Dua Pengembang Terima Keputusan Pencabutan Izin Reklamasi Teluk Jakarta

Fadhli Fadhli - Jumat, 28 September 2018
Dua Pengembang Terima Keputusan Pencabutan Izin Reklamasi Teluk Jakarta

Keadaan pulau reklamasi di Teluk Jakarta (MP/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua pihak pengembang reklamasi yang merupakan Badan Usana Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, yaitu PT. Pembangunan Jaya Ancol dan PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan akan mentaati keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penghentian proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Head Of Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Agung Praptono mengatakan, sebagai pengembang pihaknya akan menerima keputusan Gubernur Anies. Namun hingga kini pihaknya masih akan terus mempelajari dampak dari kebijakan tersebut. Perlu diketahui PT. Pembangunan Jaya Ancol merupakan pemegang izin untuk pulau I, J dan K.

"Terima sih terima, tapi kita pelajari dahulu. Apa dampak dampaknya. Pokoknya gitu dulu nanti kita follow up kembali," ujar Agung Praptono saat dihubungi wartawan, Kamis (27/9).

Pemandangan Teluk Jakarta (MP/Fachruddin Cholik)

Di kesempatan yang sama, Direktur PT. Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto juga menyatakan hal serupa. Pihaknya akan patuh mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta. PT Jakpro merupakan pemegang izin untuk Pulau O dan F.

"Kita akan mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan Gubernur," Kata Dwi di Jakarta, Kamis (27/9)

Adapun 13 pulau reklamasi yang izinnya dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta yakni, Pulau A, B, dan E (PT. Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT. Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT. Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT. Jakarta Propertindo); Pulau P dan Q (KEK Marunda Jakarta); Pulau H (PT. Taman Harapan Indah); dan Pulau I (PT. Jaladri Kartika Pakci).

Kemudian ada 4 pulau reklamasi yang tidak di cabut izinnya, yakni Pulau C, D, G, dan N. Izin keempat pulau itu tidak dicabut karena pembangunannya sudah dilaksanakan. (Asp)

Baca Berita Menarik Lainnya: Pengamat: Anies Cabut Izin Reklamasi untuk Kepentingan Pilpres 2019

#Reklamasi Teluk Jakarta #Gubernur DKI Jakarta #Anies Baswedan #Tolak Reklamasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Mulai Bongkar 109 Tiang Monorel Terbengkalai di Rasuna Said
Pemprov DKI Jakarta mulai membongkar 109 tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said yang terbengkalai selama lebih dari 21 tahun demi penataan kota.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemprov DKI Mulai Bongkar 109 Tiang Monorel Terbengkalai di Rasuna Said
Indonesia
Pramono Anung Resmikan Waduk Batu Licin di Cipayung, Perkuat Pengendalian Banjir
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Waduk Batu Licin di Cipayung, Jakarta Timur. Waduk ini berfungsi mengendalikan banjir sekaligus ruang publik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Pramono Anung Resmikan Waduk Batu Licin di Cipayung, Perkuat Pengendalian Banjir
Indonesia
Hadiri Haul ke-85 M.H. Thamrin, Pramono Anung Tegaskan Komitmen Jaga Nilai Perjuangan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri haul ke-85 M.H. Thamrin dan menegaskan komitmen menjaga nilai perjuangan serta identitas Betawi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Hadiri Haul ke-85 M.H. Thamrin, Pramono Anung Tegaskan Komitmen Jaga Nilai Perjuangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Beredar narasi di media sosial yang menyebut kehadiran Anies di lokasi bencana alam Aceh membuat beban korban hilang. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Indonesia
PAM Jaya Bangun Gedung Sentra Pelayanan, Gubernur Pramono: Fondasi Layanan Air Jakarta Kian Kuat
Gubernur DKI Jakarta mendukung pembangunan Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya sebagai pusat layanan dan edukasi air.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
PAM Jaya Bangun Gedung Sentra Pelayanan, Gubernur Pramono: Fondasi Layanan Air Jakarta Kian Kuat
Indonesia
Gubernur Pramono Dorong Percepatan MRT Jakarta hingga Kota Tua, Ditargetkan Beroperasi 2029
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan MRT Jakarta Fase 2A hingga Kota Tua beroperasi pada 2029. Groundbreaking Duta Merlin segera dimulai.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Gubernur Pramono Dorong Percepatan MRT Jakarta hingga Kota Tua, Ditargetkan Beroperasi 2029
Indonesia
Pramono Anung Dorong PAM Jaya IPO 2027, Saham Publik Maksimal 30 Persen
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong PAM Jaya IPO pada 2027 dengan porsi saham publik maksimal 30% agar kendali layanan air tetap di tangan Pemprov.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Pramono Anung Dorong PAM Jaya IPO 2027, Saham Publik Maksimal 30 Persen
Indonesia
Presiden Prabowo Ungkap Dukungan untuk Gubernur DKI Jakarta, Pramono: kalau sudah Jadi Gubernur enggak Ada Urusan Kepartaian
Pramono mengatakan dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah tak berurusan dengan partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Presiden Prabowo Ungkap Dukungan untuk Gubernur DKI Jakarta, Pramono: kalau sudah Jadi Gubernur enggak Ada Urusan Kepartaian
Indonesia
Monorel Mangkrak Rasuna Said Dibongkar Januari 2026, Pramono: Tanpa Penutupan Jalan
Gubernur DKI Jakarta memastikan pembongkaran monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said dilakukan tanpa penutupan jalan dan tidak mengganggu lalu lintas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Monorel Mangkrak Rasuna Said Dibongkar Januari 2026, Pramono: Tanpa Penutupan Jalan
Indonesia
Tawuran Berulang di Manggarai, Pramono Anung: Ada yang Sengaja Memicu
Gubernur DKI Jakarta menduga ada pihak tertentu yang sengaja memicu tawuran di Manggarai. Pemprov DKI menyiapkan solusi lewat penyediaan lapangan kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Tawuran Berulang di Manggarai, Pramono Anung: Ada yang Sengaja Memicu
Bagikan