Duet Anies-Cak Imin, PKB Tentukan Sikap Sore Ini di Surabaya


Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memberikan pengarahan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pemilu 2024 di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik tawaran kerja sama politik dari Partai NasDem yang ingin menduetkan Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Pilpres 2024.
"Kita menyambut baik tawaran kerja sama dari NasDem," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid di kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (1/8).
Pria yang karib disapa Gus Jazil ini mengatakan, DPP PKB akan menggelar rapat di Surabaya untuk memfinalisasi tawaran dari Partai NasDem tersebut.
Baca Juga:
Cak Imin ke Anies, Peluang Gibran dan Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo Makin Besar
"Dan konsultasi dengan kyai, nanti akan difinalkan di Surabaya. Rapat akan dilakukan di Surabaya jam 3 sore," ujarnya.
Gus Jazil belum bisa berkomentar lebih jauh, apakah PKB akan langsung melakukan deklarasi mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Menurut Wakil Ketua MPR RI ini, keputusan itu akan ditentukan dalam rapat yang digelar di kantor DPW PKB Jawa Timur.
"Tunggu keputusan nanti sore," pungkasnya.
Baca Juga:
PKS Tetap Dukung Anies Baswedan meski Cak Imin Jadi Cawapresnya
Sebelumnya, Sekjen Partai Demokrat Teuku Rifky mengungkapkan Anies Baswedan telah menyetujui gagasan politik Partai NasDem untuk menduetkannya dengan Cak Imin.
Riefky menilai, keputusan politik NasDem dilakukan secara sepihak tanpa sepengetahuan Demokrat dan PKS yang tergabung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Demokrat meluapkan kekecewaan atas sikap politik NasDem dengan menurunkan semua baliho bergambar Anies Baswedan di pusat hingga daerah. (Pon)
Baca Juga:
Pasangan Anies dan Cak Imin Porak-porandakan Formasi Politik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu

RAPBN 2026, Fraksi PKB: Target Belanja Negara Harus Dikawal untuk Rakyat

PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat

Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
