Dua Pembina Yayasan Dwijendra Dipolisikan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 27 Februari 2018
Dua Pembina Yayasan Dwijendra Dipolisikan

Ilustrasi. (Facebook/Yayasan Dwijendra)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dua pembina Yayasan Dwijendra diduga melakukan penyimpangan dana SPP murid sebesar satu miliar sejak tahun 2013-2017. Pihak dewan komite sekolah mempolisikan kedua oknum pembina yayasan tertua di Bali tersebut.

Salah satu tim pengacara Yayasan Dwijendra Yulius Benjamin Seran memaparkan kasus ini telah diterima oleh Direskrimsus Polda Bali dengan nomor laporan : LP/73/II/2018/BALI/SPKT atas nama I Nyoman Ledang Asmara selaku pelapor dan I Ketut Karlotta serta I Nyoman Setia Negara selaku terlapor atas dugaan penyimpangan dana yayasan.

“Sudah kami laporkan kemarin, di Polda Bali atas dugaan kasus penyimpangan dana yayasan oleh dua oknum pembina yayasan,” terang Benjamin di Denpasar, Selasa (27/2).

Pihaknya menerangkan bahwa sebelumnya dewan komite sekolah telah menempuh jalur kekeluargaan atas kasus tersebut namun hal itu tidak membuahkan hasil malah membuat kerugian bagi yayasan.

“Kenapa baru sekarang dilaporkan karena pihak komite telah melakukan secara kekeluargaan namun tidak direspons dengan baik oleh yang bersangkutan,” paparnya.

Dana SPP yang ditelan kedua oknum pembina sebesar hampir satu miliar tersebut digunakan untuk memperbaiki mobil, membuat rumah dan biaya onkos plesiran ke Jakarta dari Bali.

“Ada semua kuintasinya di bendahara yayasan, semua sudah terdata dengan baik, memakai uang dari yang puluhan juta sampai ratusan ribu ada kuintasinya,” jelasnya.

Karlotta sempat berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah rumah yang baru saja dibangunnya laku terjual. Namun, hingga saat ini baik Karlotta maupun Satia Negara belum mengembalikan uang murid dari TK hingga SMA tersebut ke kas yayasan.

“Sampai sekarang enggak ada kasih ke yayasan, alhasil kita laporkan dan menuntaskan masalah ini ke jalur hukum,” imbuhnya.

Atas kasus tersebut, Karlotta dan Satia Negara diduga melakukan penyimpangan dana yayasan dengan melanggar pasal 50 UU RI No.28 tentang pembina yayasan dan Pasal 70 tentang tindak pidana penyelewengan dana yayasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Raiza Andini, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bali dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Tak Terima Disuruh Nyari Obat dan Kamar Sendiri, Keluarga Pasien Tampar Dokter

#Polda Bali #Bali
Bagikan
Ditulis Oleh

Raiza Andini

Berita Terkait

Indonesia
Banjir Bali Masuk Rehabilitasi, 5 Korban Masih Dinyatakan Hilang
BNPB memastikan tim petugas gabungan masih terus berupaya mempercepat pemulihan lingkungan, mencukupi keperluan para penyintas,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Banjir Bali Masuk Rehabilitasi, 5 Korban Masih Dinyatakan Hilang
Indonesia
BPBD Bali Koreksi Korban Tewas Banjir Bandang Bukan 18 tapi 17 Orang
"Terdapat koreksi jumlah satu orang karena double pencatatan," kata Kepala Pelaksana BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
BPBD Bali Koreksi Korban Tewas Banjir Bandang Bukan 18 tapi 17 Orang
Indonesia
Pemerintah Pusat Kirim Logistik Bantu Pengungsi Korban Bencana Bali, Prabowo Beri Instruksi Langsung
Logistik yang dipetakan untuk bencana di Bali berupa tenda, kebutuhan makan minum, kebutuhan ibu dan anak, serta obat-obatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Pemerintah Pusat Kirim Logistik Bantu Pengungsi Korban Bencana Bali, Prabowo Beri Instruksi Langsung
Indonesia
Satu Keluarga Korban Banjir Bali Diduga Terjebak Reruntuhan Rumah, SAR Terjunkan 2 Ekskavator
Keluarga itu terdiri dari pasangan suami istri (pasutri) Rio Hatnar Boelan (56) dan Dewi Ratnawati Soenarjo (57), serta anak mereka Riviere Timothy George Wicaksono Boelan (23).
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Satu Keluarga Korban Banjir Bali Diduga Terjebak Reruntuhan Rumah, SAR Terjunkan 2 Ekskavator
Indonesia
PM Malaysia Anwar Ibrahim Sampaikan Duka atas Bencana Banjir di Bali
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim juga sekaligus menyampaikan solidaritas Malaysia kepada bangsa Indonesia.
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
PM Malaysia Anwar Ibrahim Sampaikan Duka atas Bencana Banjir di Bali
Indonesia
Akibat Banjir Besar di Bali, Infrastruktur Jalan hingga Pasar Rusak Parah
Sejumlah infrastruktur hingga fasilitas perdagangan di Bali terdampak banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Akibat Banjir Besar di Bali, Infrastruktur Jalan hingga Pasar Rusak Parah
Indonesia
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Ketua DPR Ingatkan Bali sebagai wajah pariwisata Indonesia membutuhkan perhatian khusus.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Indonesia
Korban Tewas Banjir di Bali Capai 16 Orang, Terbanyak di Kota Denpasar
Hingga Kamis (11/9) sore, korban jiwa banjir Bali mencapai 16 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Korban Tewas Banjir di Bali Capai 16 Orang, Terbanyak di Kota Denpasar
Indonesia
Korban Tewas dan Hilang Banjir Bali Terus Bertambah, Denpasar Jadi Wilayah Paling Banyak
Tim reaksi cepat BPBD Provinsi Bali mencatat ada lebih dari 120 titik banjir yang disertai tanah longsor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Korban Tewas dan Hilang Banjir Bali Terus Bertambah, Denpasar Jadi Wilayah Paling Banyak
Indonesia
15 Korban Meninggal Akibat Banjir Bali Ditemukan, Gubernur Fokus Pembersihan
Proses pembersihan berlangsung lebih cepat, jika memungkinkan agar Jumat dapat selesai.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
15 Korban Meninggal Akibat Banjir Bali Ditemukan, Gubernur Fokus Pembersihan
Bagikan