Pasangan Anies dan Cak Imin Porak-porandakan Formasi Politik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 September 2023
Pasangan Anies dan Cak Imin Porak-porandakan Formasi Politik

Dokumentasi ilustrasi - Pasangan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Anies Baswedan untuk kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024. ANTARA/Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memasangkan Anies Baswedan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (capres-cawapres).

Keputusan Surya Paloh menduetkan Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dianggap telah memporak-porandakan formasi politik menjelang Pilpres 2024.

“Pasangan Anies dan Imin merupakan kejutan politik yang porak-porandakan skema formasi koalisi politik. NasDem dan PKB sudah cukup memenuhi persyaratan 20 persen ambang batas untuk mengikuti kontestasi pilpres,” kata analis politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting di Jakarta, Jumat (1/9).

Baca Juga:

Surya Paloh Sebut Duet Anies-Cak Imin Belum Pasti

Menurut Ginting, dengan skema formasi Anies berpasangan dengan Cak Imin, maka otomatis PKB akan keluar dari poros pendukung Prabowo Subianto. Di sisi lain, akan terjadi gejolak politik yang besar di Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP).

“Bagaimana Nasib Partai Demokrat dan PKS? Apakah akan tetap berada dalam koalisi mendukung Anies Baswedan atau berpindah haluan? Kita tunggu saja bagaimana keputusan majelis tinggi Demokrat dan Majelis Syuro PKS,” ujarnya.

Posisi Lemah

Dikemukakan, pertarungan politik di dalam Koalisi Perubahan memang cukup keras, terutama antara NasDem dengan Demokrat. NasDem sejak awal lebih menginginkan bakal cawapres Anies berasal dari kubu Nadhdliyin. Di sisi lain, Demokrat menginginkan Ketua Umumnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai bakal cawapresnya.

“Sejak awal Anies memang disokong dan dideklarasikan NasDem. Setelah itu, Demokrat dan PKS ikut mendeklarasikan Anies sebagai bakal capres. Karena itulah Demokrat berharap posisi bakal cawapres adalah AHY. Sementara PKS sudah bersedia untuk tidak menempatkan kadernya sebagai bakal cawapres,” ungkap Ginting.

Menurutnya, jika Demokrat maupun PKS tidak setuju dengan keputusan sepihak NasDem, kedua partai politik itu dalam posisi tawar yang lemah. Demokrat dan PKS tidak cukup untuk bisa berkoalisi mengusung capres dan cawapres. Mereka harus bergabung dengan koalisi yang ada, mendukung Poros Anies, Poros Ganjar atau Poros Prabowo.

“Dengan telah diumumkannya pasangan Anies dan Muhaimin, maka inilah pasangan pertama yang bisa maju dalam pilpres,” kata Ginting.

Baca Juga:

Prabowo Tanggapi Kabar Duet Anies-Cak Imin

Tidak Nyaman

Dikemukakan Ginting, sejak awal PKB berpotensi keluar dari poros pendukung Prabowo Subianto dan masuk ke poros pendukung bakal capres Anies Baswedan.

“PKB sudah merasa tidak nyaman, karena merasa tidak akan diberikan posisi sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi bakal calon presiden (capres) Prabowo,” kata Ginting.

Bahkan, kata Ginting, Cak Imin sudah pada fase frustrasi politik. Ia merasa sudah tidak bisa lagi melakukan penetrasi politiknya di poros Prabowo. Terutama setelah Prabowo mengganti nama dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) menjadi Koalisi Indonesia Maju (KIM). Hal ini setelah masuknya Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar masuk dalam poros Prabowo.

“Imin tampaknya sudah frustrasi berat, sebab PKB dan Gerindra yang sejak awal membangun poros KKIR. Jawaban frustrasi itu kemungkinan besar, PKB akan hengkang dari poros pendukung Prabowo dan bergabung ke poros Anies Baswedan,” ungkapnya.

Dalam poros pendukung Prabowo, lanjut Ginting, baik PKB, PAN, maupun Golkar sama-sama menginginkan posisi bakal cawapres. PKB menginginkan Cak Imin. PAN mengusulkan Erick Thohir, dan Golkar menyorongkan Ketua Umumnya Airlangga Hartarto.

Muncul juga alternatif seperti Ridwan Kamil dan putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka, sambil menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi, terkait uji materi persyaratan usia mengikuti pemilihan presiden/wakil presiden. (Pon)

Baca Juga:

Gerindra Pastikan Cak Imin Masih Berhak Tentukan Cawapres Koalisi Indonesia Maju

#Anies Baswedan #Muhaimin Iskandar #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Cak Imin: MBG Harus Tepat Sasaran dan Menjadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Cak Imin menegaskan program MBG harus tepat sasaran dengan mengacu pada DTSEN serta mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah 3T.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Cak Imin: MBG Harus Tepat Sasaran dan Menjadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Indonesia
Puncak Haji 2026 Lancar, Menko PM Muhaimin Iskandar Terharu
Cak Imin mengaku terharu setelah mendengar langsung pengalaman para jemaah yang merasa puas terhadap pelayanan haji tahun ini.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Puncak Haji 2026 Lancar, Menko PM Muhaimin Iskandar Terharu
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Cak Imin Ingin Reflikasi Mbloc Space Buat Anak Muda di Daerah Berdaya
Mbloc menjadi salah satu rujukan dan contoh yang positif, salah satu kolaborasi pemanfaatan fasilitas publik yang akhirnya memberikan ruang, ruang berkumpul para anak muda.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Cak Imin Ingin Reflikasi Mbloc Space Buat Anak Muda di Daerah Berdaya
Indonesia
Sekolah Rakyat Jadi Utama Pemutus Rantai Kemiskinan, Lulusan Diminta Jadi Agen Pemberdayaan Masyarakat
Setiap lulusan akan diarahkan sesuai potensi masing-masing, mulai dari jalur akademik hingga profesi tertentu. 

Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
Sekolah Rakyat Jadi Utama Pemutus Rantai Kemiskinan, Lulusan Diminta Jadi Agen Pemberdayaan Masyarakat
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Masyarakat Rentan Miskin Bertambah, Cak Imin Minta Warga Bersabar
"Akan ada saatnya kita bergerak untuk mengatasi yang rentan miskin. Sabar, kita akan terus bekerja keras."
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Masyarakat Rentan Miskin Bertambah, Cak Imin Minta Warga Bersabar
Bagikan