Lolos dari Karantina, WNI Baru Kembali dari India Nekat Suap Petugas Rp6,5 Juta
                Polda Metro Jaya mengungkap masuknya WNI dari India Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tanpa karantina. ANTARA/HO
MerahPutih.com - Seorang WNI berinisial JD dari India masuk ke Indonesia via Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tanpa karantina.
JD diduga dibantu dua orang S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara.
"Dia sama anaknya. S itu sama RW. Pelaku RW itu anaknya S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (27/4).
Baca Juga:
Bantu Loloskan WNI dari India Tanpa Karantina, Tiga Orang Ditangkap
JD masuk ke Indonesia dari India pada Minggu (25/4) sekitar pukul 18.45 WIB.
JD mengaku membayar sejumlah uang kepada S agar dibantu masuk ke Indonesia tanpa karantina.
"Dia (JD) membayar Rp6,5 juta kepada S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," ujar Yusri.
Polisi masih menyelidiki status S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soetta.
Penyidik tengah menggali indikasi keterlibatan pengurus Bandara Soetta dalam praktik ilegal tersebut.
"Soalnya sudah ramai orang-orang nakal ini, orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," sebut Yusri.
Sebagai catatan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan ketat terkait kedatangan WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari India.
Dalam aturan itu, tiap WNI dari India yang kembali ke Indonesia harus menjalani karantina selama 14 hari.
Baca Juga:
17 Laboratorium Identifikasi Virus COVID-19 yang Dibawa Warga India
JD, yang baru kembali dari India, lolos masuk via Bandara Soekarno-Hatta tanpa prosedur ketat protokol kesehatan COVID-19. Tiga orang ditangkap terkait kejadian tersebut.
Menurut Yusri, pada Minggu (25/4) itu, JD, yang merupakan warga asal Bandung, Jawa Barat, baru pulang ke Indonesia via Bandara Soekaro-Hatta.
Saat itu, JD bisa kembali ke kampung halamannya tanpa melewati prosedur karantina selama 14 hari. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
                      Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
                      Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
                      Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
                      Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
                      Pria Medan Ditemukan Tewas di Ruang Tunggu Bandara Soetta, Awalnya Diduga Cuma Tidur
                      Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
                      Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
                      Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
                      PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026