Dugaan Korupsi Jembatan, KPK Garap Dirut Wijaya Karya Agung Budi Waskito
Ilustrasi Jembatan. (Foto: wikaikon.co.id)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Wijaya Karya, Agung Budi Waskito dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016.
Agung Budi bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka I Ketut Suarbawa (IKS), Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya.
Baca Juga:
KPK Periksa Dirut PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Terkait Korupsi Proyek Jembatan
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka IKS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/1).
Selain Agung Budi, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap karyawan PT Wijaya Karya Ade Wahyu. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Ketut Suarbawa.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan Waterfront City atau jembatan Bangkinang tahun anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau.
Dua tersangka tersebut yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau, Adnan (AN) dan Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero), I Ketut Suarbawa (IKS). Keduanya diduga telah merugikan negara sekira Rp39,2 miliar.
KPK menduga telah terjadi kerjasama antara Adnan dan I Ketut Suarbawa terkait penetapan harga perkiraan pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City. tahun jamak yang dibiayai APBD Tahun 2015, APBD Perubahan Tahun 2015 dan APBD Tahun 2016.
Dalam perkara ini, Adnan diduga menerima uang kurang lebih sebesar Rp1 miliar atau 1 persen dari nilai nilai kontrak. Diduga, terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum yang dilakukan oleh keduanya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Kepala Cabang Waskita Karya Riau Terkait Kasus Korupsi Waterfront City
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan