Dua Oknum Polisi Penjual Senjata ke KKB karena Faktor Pertemanan
Karopenmas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Dua oknum anggota Polres Pulau Ambon dan Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
Kedua oknum polisi itu awalnya hanya berteman dengan kelompok yang menjual senjata ke KKB Papua. Hanya karena berteman akhirnya timbul komunikasi dengan kelompok-kelompok yang terjadi.
Baca Juga
"Jadi hanya pertemanan, ternyata lebih jauh lagi pertemanan itu. Ya akhirnya terlibat dalam kelompok-kelompok yang jual senjata," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (3/3).
Selain itu, Rusdi mengungkap hasil penjualan senjata itu menguntungkan secara ekonomi. Rusdi mengaku belum tahu berapa nominal persis dari penjualan yang didapat dari kedua oknum polisi itu.
"Ini kita dalami. Yang jelas itu dapat keuntungan. Satu butir peluru itu pasti ada harganya. Apalagi sampai 1 pucuk senjata, itu pun ada harganya," terangnya.
Hingga saat ini, lanjut Rusdi, hanya ada 2 oknum polisi yang terlibat dalam penjualan senjata-amunisi ke KKB Papua. Polda Papua dan Polda Maluku masih terus mendalami kasus tersebut.
"Masih 2 itu ya. Masih didalami juga oleh Polda Papua dan Polda Maluku untuk sementara masih 2 anggota itu," tandas Rusdi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara perihal penangkapan dua oknum polisi yang diduga menjual senjata api dan amunisi ke KKB Papua. Listyo memastikan bakal memecat oknum polisi yang mencoreng institusi Polri.
"Yang begitu-begitu saya kira kita tidak akan pertahankan," kata Listyo Sigit Prabowo.
Listyo memastikan pihaknya akan menindak tegas kedua oknum tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi internal hingga ancaman pidana telah disiapkan jika keduanya terbukti menjual senpi dan amunisi ke KKB Papua.
"Ya tentunya berkaitan dengan pelanggaran anggota kan sudah jelas sikap kita tegas. Yang seperti itu ya harus kita proses tegas secara internal, kita proses pidana," ucap Listyo. (Knu)
Baca Juga
DPD Minta Polri Usut Tuntas Oknum Polisi Jual Senjata Api ke KKB
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang