Dua Oknum Polisi Penjual Senjata ke KKB karena Faktor Pertemanan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 03 Maret 2021
Dua Oknum Polisi Penjual Senjata ke KKB karena Faktor Pertemanan

Karopenmas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua oknum anggota Polres Pulau Ambon dan Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Kedua oknum polisi itu awalnya hanya berteman dengan kelompok yang menjual senjata ke KKB Papua. Hanya karena berteman akhirnya timbul komunikasi dengan kelompok-kelompok yang terjadi.

Baca Juga

TNI-Polri Masuk Hutan Persempit Ruang Gerak KKB Joni Botak

"Jadi hanya pertemanan, ternyata lebih jauh lagi pertemanan itu. Ya akhirnya terlibat dalam kelompok-kelompok yang jual senjata," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (3/3).

Selain itu, Rusdi mengungkap hasil penjualan senjata itu menguntungkan secara ekonomi. Rusdi mengaku belum tahu berapa nominal persis dari penjualan yang didapat dari kedua oknum polisi itu.

"Ini kita dalami. Yang jelas itu dapat keuntungan. Satu butir peluru itu pasti ada harganya. Apalagi sampai 1 pucuk senjata, itu pun ada harganya," terangnya.

Karopenmas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. Foto: ANTARA

Hingga saat ini, lanjut Rusdi, hanya ada 2 oknum polisi yang terlibat dalam penjualan senjata-amunisi ke KKB Papua. Polda Papua dan Polda Maluku masih terus mendalami kasus tersebut.

"Masih 2 itu ya. Masih didalami juga oleh Polda Papua dan Polda Maluku untuk sementara masih 2 anggota itu," tandas Rusdi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara perihal penangkapan dua oknum polisi yang diduga menjual senjata api dan amunisi ke KKB Papua. Listyo memastikan bakal memecat oknum polisi yang mencoreng institusi Polri.

"Yang begitu-begitu saya kira kita tidak akan pertahankan," kata Listyo Sigit Prabowo.

Listyo memastikan pihaknya akan menindak tegas kedua oknum tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi internal hingga ancaman pidana telah disiapkan jika keduanya terbukti menjual senpi dan amunisi ke KKB Papua.

"Ya tentunya berkaitan dengan pelanggaran anggota kan sudah jelas sikap kita tegas. Yang seperti itu ya harus kita proses tegas secara internal, kita proses pidana," ucap Listyo. (Knu)

Baca Juga

DPD Minta Polri Usut Tuntas Oknum Polisi Jual Senjata Api ke KKB

#Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Usul mengenai kemungkinan sipil menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri merupakan isu yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Bagikan