Dua Pengembang Terima Keputusan Pencabutan Izin Reklamasi Teluk Jakarta


Keadaan pulau reklamasi di Teluk Jakarta (MP/Fachruddin Chalik)
MerahPutih.com - Dua pihak pengembang reklamasi yang merupakan Badan Usana Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, yaitu PT. Pembangunan Jaya Ancol dan PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan akan mentaati keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penghentian proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Head Of Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Agung Praptono mengatakan, sebagai pengembang pihaknya akan menerima keputusan Gubernur Anies. Namun hingga kini pihaknya masih akan terus mempelajari dampak dari kebijakan tersebut. Perlu diketahui PT. Pembangunan Jaya Ancol merupakan pemegang izin untuk pulau I, J dan K.
"Terima sih terima, tapi kita pelajari dahulu. Apa dampak dampaknya. Pokoknya gitu dulu nanti kita follow up kembali," ujar Agung Praptono saat dihubungi wartawan, Kamis (27/9).

Di kesempatan yang sama, Direktur PT. Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto juga menyatakan hal serupa. Pihaknya akan patuh mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta. PT Jakpro merupakan pemegang izin untuk Pulau O dan F.
"Kita akan mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan Gubernur," Kata Dwi di Jakarta, Kamis (27/9)
Adapun 13 pulau reklamasi yang izinnya dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta yakni, Pulau A, B, dan E (PT. Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT. Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT. Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT. Jakarta Propertindo); Pulau P dan Q (KEK Marunda Jakarta); Pulau H (PT. Taman Harapan Indah); dan Pulau I (PT. Jaladri Kartika Pakci).
Kemudian ada 4 pulau reklamasi yang tidak di cabut izinnya, yakni Pulau C, D, G, dan N. Izin keempat pulau itu tidak dicabut karena pembangunannya sudah dilaksanakan. (Asp)
Baca Berita Menarik Lainnya: Pengamat: Anies Cabut Izin Reklamasi untuk Kepentingan Pilpres 2019
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa

Gubernur Pramono Sambangi KPK, Bahas Penguatan Upaya Antikorupsi di Jakarta

Tanggapi BMKG soal Cuaca Ekstrem, Gubernur Pramono: Jakarta Aman, yang Penting Hatinya Enggak Panas

Jakarta Peringkat ke-18 Kota Paling Bahagia di Dunia, Gubenur Pramono: Semangat Kebersamaan Jadi Kuncinya

Antusiasme Warga Membludak ke Wisata Malam Ragunan, Pramono Janji Tata Ulang Parkir

Gubernur Pramono Targetkan Jembatan Cincin Donat di Dukuh Atas Rampung pada 2026

Pramono Tegaskan hanya Jadi Gubernur DKI Satu Periode

LRT Jakarta akan Diperpanjang hingga PIK 2, Gubernur Pramono: Proyeknya Sudah Disetujui

RDF Plant Rorotan Masih Belum Beroperasi, Gubernur Pramono: Masih Uji Coba Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Hadiri Rakornas APIP, Gubernur Pramono Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
