DPRD Soroti 15 Kelurahan di Jakarta Belum Miliki Puskesmas


Ilustrasi - Petugas menyiapkan Ambulans Gawat Darurat (AGD) di Kantor AGD, Kompleks Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jakarta, Senin (7/2/2022). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta mengkritik keseriusan Pemprov dalam bidang kesehatan. Pasalnya, ada 15 kelurahan di Jakarta yang belum memiliki pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, pemerintah harus menghadirkan pelayanan kesehatan untuk warganya. Mengingat DKI mempunyai anggaran yang cukup besar.
“Memang masih banyak PR di Jakarta terkait fasilitas pelayanan kesehatan di permukiman padat penduduk,” papar Anggara, Senin (18/4).
Baca Juga:
Cara Daftar, Syarat, hingga Kota Tujuan Mudik Gratis Pemprov DKI
Sebanyak 15 kelurahan yang dimaksud adalah Kelurahan Duri Selatan, Kelurahan Jembatan Lima, Kelurahan Karanganyar, Kelurahan Tangki, Kelurahan Gambir, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kelurahan Cikini, Kelurahan Senen, Kelurahan Glodok, Kelurahan Gondangdia, Kelurahan Kebon Kacang, Kelurahan Kemayoran, Kelurahan Cipedak, Kelurahan Karet Semanggi, dan Kelurahan Kebayoran Lama Selatan.
Dengan situasi tersebut, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI meminta Dinkes DKI segera berkoordinasi dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk merealisasikan puskesmas di seluruh kelurahan.
Dewan Parlemen Kebon Sirih pun mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI untuk melakukan pembelian lahan.
"Secara teknis harus menggandeng Dinas Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan) dan Badan Aset,” ucapnya.
Baca Juga:
Bank DKI Jadi Satu-satunya BPD Terbaik Versi Forbes
Sementara itu, Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti menuturkan, pihaknya akan secepatnya melakukan kajian terhadap 15 kelurahan yang belum memiliki Puskesmas.
Menurut dia, untuk membuat puskesmas harus melalui kajian konsep kewilayahan yang matang. Salah satunya harus memenuhi syarat memiliki minimal 30 ribu penduduk di kelurahan tersebut.
“Jadi membuat puskesmas itu memang harus ada konsep kewilayahan dengan minimal ada jumlah penduduk. Kalau hanya 6.000 dan sekitarnya gedung perkantoran itu belum memenuhi syarat pembuatan puskesmas,” tegasnya. (Asp)
Baca Juga:
Anies Minta Bank DKI Ciptakan Ekosistem Modern untuk Nasabah Sampai UMKM
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
