Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Dua Perempuan Perekam Video Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Akui Perbuatannya

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 15 Mei 2019
 Dua Perempuan Perekam Video Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Akui Perbuatannya

Salah satu pelaku perekam video HS yang teriak penggal kepala Jokowi dibawa ke Polda Metro Jaya (MP/Gomes R)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polisi menciduk dua perempuan yang diduga merekam dan menyebar perkataan Hermawan Susanto yang mengancam hendak memenggal kepala Presiden Joko Widodo dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu di Jakarta 10/5 lalu.

Seorang perempuan berinisial IY dibawa polisi ke Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/5). Saat digelandang di Polda, IY dibawa bersama seorang pelaku lain yang belum diketahui identitasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa kaca mata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung warna biru, dan tas warna kuning.

"Ada beberapa barang bukti yang diamankan," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/8).

Perempuan berinisial IY yang merekam pemuda HS berteriak penggal kepala Jokowi
Perempuan berinisial IY yang dibawa ke Polda Metro Jaya karena merekam pemuda HS berteriak penggal kepala Jokowi dalam aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jumat (10/5) lalu (MP/Kanu)

Saat digiring ke Polda Metro, keduanya tak bersuara. Mereka hanya tertunduk lesu sambil menutup wajah mereka.

Pelaku sendiri pada polisi sudah mengaku merekam kejadian. Meski begitu mereka akan diperiksa lagi di Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan mengakui (perbuatanya)," ujarnya.

Sebelumnya, jagat media sosial Twitter digegerkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan para pendemo berteriak 'penggal kepala Jokowi', saat menggelar aksi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jumat lalu.

Dalam video yang viral tersebut, Hermawan Susanto diduga melakukan ujaran bernada ancaman pembunuhan pada simbol negara, yakni Presiden saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu.

Dia dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE, dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.(Knu)

#UU ITE #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono #Aksi Unjuk Rasa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - 2 jam, 56 menit lalu
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Indonesia
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Prosedur hukum tetap berjalan transparan meski bangunan dalam keadaan kosong
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
TNI menyesalkan informasi di media sosial yang menyebut TNI menggeruduk Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
Indonesia
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Polri sita 74 kg emas batangan dan uang asing dari rumah mewah Sentul, barang bukti dikemas dalam tujuh koper, diangkut dengan rantis ke Polda Metro Jaya, bagian dari penggeledahan 12 lokasi terkait kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Bagikan