Dua Warga India yang Terlibat Mafia Karantina Kesehatan di Jakarta Ditangkap
Sejumlah WNA memasukkan barang bawaannya ke dalam bus saat hendak menuju tempat karantina setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (30/1). ANTARA FOTO/Fauzan
Merahputih.com - Polda Metro Jaya menangkap dua buronan yang merupakan warga negara (WN) India berinisial MS dan SR.
Mereka ditangkap dalam kasus mafia karantina kesehatan untuk pendatang dari India pada Rabu (28/7) malam.
“Kemarin saya sampaikan ada lima (WN India), terus dua yang belum ditemukan. Tadi malam sudah ditemukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/4).
Baca Juga
Lolos dari Karantina, WNI Baru Kembali dari India Nekat Suap Petugas Rp6,5 Juta
Dalam kasus ini lima warga negara India berinisial SR, CM, KM, PN dan SD telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.
Yusri menyebut satu tersangka ditangkap di kediaman keluarganya. Sedangkan satu orang lainnya di Hotel Holiday Inn, Jakarta.
Keduanya memang masuk daftar untuk melakukan karantina kesehatan terlebih dahulu. Namun, saat kepolisian mengecek di hotel tersebut beberapa waktu lalu, yang bersangkutan tidak ada di sana.
“Ini kita sedang koordinasi untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Apakah nanti setelah 14 hari boleh dilakukan pemeriksaan atau tidak,” ucapnya.
Sebelumnya, polisi total menetapkan tujuh orang warga negara India dan empat warga negara Indonesia sebagai tersangka dalam kasus mafia karantina kesehatan COVID-19.
Penetapan tersangka ini buntut pemerintah membuat kebijakan terkait siapapun yang melakukan perjalanan dari India ke Indonesia harus menjalani karantina selama 14 hari.
“Total semua 11 yang kita amankan, masih ada dua pengejaran, ada juga beberapa calo lain lagi yang membantu yang masih kita lakukan pengejaran,” kata Yusri.
Baca Juga
Dinas Pariwisata DKI Bantah Jajarannya Loloskan Warga India dari Karantina
Pengungkapkan ini berawal dari adanya penerbangan carter dari Chenai, India ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 21 April 2021 lalu. Dalam pesawat itu, ada 132 warga negara India yang tak melakukan proses karantina kesehatan saat masuk ke Indonesia.
Yusri menerangkan dari 11 orang tersangka ini, lima orang merupakan warga negara India yang baru datang dari sana. Dua warga negara India dan empat orang warga negara Indonesia yang membantu meloloskan tanpa melalui proses karantina kesehatan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Pesawat Tempur India Jatuh Saat Dubai Airshow, Pilot Tewas di Tempat
Pemerintah India Nyatakan Ledakan di Delhi Aksi Teror, Tegaskan Pengadilan Secepatnya
Bom Bunuh Diri Meledak di Kompleks Pengadilan Islamabad, Pakistan Salahkan India
'Baahubali: The Eternal War Part 1' Rilis 2027, Film Animasi India Terlaris Libatkan Penulis Hollywood
Ledakan di Delhi, PM Narendra Modi Tegaskan tak Ada Ampun bagi Pelaku
Tiba-Tiba Duar! Stasiun Metro Red Fort New Delhi Meledak Hebat Bikin 8 Orang Meninggal, Gedung Sekitar Sampai Bergetar
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Banjir Bandang Tewaskan Sedikitnya 200 Orang di India dan Pakistan