DPRD Pertanyakan Kehadiran Jakarta Smart City Terkait Lonjakan Klaster Perkantoran
Ilustrasi - Warga menjalani "swab test" di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta, Sabtu (3/10/2020). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp)
MerahPutih.com - DPRD DKI meminta kepada perusahaan di Jakarta untuk tidak bandel melanggar aturan pemerintah ihwal penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Abai dalam menjalankan prokes pangkal dari lonjakan klaster perkantoran yang kini kembali meningkat.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim juga mengingatkan pada Pemerintah DKI untuk tidak kendur atau lemah dalam pengawasan prokes. Menurutnya, jika hal itu luput dari pengawasan, virus corona di perkantoran akan menyebar secara meluas.
"Kan jelas aturan PPKM Mikro, 50 persen di rumah kemudian 50 persen di kantor, tapi fakta di lapangan, transportasi umum sudah mulai penuh, jalan sudah macet, berarti pengawasan pemprov lemah," ujar Lukmanul di Jakarta, Rabu (28/4).
Baca Juga:
Klaster Perkantoran Merebak, Pengusaha Tolak WFH Secara Total
Ia beranggapan, jajaran Pemprov DKI perlu turun tangan mendisiplinkan perkantoran. Menurutnya, protokol kesehatan perlu dilakukan meski telah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
“Pengawasan dari Satpol PP kemudian Disnaker serta Dinas Kominfo harus aktif melihat daerah mana yang perkantoran padat, seperti apa pengawasannya, kalau mengandalkan Satpol PP untuk sidak ya susah, perbandingan anggota Satpol PP dan perkantoran tidak sebanding," papar dia.
Seharusnya, kata Lukmanul Hakim, Dinas Kominfo ikut dalam pengawasan secara sistem. Pasalnya, mereka mempunyai Jakarta Smart City sistem yang canggih untuk penegakan aturan saat COVID-19.
"Kan ada sistem melacak pelanggaran aturan COVID-19, bisa mengawasi perkantoran menerapkan aturan 50 persen atau tidak. Jadi sekarang di mana kehadiran Jakarta Smart City untuk memastikan dan mengawasi perkantoran itu 50 persen,” tegasnya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Akui Meroketnya Klaster Perkantoran Gegara Ada Pelonggaran
Ketua DPD PAN Jakarta Barat ini menambahkan, vaksinasi bisa menjadi salah faktor meningkatnya kasus konfirmasi positif COVID-19 yang signifikan pada klaster perkantoran dalam satu pekan terakhir. Sebab, anggapan telah divaksin membuat kendur dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Peningkatan kasus biasanya karena dua hal yaitu, prokes yang kendur dan tingginya mobilitas, ada juga anggapan sudah aman dan kebal karena sudah divaksinasi," tandasnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub DKI Selesaikan Masalah Penghentian Layanan Mikrotrans JAK41
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara