Duel Pelajar Adu Ilmu Kebal, KPAI: Kami Prihatin Sekaligus Berduka
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto. (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Ketua KPAI Susanto mengaku tak habis pikir dan berduka atas kejadian perkelahian dua pelajar SMP yang diduga bermotif adu ilmu kebal di Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu. Buntutnya, duel tersebut membuat seorang pelajar meregang nyawa.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin dengan kasus perkelahian antarpelajar dengan motif adu ilmu kebal di Desa Gobang, Kampung Leuwi Halang, Rumpin, Kabupaten Bogor, yang menewaskan korban ARS (16 tahun).
"KPAI menyampaikan keprihatinan sekaligus duka mendalam atas meninggalnya ananda ARS," kata Ketua KPAI Susanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/11).
Susanto sebagaimana dilansir Antara mengatakan KPAI bersinergi dengan Inspektorat Kemdikbud RI akan meminta keterangan dan melakukan pengawasan langsung ke lokasi kejadian, sekolah korban dan Polsek Rumpin pada Selasa 27 November 2017 Pukul 08.00 WIB.
Sinergi tersebut, kata dia, adalah bentuk kepedulian dari kedua lembaga terhadap perlindungan anak.
Diberitakan, perkelahian antarpelajar atau kerap disebut duel ala gladiator kembali terjadi di Bogor pada Jumat (24/11) sekitar pukul 16.30 WIB. Perkelahian yang melibatkan enam siswa dari SMP swasta tersebut telah memakan korban jiwa satu orang yaitu ARS.
Diduga kuat, pertarungan antara dua sekolah itu sudah direncanakan sebelumnya sebagaimana lokasi dan waktu perkelahian telah ditentukan. Sejauh pendalaman polisi terhadap pelaku dan saksi, perkelahian itu sebagai adu ilmu kebal.
Saat duel, salah satu yang dianggap tidak punya kekebalan meninggal, yaitu ARS. ARS diduga meninggal karena kehabisan darah akibat luka tusukan benda tajam. Sabetan benda tajam itu mengakibatkan sobek pada pinggul, lengan kanan sebelah atas dan tangan kanan sebelah bawah.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama