Dugaan Larangan Paskibraka Berjilbab Dinilai Bentuk Pelanggaran HAM dan Inkonstitusional


Presiden Joko Widodo menyalami para paskibraka untuk HUT RI di IKN. (Foto: dok YouTube Setpres)
MerahPutih.com - Adanya dugaan larangan berjilbab bagi Paskibraka HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) menuai kontroversi.
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Manager Nasution menilai, dugaan kebijakan pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab mestinya dicabut.
“Pelarangan itu merupakan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan Pancasila, kebebasan beragama, dan hak asasi manusia (HAM) universal,” kata Manager kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/8).
Manager tak setuju alasan pelarangan itu menurut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dilakukan sesuai peraturan dan sudah ada perjanjian di atas materai Rp 10 ribu saat mengisi formulir persetujuan.
Baca juga:
Petugas HUT RI di IKN Dapat Fasilitas Dasar Unit Hunian Seluas 98 Meter
“Pertama, cacat nalar relasi kuasa. Adik-adik pendaftar paskibraka saat disodori pernyataan semacam itu pastilah dalam situasi "terpaksa". Ini terjadi relasi kuasa yang tidak berimbang,” jelas Manager.
Kedua, lanjut Manager, kebijakan ini dianggap cacat nalar. Dia mengingatkan hak beragama itu adalah hak dasar warga negara.
“Sehingga, argumen BPIP bahwa pelarangan itu sesuai dengan peraturan BPIP, ini justru cacat nalar konstitusional,” ungkap Manager.
Manager berharap, Komnas HAM perlu menunaikan otoritasnya untuk memastikan akan dugaan terjadinya pelanggaran HAM oleh BPIP dalam kasus tersebut.
Baca juga:
Tak hanya itu, Manager mendesak Presiden Joko Widodo mengevaluasi Pimpinan BPIP sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Ini agar tidak terulang lagi pada masa mendatang,” jelas Manager seraya meminta publik tak terprovokasi akibat kebijakan ini. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Formasi Paskibraka Lambangkan Angka 80 Saat Pengibaran Bendera Pusaka

Calon Paskibraka Dari 38 Provinsi Mulai Latihan Gabungan, Bakal Dikukuhkan Pada 13 Agustus 2025

Dikukuhkan Rabu, 76 Calon Paskibraka 2025 Mulai Menginap di Jakarta Malam Ini

Polemik Paskibraka Tanpa Jilbab Harus Jadi Momentum Negara Hilangkan Diskriminasi

Pemerintah Harus Evaluasi Pengukuhan Paskibraka Tanpa Pakai Jilbab

Bandung Tidak Gunakan Aturan BPIP Soal Tampilan Paskibraka Tanpa Jilbab

Gubernur Kirim Surat Keprihatinan Paskibraka Tidak Pakai Hijab Saat Bertugas

BPIP Akhirnya Bolehkan Paskibraka Putri Pakai Jilbab saat HUT ke-79 RI

Tak Perlu Penyeragaman Paskibraka Berjilbab, BPIP: Kita Ini Bhinneka

Soal Pelepasan Jilbab untuk Paskibraka 2024, Menpora Respons Begini
