Dua Kubu Demokrat Sama-Sama Yakin Jelang Pengumuman Resmi Pemerintah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 31 Maret 2021
Dua Kubu Demokrat Sama-Sama Yakin Jelang Pengumuman Resmi Pemerintah

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dok ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memutuskan perkara terkait nasib dualisme Partai Demokrat, Rabu (31/3). Kemenkumham diyakini bakal objektif dalam memutuskan perkara ini.

"Kami memiliki keyakinan kuat, pemerintah, melalui Kemenkumham, akan memutus kasus ini dengan objektif dan adil," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (31/3).

Baca Juga

Menkumham Diminta Secepatnya Batalkan Kepengurusan Demokrat Pimpinan AHY

Herzaky meyakini Kemenkumham bersandar pada perundang-undangan yang berlaku. Terlebih, AD/ART Demokrat tahun 2020 sudah tercatat di lembar negara.

"Bersandar kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, UU Nomor 2 Tahun 2008 juncto 2011 tentang Parpol, Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017, maupun AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan dengan SK Menkumham dan tercatat di lembaran berita negara," ucapnya.

Herzay mengingatkan ancaman terhadap demokrasi di Tanah Air akan selalu mengintai. Teruntuk para kader PD, Herzaky meminta agar terus berjuang menegakkan kebenaran dan keadilan. Partai Demokrat akan tetap bekerja melayani rakyat usai pengumuman oleh Kemenkumham.

Jumpa pers Partai Demokrat versi KLB di lokasi proyek Wisma Atlet Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Jumpa pers Partai Demokrat versi KLB di lokasi proyek Wisma Atlet Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

"Harapan kami, setelah ada pengumuman dari pemerintah, para pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dapat terus melanjutkan kerja-kerja nyata untuk membantu rakyat terdampak pandemi dan bencana," imbuhnya.

Sementara, Juru bicara DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Ilal Ferhard menegaskan akan menerima apa pun hasil pengumuman yang dikeluarkan Kemenkumham. Diterima atau ditolaknya hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, kubu Moeldoko akan berlapang dada.

"Sebagai ketua umum kami, mengatakan apa pun yang terjadi, apa pun putusan-putusan oleh Kemenkumham, jelas kami menerima dengan lapangan dada," ucap Ilal kepada awak media.

Baca Juga

Demokrat Kubu Moeldoko Bakal Beberkan Nama Pengurus, Termasuk Nazaruddin?

Sekedar informasi, Kemenkumham akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil verifikasi berkas pendaftaran kubu Moeldoko, Selasa (31/3) ini. Pengumuman itu rencananya digelar secara virtual.

Dalam undangan dari Kemenkumham, pengumuman nasib kubu Moeldoko akan dihadiri Menko Polhukam Mahfud Md dan Menkumham Yasonna Laoly. (Knu)

#Partai Demokrat #Kemenkumham
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Olahraga
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
PBV Paja One menjadi juara AHY Cup 2026 di Jakarta Timur. AHY mendorong kompetisi voli ini berlanjut sebagai wadah pembinaan dan pencarian atlet muda.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Indonesia
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Regulasi baru tersebut menggantikan PP Nomor 45 Tahun 2024 yang masih menggunakan nomenklatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Indonesia
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan kepada pengurus di tingkat atas tidak pernah diwujudkan dalam bentuk dukungan nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Indonesia
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Tak ada hasutan, AHY hanya menjelaskan peran partai politik dalam sistem demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Indonesia
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
Bagikan