Dua Pengembang Terima Keputusan Pencabutan Izin Reklamasi Teluk Jakarta

Fadhli Fadhli - Jumat, 28 September 2018
Dua Pengembang Terima Keputusan Pencabutan Izin Reklamasi Teluk Jakarta

Keadaan pulau reklamasi di Teluk Jakarta (MP/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua pihak pengembang reklamasi yang merupakan Badan Usana Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, yaitu PT. Pembangunan Jaya Ancol dan PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan akan mentaati keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penghentian proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Head Of Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Agung Praptono mengatakan, sebagai pengembang pihaknya akan menerima keputusan Gubernur Anies. Namun hingga kini pihaknya masih akan terus mempelajari dampak dari kebijakan tersebut. Perlu diketahui PT. Pembangunan Jaya Ancol merupakan pemegang izin untuk pulau I, J dan K.

"Terima sih terima, tapi kita pelajari dahulu. Apa dampak dampaknya. Pokoknya gitu dulu nanti kita follow up kembali," ujar Agung Praptono saat dihubungi wartawan, Kamis (27/9).

Pemandangan Teluk Jakarta (MP/Fachruddin Cholik)

Di kesempatan yang sama, Direktur PT. Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto juga menyatakan hal serupa. Pihaknya akan patuh mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta. PT Jakpro merupakan pemegang izin untuk Pulau O dan F.

"Kita akan mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan Gubernur," Kata Dwi di Jakarta, Kamis (27/9)

Adapun 13 pulau reklamasi yang izinnya dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta yakni, Pulau A, B, dan E (PT. Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT. Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT. Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT. Jakarta Propertindo); Pulau P dan Q (KEK Marunda Jakarta); Pulau H (PT. Taman Harapan Indah); dan Pulau I (PT. Jaladri Kartika Pakci).

Kemudian ada 4 pulau reklamasi yang tidak di cabut izinnya, yakni Pulau C, D, G, dan N. Izin keempat pulau itu tidak dicabut karena pembangunannya sudah dilaksanakan. (Asp)

Baca Berita Menarik Lainnya: Pengamat: Anies Cabut Izin Reklamasi untuk Kepentingan Pilpres 2019

#Reklamasi Teluk Jakarta #Gubernur DKI Jakarta #Anies Baswedan #Tolak Reklamasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Disebut Rumah Keberagaman, Ini Pesan Pramono di Hari Kesaktian Pancasila
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Jakarta adalah rumah keberagaman bagi siapa pun dan meminta ASN menerapkan nilai Pancasila.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
Jakarta Disebut Rumah Keberagaman, Ini Pesan Pramono di Hari Kesaktian Pancasila
Indonesia
Gubernur DKI Bakal Evaluasi Car Free Day dan Sistem Ganjil-Genap
Pramono Anung mengatakan akan mengevaluasi penerapan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) dan sistem ganjil genap.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Gubernur DKI Bakal Evaluasi Car Free Day dan Sistem Ganjil-Genap
Indonesia
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Indonesia
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta, Gubernur DKI: Batasi Aktivitas Luar Ruangan dan Pakai Masker
Abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau telah menyebar hingga wilayah Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warga Jakarta untuk tenang.
Yusuf Abdillah - Minggu, 06 September 2026
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta, Gubernur DKI: Batasi Aktivitas Luar Ruangan dan Pakai Masker
Indonesia
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai dijadwalkan diresmikan 26 Agustus 2026. Tarif sementara tetap Rp 5.000 hingga Oktober 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
Indonesia
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa angka tarif parkir hingga Rp60.000 per jam bukan berasal dari Pemerintah Provinsi.
Yusuf Abdillah - Senin, 24 Agustus 2026
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Indonesia
Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai dijadwalkan diresmikan Prabowo pada 26 Agustus. Layanan ini diproyeksikan melayani hingga 80 ribu penumpang per hari.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 23 Agustus 2026
Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
Pramono Anung Beberkan Alasan Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Bisa Dilakukan
Pramono Anung mengatakan operasi modifikasi cuaca (OMC) belum dapat dilakukan untuk membantu mengatasi kondisi udara di Ibu Kota.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
Pramono Anung Beberkan Alasan Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Bisa Dilakukan
Bagikan