Dua Hal Ini Sebabkan Elemen Buruh Terancam Tunda Geruduk Kantor DPR

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 18 Maret 2020
Dua Hal Ini Sebabkan Elemen Buruh Terancam Tunda Geruduk Kantor DPR

AKsi buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di DIY Yogyakarta. Dok ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) merencanakan untuk menunda aksi massa menolak omnibus law yang sedianya berlangsung tanggal 23 Maret 2020 mendatang di gedung DPR.

Penundaan ini dilakukan karena ada informasi pada tanggal tersebut DPR tidak jadi menyelenggarakan sidang paripurna dan penyebaran virus corona yang makin mewabah.

Baca Juga:

Ada Partai yang Menunggangi Omnibus Law Demi Ambisi 2024

Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, jika nanti ada informasi DPR akan menggelar sidang paripurna, maka MPBI akan kembali menyerukan aksi.

Said Iqbal menambahkan, pihaknya tidak bisa melarang jika di daerah ada yang ingin tetap melakukan aksi pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020.

Sejumlah pengunjuk rasa dari sejumlah organisasi buruh melakukan aksi damai menolak Omnibus Law' RUU Cipta Lapangan Kerja di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (15/1/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana
Sejumlah pengunjuk rasa dari sejumlah organisasi buruh melakukan aksi damai menolak Omnibus Law' RUU Cipta Lapangan Kerja di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (15/1/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana

“Tetapi yang harus dilakukan, wajib prinsip-prinsip keselamatan peserta aksi, terutama terkait dengan pandemi Covid-19, sesuai dengan imbauan dan ketentuan yang dikeluarkan WHO (Badan Kesehatan Dunia) terkait pencegahan terhadap penyebaran virus tersebut,” kata Said Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/3).

Sementara itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menambahkan, agar elemen masyarakat agar tidak menganggap remeh persoalan omnibus law. Bagaimana pun, semua pihak perlu sehat untuk menentang RUU Cipta Kerja.

Baca Juga:

Pembahasan Omnibus Law Perlu Libatkan Publik Agar tak Picu Kegaduhan

“Kita sudah ada itikad baik dengan mengurangi pengerahan massa. Karena itu, kami meminta DPR untuk memiliki itikad baik dengan menghentikan pembahasan omnibus law. Sehingga kita bisa fokus menghadapi pandemi corona,” kata Andi Gani.

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban meminta kepada pimpinan DPR agar RUU Cipta Kerja tidak terburu-buru disahkan dalam 100 hari sesuai dengan permintaan Presiden.

“Buruh sudah berempati. Kami harap pemerintah dan DPR juga berempati dengan tidak memaksakan pembahasan omnibus law. Mari kita fokus pada persoalan corona terlebih dahulu,” kata Elly. (Knu)

Baca Juga:

HMI Minta Omnibus Law Disahkan

#Virus Corona #Omnibus Law
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
Buruk Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tidak Adopsi Cara UU Cipta Kerja
Partisipasi publik dalam pembahasan RUU itu sangat diperlukan karena kini banyak definisi atau jenis pekerja yang baru, seperti pekerja digital platform, pekerja medis, pekerja kampus hingga pekerja dosen
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Buruk Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tidak Adopsi Cara UU Cipta Kerja
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Menteri Tito beralasan penunjukkan Bima sebagai PIC karena mantan Wali Kota Bogor itu punya gelar doktor di bidang ilmu politik dari Australian Nasional Universitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Indonesia
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Mendagri Tito menunjuk Wamen, Bima Arya, sebagai penanggung jawab pengajian Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Indonesia
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengancam akan melakukan aksi bergelombang secara nasional, jika putusan majelis hakim MK tidak sesuai dengan ekspektasi kaum buruh Indonesia.
Mula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi
Bagikan