Dua Pengembang Terima Keputusan Pencabutan Izin Reklamasi Teluk Jakarta

Fadhli Fadhli - Jumat, 28 September 2018
Dua Pengembang Terima Keputusan Pencabutan Izin Reklamasi Teluk Jakarta

Keadaan pulau reklamasi di Teluk Jakarta (MP/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua pihak pengembang reklamasi yang merupakan Badan Usana Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, yaitu PT. Pembangunan Jaya Ancol dan PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan akan mentaati keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penghentian proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Head Of Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Agung Praptono mengatakan, sebagai pengembang pihaknya akan menerima keputusan Gubernur Anies. Namun hingga kini pihaknya masih akan terus mempelajari dampak dari kebijakan tersebut. Perlu diketahui PT. Pembangunan Jaya Ancol merupakan pemegang izin untuk pulau I, J dan K.

"Terima sih terima, tapi kita pelajari dahulu. Apa dampak dampaknya. Pokoknya gitu dulu nanti kita follow up kembali," ujar Agung Praptono saat dihubungi wartawan, Kamis (27/9).

Pemandangan Teluk Jakarta (MP/Fachruddin Cholik)

Di kesempatan yang sama, Direktur PT. Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto juga menyatakan hal serupa. Pihaknya akan patuh mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta. PT Jakpro merupakan pemegang izin untuk Pulau O dan F.

"Kita akan mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan Gubernur," Kata Dwi di Jakarta, Kamis (27/9)

Adapun 13 pulau reklamasi yang izinnya dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta yakni, Pulau A, B, dan E (PT. Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT. Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT. Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT. Jakarta Propertindo); Pulau P dan Q (KEK Marunda Jakarta); Pulau H (PT. Taman Harapan Indah); dan Pulau I (PT. Jaladri Kartika Pakci).

Kemudian ada 4 pulau reklamasi yang tidak di cabut izinnya, yakni Pulau C, D, G, dan N. Izin keempat pulau itu tidak dicabut karena pembangunannya sudah dilaksanakan. (Asp)

Baca Berita Menarik Lainnya: Pengamat: Anies Cabut Izin Reklamasi untuk Kepentingan Pilpres 2019

#Reklamasi Teluk Jakarta #Gubernur DKI Jakarta #Anies Baswedan #Tolak Reklamasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Ungkap RW Kumuh di Jakarta Turun 52 Persen, Tapi Masih Tersisa 211 Titik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap jumlah RW kumuh di Jakarta turun 52,58% sejak 2017. Masih ada 211 RW kumuh yang jadi fokus penanganan Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Pramono Ungkap RW Kumuh di Jakarta Turun 52 Persen, Tapi Masih Tersisa 211 Titik
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Pembersihan Masal Ikan Sapu-sapu, Bukan Hanya di Jakarta Pusat
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menginstruksikan jajaran untuk melakukan pembersihan ikan sapu-sapu di seluruh wilayah Ibu Kota.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Gubernur Pramono Serukan Pembersihan Masal Ikan Sapu-sapu, Bukan Hanya di Jakarta Pusat
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Indonesia
Gubernur Pramono Dukung Rencana Presiden Prabowo Bangun Hunian Layak bagi Warga Bantaran Rel di Senen
Menurut Pramono, keberadaan warga yang tinggal di fasilitas umum, termasuk di pinggir rel maupun tempat pemakaman umum (TPU), menjadi persoalan lama di Jakarta.
Frengky Aruan - Sabtu, 28 Maret 2026
Gubernur Pramono Dukung Rencana Presiden Prabowo Bangun Hunian Layak bagi Warga Bantaran Rel di Senen
Indonesia
Pendatang di Jakarta Pascalebaran Bisa Sampai 12 Ribu Orang, Gubernur Pramono: Tidak Ada Operasi Yustisia
Pramono hanya mengingatkan pendatang harus punya kesiapan diri yang bagus dan kemampuan untuk bekerja.
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
Pendatang di Jakarta Pascalebaran Bisa Sampai 12 Ribu Orang, Gubernur Pramono: Tidak Ada Operasi Yustisia
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Terbuka bagi Siapa Pun Pendatang dengan Catatan
“Jadi bagi siapapun warga negara Indonesia yang mau datang ke Jakarta, Jakarta terbuka, tetapi Jakarta tentunya juga mensyaratkan orang untuk bekerja itu harus dengan kapasitas, kapabilitas, atau yang menjadi kebutuhan,” kata Pramono.
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Terbuka bagi Siapa Pun Pendatang dengan Catatan
Indonesia
Gubernur Pramono Ancam Kasih Hukuman untuk ASN Pemprov DKI yang Telat dan Bolos Kerja Pasca WFA Lebaran
Pramono Anung juga memberikan tanggapan soal penerapan work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan.
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Gubernur Pramono Ancam Kasih Hukuman untuk ASN Pemprov DKI yang Telat dan Bolos Kerja Pasca WFA Lebaran
Indonesia
Lebaran 2026, Pramono Anung Gelar Open House dan Siapkan Halalbihalal di Balai Kota Jakarta
Gubernur Jakarta akan menggelar open house Lebaran di Balai Kota pada hari pertama Idulfitri 2026. Ia memastikan bersama Rano Karno tetap berada di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Lebaran 2026, Pramono Anung Gelar Open House dan Siapkan Halalbihalal di Balai Kota Jakarta
Bagikan