Headline

Dugaan Korupsi Dana Kemah dan Apel Pemuda Islam, Polisi Periksa 45 Orang Saksi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 05 Juli 2019
 Dugaan Korupsi Dana Kemah dan Apel Pemuda Islam, Polisi Periksa 45 Orang Saksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya. (Foto: MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana Kemah dan Apel Pemuda Islam terus bergulir. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan hingga saat ini sudah 45 orang diperiksa sebagai saksi.

"Itu ada saksi, ada ahli, sudah kita lakukan semuanya," ucap Argo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (5/7).

Dari 45 orang itu, termasuk pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) selaku yang menginisiasi acara. Kata dia, belum ada rencana meminta keterangan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.

"Ya kita sudah periksa yang berkaitan dengan itu, misalnya berkaitan dengan kontrak dan sebagainya. Nanti kita lihat lagi seperti apa ya," papar Argo Yuwono.

Ketua Panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Ahmad Fanani ditetapkan jadi tersangka
Ketua Panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Ahmad Fanani telah ditetapkan sebagai tersangka (Ist)

Untuk diketahui, kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam diselenggarakan di kawasan Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 dan 17 Desember 2017 lalu. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kemenpora dan dilaksanakan oleh Pemuda Muhammadiyah bersama Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Polisi mencium ada dugaan penggelembungan data keuangan, dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah.

Polisi lantas memeriksa belasan saksi di Yogyakarta, dan dua orang dari pihak PP Pemuda Muhammadiyah, yakni Dahnil Anzar, serta Ketua Panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia dari PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.

Dalam kasus ini sendiri polisi akhirnya telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Ahmad Fanani selaku ketua panitia acara. Mantan bendahara organisasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tersebut ditetapkan jadi tersangka pada 21 Juni 2019 lalu.

BACA JUGA: Dahnil Sisipkan Pemulangan Habib Rizieq di Agenda Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo

Pendaftar Capai 384 Orang, Pansel Capim KPK: Banyak yang Daftar di Saat-Saat Akhir

Ahmad Fanani disangkakan atas Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Uu No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Atas hal ini, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah diketahui juga telah memberikan bantuan hukum. Dengan status itu, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menegaskan, akan melakukan pendampingan terhadap kadernya tersebut.(Knu)

#Pemuda Muhammadiyah #Dana Hibah #Kombes Argo Yuwono #Dahnil Anzar Simanjuntak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Beredar konten yang berisi imbauan Menkeu Purbaya meminta masyarakat untuk mendaftar ke Pemda untuk dapat dana hibah. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Indonesia
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Kemenhaj akan membentuk tim khusus Daker Armuzna di Arafah, Muzdalifah, dan Mina mulai musim haji 2027. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan dan mengatasi keluhan jamaah terkait tenda dan toilet.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Indonesia
Kejari Solo Terima Hasil Korupsi Dana Hibah KONI, Total Pengembalian Capai Rp 255 Juta
Kejari Solo menerima dana hibah KONI senilai Rp 35 juta. Kini, totalnya sudah mencapai Rp 255 juta yang diterima dari dua tersangka.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Kejari Solo Terima Hasil Korupsi Dana Hibah KONI, Total Pengembalian Capai Rp 255 Juta
Indonesia
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan reformasi tata kelola haji harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah praktik kartel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Indonesia
DPR Beri Peringatan Keras Soal Biaya Perawatan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi C551 Hasil Hibah dari Italia
Selain masalah finansial, perbedaan spesifikasi teknis atau interoperabilitas menjadi hambatan serius
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
DPR Beri Peringatan Keras Soal Biaya Perawatan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi C551 Hasil Hibah dari Italia
Indonesia
Wakil Menteri Haji Ungkap Ada 50 Orang Ditangkap akibat ke Tanah Suci tanpa Visa Haji
Pemerintah kini memperketat patroli di berbagai bandara untuk mencegah keberangkatan haji nonprosedural.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Wakil Menteri Haji Ungkap Ada 50 Orang Ditangkap akibat ke Tanah Suci tanpa Visa Haji
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Akan Bagikan Dana Hibah Rp 11 Triliun ke Masyarakat
Dalam sebuah unggahan, masyarakat Indonesia diminta mendaftar untuk mendapat dana hibah sebelum terlambat.
Frengky Aruan - Kamis, 23 April 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Akan Bagikan Dana Hibah Rp 11 Triliun ke Masyarakat
Indonesia
Wacana War Ticket Haji Bikin Resah, Wamen Dahnil Jamin Tidak Berlaku Tahun Ini
Istilah War Ticket ini muncul sebagai rumusan transformasi perhajian agar pemerintah bisa memperpendek masa tunggu haji yang saat ini rata-rata 26,4 tahun.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Wacana War Ticket Haji Bikin Resah, Wamen Dahnil Jamin Tidak Berlaku Tahun Ini
Indonesia
Rawan Penyimpangan Dana Hibah Keraton 2018-2025, Tedjowulan Kirim Surat Audit BPK
Permohonan audit keuangan terkait dana hibah era kepemimpinan Paku Buwono XIII periode 2018-2025.
Frengky Aruan - Senin, 23 Februari 2026
Rawan Penyimpangan Dana Hibah Keraton 2018-2025, Tedjowulan Kirim Surat Audit BPK
Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Bagikan