuhan Paskibraka Tanpa Pakai Jilbab
Indonesia
Bandung Tidak Gunakan Aturan BPIP Soal Tampilan Paskibraka Tanpa Jilbab
Tim Paskibraka Kota Bandung terus melakukan persiapan dalam menyambut peringatan upacara HUT Ke-79 RI
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Agustus 2024
Bandung Tidak Gunakan Aturan BPIP Soal Tampilan Paskibraka Tanpa Jilbab
Indonesia
Gubernur Kirim Surat Keprihatinan Paskibraka Tidak Pakai Hijab Saat Bertugas
Gubernur mengirimkan surat resmi menyatakan keprihatinan dan peninjauan ulang kembali atas kebijakan tersebut kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Agustus 2024
Gubernur Kirim Surat Keprihatinan Paskibraka Tidak Pakai Hijab Saat Bertugas
Indonesia
BPIP Akhirnya Bolehkan Paskibraka Putri Pakai Jilbab saat HUT ke-79 RI
BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Agustus 2024
BPIP Akhirnya Bolehkan Paskibraka Putri Pakai Jilbab saat HUT ke-79 RI
Indonesia
Tak Perlu Penyeragaman Paskibraka Berjilbab, BPIP: Kita Ini Bhinneka
Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka boleh menggunakan jilbab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Agustus 2024
Tak Perlu Penyeragaman Paskibraka Berjilbab, BPIP: Kita Ini Bhinneka
Indonesia
Soal Pelepasan Jilbab untuk Paskibraka 2024, Menpora Respons Begini
Menpora angkat bicara soal insiden paskibraka harus lepas hijab.
Ikhsan Aryo Digdo - Kamis, 15 Agustus 2024
Soal Pelepasan Jilbab untuk Paskibraka 2024, Menpora Respons Begini
Bagikan