Gubernur Kirim Surat Keprihatinan Paskibraka Tidak Pakai Hijab Saat Bertugas


Tangkapan layar - Surat permintaan peninjauan ulang kebijakan pelarangan penggunaan hijab bagi Paskibraka putri yang akan bertugas pada HUT RI 17 Agustus 2024. ANTARA
MerahPutih.com - Aturan soal tampilan Paskibraka tidak ggunakan hijab atau jilbab saat menjalankan tugas kenegaraan terutama pengibaran bendera mendapatkan kritikan tajam dari publik.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengeluarkan surat permintaan peninjauan ulang kebijakan pelarangan penggunaan hijab bagi Paskibraka putri yang akan bertugas pada HUT RI 17 Agustus 2024.
Ia meminta tidak ada larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka putri yang akan bertugas pada peringatan HUT RI 17 Agustus 2024.
"Menolak tegas atas kebijakan yang melarang penggunaan hijab atau jilbab bagi anggota Paskibraka putri pada saat pengukuhan dan pelaksanaan tugas pada 17 Agustus 2024 di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN)," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Kamis (15/8).
Baca juga:
Soal Pelepasan Jilbab untuk Paskibraka 2024, Menpora Respons Begini
Kebijakan tersebut, juga mencakup perwakilan Paskibraka dari Provinsi Bengkulu yang juga menggunakan hijab.
"Ini diskriminatif dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta semangat kebhinekaan Indonesia," katanya.
Ia mengaku telah mengirimkan surat resmi menyatakan keprihatinan dan peninjauan ulang kembali atas kebijakan tersebut kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Menurut Gubernur Rohidin larangan penggunaan hijab tidak hanya melanggar hak asasi individu, tetapi juga mencederai prinsip kebebasan beragama yang diatur dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya dan beribadah menurut kepercayaannya.
Baca juga:
Anak Buah Prabowo Minta BPIP Klarifikasi Isu Pelarangan Jilbab Paskibraka Putri
"Larangan ini tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan justru merusak keragaman yang seharusnya kita junjung tinggi sebagai bangsa. Kebijakan tersebut adalah bentuk diskriminasi yang tidak dapat kami terima," kata Gubernur Rohidin. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Formasi Paskibraka Lambangkan Angka 80 Saat Pengibaran Bendera Pusaka

Calon Paskibraka Dari 38 Provinsi Mulai Latihan Gabungan, Bakal Dikukuhkan Pada 13 Agustus 2025

Dikukuhkan Rabu, 76 Calon Paskibraka 2025 Mulai Menginap di Jakarta Malam Ini

Polemik Paskibraka Tanpa Jilbab Harus Jadi Momentum Negara Hilangkan Diskriminasi

Pemerintah Harus Evaluasi Pengukuhan Paskibraka Tanpa Pakai Jilbab

Bandung Tidak Gunakan Aturan BPIP Soal Tampilan Paskibraka Tanpa Jilbab

Gubernur Kirim Surat Keprihatinan Paskibraka Tidak Pakai Hijab Saat Bertugas

BPIP Akhirnya Bolehkan Paskibraka Putri Pakai Jilbab saat HUT ke-79 RI

Tak Perlu Penyeragaman Paskibraka Berjilbab, BPIP: Kita Ini Bhinneka

Soal Pelepasan Jilbab untuk Paskibraka 2024, Menpora Respons Begini
