Klaster Perkantoran Merebak, Pengusaha Tolak WFH Secara Total
Penyegelan kantor. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan terjadi peningkatan penularan SARS-Cov-2 penyebab COVID-19 pada klaster perkantoran di DKI Jakarta dalam dua pekan terakhir.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Industri Johnny Darmawan menolak jika kembali menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) secara penuh. Para pengusaha memilih pengetatan protokol kesehatan secara disiplin.
Baca Juga:
Pemprov DKI Akui Meroketnya Klaster Perkantoran Gegara Ada Pelonggaran
"Saya tidak setuju kalau WFH 100 persen. Karena sekarang kita sudah berjalan ekonominya, sudah banyak perbaikan, yang terpenting adalah kita jangan terlena dengan adanya vaksin,” kata Johnny dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan, jika WFH diberlakukan kembali, maka dikhawatirkan perekonomian akan kembali terpuruk. Namun, lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di India dapat dijadikan contoh agar masyarakat Indonesia tetap menjaga protokol kesehatan dan senantiasa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
"Selain itu, tes usap (swab) juga masih perlu dilakukan untuk menelusuri penyebaran virus COVID-19," katanya.
Satgas COVID-19 mencatat 5-11 April 2021 terdapat 157 kasus positif COVID-19 di 78 perkantoran. Sementara pada 12-18 April 2021 jumlah positif COVID-19 meningkat jadi 425 kasus dari 177 perkantoran.
Kemunculan beberapa kasus positif di perkantoran, telah direspons Satgas COVID-19 dengan mendorong pemerintah setempat melakukan penutupan sementara operasional kantor dan seluruh area perkantoran dilakukan disinfeksi untuk membunuh virus. (*)
Baca Juga:
Klaster Perkantoran Kembali Melonjak, Wagub DKI Minta Tingkatkan Kewaspadaan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
FLEI 2025 Dorong Jenama Lokal Tembus Pasar Global, Kadin Sebut Potensi Ekspor maki Terbuka
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam