DPRD Pertanyakan Kehadiran Jakarta Smart City Terkait Lonjakan Klaster Perkantoran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 28 April 2021
DPRD Pertanyakan Kehadiran Jakarta Smart City Terkait Lonjakan Klaster Perkantoran

Ilustrasi - Warga menjalani "swab test" di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta, Sabtu (3/10/2020). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI meminta kepada perusahaan di Jakarta untuk tidak bandel melanggar aturan pemerintah ihwal penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Abai dalam menjalankan prokes pangkal dari lonjakan klaster perkantoran yang kini kembali meningkat.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim juga mengingatkan pada Pemerintah DKI untuk tidak kendur atau lemah dalam pengawasan prokes. Menurutnya, jika hal itu luput dari pengawasan, virus corona di perkantoran akan menyebar secara meluas.

"Kan jelas aturan PPKM Mikro, 50 persen di rumah kemudian 50 persen di kantor, tapi fakta di lapangan, transportasi umum sudah mulai penuh, jalan sudah macet, berarti pengawasan pemprov lemah," ujar Lukmanul di Jakarta, Rabu (28/4).

Baca Juga:

Klaster Perkantoran Merebak, Pengusaha Tolak WFH Secara Total

Ia beranggapan, jajaran Pemprov DKI perlu turun tangan mendisiplinkan perkantoran. Menurutnya, protokol kesehatan perlu dilakukan meski telah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

“Pengawasan dari Satpol PP kemudian Disnaker serta Dinas Kominfo harus aktif melihat daerah mana yang perkantoran padat, seperti apa pengawasannya, kalau mengandalkan Satpol PP untuk sidak ya susah, perbandingan anggota Satpol PP dan perkantoran tidak sebanding," papar dia.

Kawasan gedung perkantoran di Jakarta, Selasa (27/4/2021) (ANTARA/Dewa Wiguna)
Kawasan gedung perkantoran di Jakarta, Selasa (27/4/2021) (ANTARA/Dewa Wiguna)

Seharusnya, kata Lukmanul Hakim, Dinas Kominfo ikut dalam pengawasan secara sistem. Pasalnya, mereka mempunyai Jakarta Smart City sistem yang canggih untuk penegakan aturan saat COVID-19.

"Kan ada sistem melacak pelanggaran aturan COVID-19, bisa mengawasi perkantoran menerapkan aturan 50 persen atau tidak. Jadi sekarang di mana kehadiran Jakarta Smart City untuk memastikan dan mengawasi perkantoran itu 50 persen,” tegasnya.

Baca Juga:

Pemprov DKI Akui Meroketnya Klaster Perkantoran Gegara Ada Pelonggaran

Ketua DPD PAN Jakarta Barat ini menambahkan, vaksinasi bisa menjadi salah faktor meningkatnya kasus konfirmasi positif COVID-19 yang signifikan pada klaster perkantoran dalam satu pekan terakhir. Sebab, anggapan telah divaksin membuat kendur dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Peningkatan kasus biasanya karena dua hal yaitu, prokes yang kendur dan tingginya mobilitas, ada juga anggapan sudah aman dan kebal karena sudah divaksinasi," tandasnya. (Asp)

Baca Juga:

Satgas COVID-19 Minta Perkantoran Ditutup Sementara

#COVID-19 #Klaster Perkantoran #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Targetkan 9.000 Sekolah Jalankan Program Pengelolaan Sampah Elektronik
SMA Negeri 68 Jakarta Pusat menjadi titik awal pelaksanaan program E-Waste School Movement.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Pemprov DKI Targetkan 9.000 Sekolah Jalankan Program Pengelolaan Sampah Elektronik
Indonesia
Pemprov DKI tak akan Bongkar Jalur Sepeda di Jakarta
Namun, ada sejumlah aspek yang menjadi bahan evaluasi keberadaan lajur sepeda itu, agar nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Pemprov DKI tak akan Bongkar Jalur Sepeda di Jakarta
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
Wali Kota New York Zohran Mamdani Dukung Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar pertemuan bilateral dengan Wali Kota New York Zohran Kwame Mamdani.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Wali Kota New York Zohran Mamdani Dukung Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah
Indonesia
Gubernur Pramono Pamer Capaian Ekonomi Jakarta ke Pemimpin Kota Dunia di Amerika
Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, Jakarta tetap mampu menjaga pertumbuhan ekonomi yang kuat.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Gubernur Pramono Pamer Capaian Ekonomi Jakarta ke Pemimpin Kota Dunia di Amerika
Indonesia
Gubernur Pramono ke Amerika Ketemu Zohran Mamdani, Bahas Transportasi hingga Pengelolaan Sampah
Wali Kota Mamdani mengajak Pramono bergabung dengan para pemimpin kota dunia di New York untuk membahas solusi atas sejumlah persoalan perkotaan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Gubernur Pramono ke Amerika Ketemu Zohran Mamdani, Bahas Transportasi hingga Pengelolaan Sampah
Indonesia
Tarif LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Rp 5.000, tapi belum Resmi
Pada tahap awal, layanan segmen Velodrome–Manggarai dibuka secara terbatas di tiga stasiun baru, yakni Rawamangun, Pramuka, dan Manggarai.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Tarif LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Rp 5.000, tapi belum Resmi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Jakarta Hadapi Kekeringan, DPRD Minta Dinkes Sediakan Air Minum Gratis
Dinkes DKI Jakarta disarankan bekerja sama dengan dinas dan badan usaha milik daerah (BUMD) terkait untuk menyediakan titik-titik pembagian air minum gratis.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Jakarta Hadapi Kekeringan, DPRD Minta Dinkes Sediakan Air Minum Gratis
Indonesia
BPBD DKI Ingatkan Potensi Kekeringan, Warga Diminta Hemat Air
Wilayah yang masuk kategori Awas meliputi Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, serta Kabupaten Kepulauan Seribu.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
BPBD DKI Ingatkan Potensi Kekeringan, Warga Diminta Hemat Air
Bagikan